News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bapenda DKI Ingatkan Warga Manfaatkan Insentif PBB-P2 Sebelum 31 Juli 2026

Selain potongan untuk PBB-P2 tahun pajak 2026, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan pembebasan sanksi administratif bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.
Selasa, 2 Juni 2026 - 09:01 WIB
Ilustrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Sumber :
  • Bapenda DKI

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026. Melalui kebijakan ini, wajib pajak berkesempatan mendapatkan potongan sebesar 7,5% dari pokok PBB-P2 tahun pajak 2026 apabila melakukan pembayaran pada periode 1 Juni hingga 31 Juli 2026.

Insentif tersebut diberikan secara otomatis pada saat pembayaran. Dengan demikian, wajib pajak tidak perlu mengajukan permohonan khusus untuk mendapatkan potongan tersebut selama pembayaran dilakukan dalam periode yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak daerah dengan lebih ringan. Terlebih, memasuki pertengahan tahun, pembayaran PBB-P2 kerap menjadi salah satu kewajiban yang perlu kembali diperhatikan di tengah aktivitas sehari-hari masyarakat.

Meski demikian, wajib pajak perlu memahami bahwa nilai yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dapat berbeda dengan nilai tagihan aktual pada saat pembayaran. Hal ini karena potongan 7,5% tidak selalu ditampilkan secara terpisah, terutama pada kanal pembayaran tertentu.

Apabila nilai tagihan yang muncul saat pembayaran lebih kecil dibandingkan nilai yang tertera dalam SPPT, hal tersebut menandakan bahwa potongan telah berlaku secara otomatis. Dengan kata lain, wajib pajak tetap memperoleh insentif meskipun keterangan potongan tidak muncul secara eksplisit pada kanal pembayaran.

Selain potongan untuk PBB-P2 tahun pajak 2026, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan pembebasan sanksi administratif bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 tahun-tahun sebelumnya. Melalui kebijakan ini, wajib pajak cukup membayar pokok pajaknya tanpa dikenakan denda keterlambatan.

Pembebasan sanksi administratif tersebut berlaku untuk pembayaran PBB-P2 tahun pajak 2021 sampai 2025, termasuk pembayaran PBB-P2 dengan skema angsuran. Periode pembebasan sanksi administratif berlangsung mulai 1 April hingga 31 Desember 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kehadiran berbagai insentif ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. Dengan memanfaatkan periode insentif, wajib pajak dapat menyelesaikan kewajibannya lebih awal dan menghindari potensi beban tambahan di kemudian hari.

Pembayaran PBB-P2 juga memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan Jakarta. Pajak daerah yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber penerimaan yang digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Mees Hilgers Bawa Kabar Gembira

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Mees Hilgers Bawa Kabar Gembira

Mees Hilgers membawakan kabar baik dari Belanda untuk para pendukung Timnas Indonesia. Sang bek tengah kembali dimainkan pada pertandingan kasta tertinggi Liga Belanda, Eredivisie.
10 Drama Korea Perselingkuhan Terbaik, Ada The World of the Married hingga The Remarried Empress

10 Drama Korea Perselingkuhan Terbaik, Ada The World of the Married hingga The Remarried Empress

Simak 10 rekomendasi drama Korea tentang perselingkuhan yang penuh konflik dan balas dendam, mulai dari The World of the Married hingga The Remarried Empress.
Hasil F1 GP Brasil 2026: Lando Norris Juara, Max Verstappen Heroik Finis di P2

Hasil F1 GP Brasil 2026: Lando Norris Juara, Max Verstappen Heroik Finis di P2

Hasil F1 GP Brasil 2026, di mana Lando Norris (McLaren) berhasil keluar sebagai juara. Sedangkan Max Verstappen (Red Bull) tampil gemilang usai finis di posisi kedua saat balapan di Sirkuit Interlagos, Sao Paulo, Minggu (8/11/2026).
Klasemen MotoGP 2026 usai GP Qatar: Marc Marquez Tunda Perayaan Gelar Juara Dunia

Klasemen MotoGP 2026 usai GP Qatar: Marc Marquez Tunda Perayaan Gelar Juara Dunia

