Tak Penuhi 23 Janji Kampanye, Gubernur Anies Baswedan Dapat Rapor Merah dari Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta
- Tvonenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapatkan rapor merah dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta lantaran tidak menenuhi 23 janji kampanye 2017 silam.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono bersama pihaknya mengungkap Anies Baswedan hanya mampu merealisasikan 4-5 janji kampanye dari 23 yang dijanjikan selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
“Dari 23 itu, yang kami apresiasi cuma 4-5 janji. Itu kami apresiasi, artinya cukup berhasil, walaupun keberhasilan masih ada titik koma dan sebagainya,” tutur Gembong, di Kantor Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Usai mengulik satu per satu dari 23 janji tersebut, Gembong mewakili pihaknya menyatakan Anies Baswedan mendapatkan rapor merah.
Artinya, selama menjabat sepanjang 2018/2022 Anies belum mampu memenuhi kebutuhan pokok warga Jakarta. Hal ini pula yang menjadi sorotan Gembong dan rekan sejawatnya.
“Jadi kami mencoba mengupas satu per satu dari 23 janji yang disampaikan Pak Anies ketika kampanye kemarin. Kemudian kami cek realisasinya, hanya 4-5 yang bisa kami katakan berhasil. Itu berarti rapor merah bagi Fraksi PDIP,” ujarnya.
“Ini menunjukkan bahwa Pak Anies tidak fokus betul menangani persoalan pokok warga Jakarta. Itu yang menjadi persoalan kita,” lanjut Gembong.
Penyataan tersebut disampaikan oleh Gembong usai kegiatan diskusi publik bertajuk “Refleksi 5 Tahun Pemerintahan Gubernur Anies Baswedan”.
Ada pun dalam diskusi tersebut turut dihadiri dua narasumber antara lain Adi Prayitno selaku Pengamat Politik, dan Yayat Supriyatna dari bidang Akademisi Tata Kota. (agr/ree)
Load more