Berikut Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Setelah Diduga Menjual 5 Kg Sabu ke Mami Linda
- kolase tvOnenews.com/Antara-Polda Sumatera Barat
Jakarta - Publik tanah air dihebohkan dengan pemberitaan Irjen Teddy Minahasa tertangkap karena diduga menjual narkoba jenis sabu seberat 5 Kg ke Mami Linda.
Menurut sumber tvOnenews.com di Mabes Polri, Irjen Teddy Minahasa ditangkap oleh Tim Gabungan Propam, Direktorat Narkoba Polda Metro dan Mabes Polri.
![]()
Irjen Teddy Minahasa (Tribratanews Sumbar)
Berikut kronologi dibalik penangkapan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa,
1. Bermula dari Penggerebekan 41,4 kg Narkoba
Menurut sumber tvOnenews.com di Mabes Polri, penangkapan ini berawal dari sebuah penggerebekan narkoba seberat 41,4 Kg di wilayah Sumatera Barat.
Dalam penangkapan itu, diduga Irjen Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 Kg sabu kepada seorang Kapolres.
2. Menjualnya ke Pemilik Diskotik di Jakarta
Sumber tvOnenews.com yang ada di Mabes Polri mengatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa menjual barang bukti 5 Kg sabu kepada seorang mami bernama Linda. Sabu seberat 5 kg tersebut dijual Irjen Teddy seharga Rp300 Juta.
Hal itu dilakukan dengan bantuan seorang perwira menengah yang berpangkat AKBP dan alumni AKPOL 2003. Diketahui juga bahwa Linda adalah salah satu pengusaha diskotik yang ada di Jakarta.
3. ‘Mami’ Tertangkap Polisi
Apesnya, ‘Mami’ kemudian tertangkap oleh Polisi dan setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya berujung kepada Irjen Teddy Minahasa.
Menurut sumber tvOnenews.com di Mabes Polri diketahui bahwa tes urine Irjen Teddy Minahasa positif. Namun, Kapolri belum bisa memastikan apakan itu akibat obat-obatan terlarang.
4. Konfirmasi Komisi III DPR RI
Penangkapan Jenderal Bintang Dua tersebut merupakan rangkaian dari penangkapan-penangkapan sebelumnya yang pada akhirnya berujung kepada Teddy Minahasa.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan juga mendengar kabar bahwa Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena narkoba.
"Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba" kata Sahroni saat dikonfirmasi oleh tim tvOnenews, Jumat (14/10/2022).
5. Irjen Teddy Minahasa Ditahan Selama 30 Hari Kedepan
Sumber tvOnenews.com yang ada di Mabes Polri mengatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa akan ditahan hingga 30 hari ke depan.
Hal tersebut merupakan imbas dari dugaan Irjen Teddy Minahasa menjual barang bukti 5 Kg sabu-sabu kepada seorang mami Linda pengusaha diskotik yang ada di Jakarta.
Load more