Klasemen MotoGP 2026 usai GP Qatar, di mana Marc Marquez (Ducati Lenovo) harus menunda perayaan gelar juara dunia karena masih mendapatkan persaingan sengit dari Jorge Martin (Aprilia).
Bansos BPNT Rp600 Ribu Sudah Cair? Begini Cara Cek Lewat HP

Bansos BPNT Rp600 Ribu Sudah Cair? Begini Cara Cek Lewat HP

Ini cara cek bansos BPNT tahap 4 Rp600 ribu November 2026 lewat HP pakai NIK KTP. Simak link resmi Kemensos dan cara memastikan bantuan sudah cair atau belum.
Hasil MotoGP Qatar 2026: Marco Bezzecchi Juara, Marc Marquez Belum Bisa Kunci Gelar

Hasil MotoGP Qatar 2026: Marco Bezzecchi Juara, Marc Marquez Belum Bisa Kunci Gelar

Hasil MotoGP Qatar 2026, di mana Marc Marquez (Ducati Lenovo) belum bisa mengunci gelar juara dunia, sedangkan Marco Bezzecchi (Aprilia) keluar sebagai pemenang di Sirkuit Lusail pada Senin (9/11/2026) dini hari WIB.

Trending

Dibuka November Ini, KemenpanRB Kasih Bocoran Formasi untuk CPNS 2026

Dibuka November Ini, KemenpanRB Kasih Bocoran Formasi untuk CPNS 2026

KemenpanRB membocorkan formasi untuk CPNS 2026 yakni untuk posisi seperti Polisi Hutan, Manggala Agni, Guru Sekolah Terintegrasi, dan Guru Sekolah Unggul Garuda
Yayan Supyansuri Seorang Kru Penerbangan Gugur dalam Misi Pemadaman Karhutla, Helikopter Jatuh di Sungai Barito

Yayan Supyansuri Seorang Kru Penerbangan Gugur dalam Misi Pemadaman Karhutla, Helikopter Jatuh di Sungai Barito

Pasalnya, Yayan Supyansuri gugur saat menjalankan misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan, pada Minggu (8/11/2026).
Sidak RS Gegara Antrean Pasien Mengular, Wali Kota Brasil Malah Pergoki Dua Dokter Bermesraan

Sidak RS Gegara Antrean Pasien Mengular, Wali Kota Brasil Malah Pergoki Dua Dokter Bermesraan

Sidak rumah sakit buntut aduan masyarakat karena antrean kerap mengular, wali kota di Brasil ngamuk saat melihat dua petugas medis bermesraan di sebuah ruangan.
Dua Pendaki Ilegal di Gunung Semeru Masih Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian

Dua Pendaki Ilegal di Gunung Semeru Masih Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian

Operasi SAR diawali dengan briefing pada pukul 06.30 WIB, kemudian dilanjutkan dengan pembagian SRU untuk melakukan penyisiran di sejumlah jalur pendakian.
KPK Lanjutkan Dalami Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan Bandung

KPK Lanjutkan Dalami Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan Bandung

Kasus tersebut bermula dari OTT KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan Summarecon di Bogor.
Sesosok Mayat Wanita Ditemukan Mengenaskan di Padang, Kaki Tangan dan Mulut Dilakban

Sesosok Mayat Wanita Ditemukan Mengenaskan di Padang, Kaki Tangan dan Mulut Dilakban

Kuat dugaan kalau korban berjenis kelamin perempuan itu adalah korban tindak pidana, namun Polisi membutuhkan penyelidikan lebih lanjut.
Kesaksian Marbot Masjid di Jaktim soal Detik-detik Pria Berkapak Bakar dan Serang 3 Jemaah saat Shalat Berjamaah

Kesaksian Marbot Masjid di Jaktim soal Detik-detik Pria Berkapak Bakar dan Serang 3 Jemaah saat Shalat Berjamaah

Dayat, marbot Masjid Daarul Maarif, Pondok Kelapa, Jakarta Timur (Jaktim), menceritakan pria berkapak menyerang tiga jemaah saat memadamkan api di pintu masjid.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT