News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jenderal Bintang Dua Ditangkap, Pengamat: Momentum Polri Bersih- bersih

Ditangkapnya Irjen Teddy Minahassa tentu menjadi pukulan telak bagi citra Polri. Namun, hal tersebut juga membuktikan komitmen Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk bersih-bersih.
Minggu, 16 Oktober 2022 - 07:20 WIB
Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul
Sumber :
  • ist

Jakarta - Ditangkapnya Irjen Teddy Minahassa tentu menjadi pukulan telak bagi citra Polri. Namun, hal tersebut juga membuktikan komitmen Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk bersih-bersih.

Demikian dikatakan pengamat kebijakan publik, Adib Miftahul adanya penangkapan jenderal bintang dua tersebut menggambarkan citra Polri yang tidak tebang pilih dalam menegakan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan kasus ini pesan yang disampaikan ke publik adalah ini bukti keseriusan Polri dalam menegakkan hukum," ucap Adib, dikutip Minggu (16/10/2022).

Kata Adib, penegakan hukum menjadi kunci stabilitas bagi kepastian sosial politik ekonomi. Apalagi saat ini Polri kian berbenah menegakan hukum sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

"Hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah dibalas dengan hukum ditegakkan Polri tanpa pandang bulu. Tajam keatas, juga tegas ke bawah. Ada keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia alias semua sama dimata hukum," sebutnya.

Adib menambahkan, saat ini Polri telah menunjukan komitmennya dengan mengungkap dua kasus besar yang terjadi menjerat dua petinggi Polri.

"Kasus sambo hingga kasus dugaan keterlibatan jenderal polisi (petinggi polri) soal narkoba ini setidaknya menjadi pelecut bagi internal Polri dan menjadi bagian integral momentum bersih-bersih internal Polri dari oknum tidak baik," tegasnya.

Atas pencapaian tersebut, kata Adib, Kapolri harus memberikan reward atau penghargaan terhadap Polisi yang masih menjaga marwah Polri dan juga melakukan penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

"Ditengah reputasi Polri yang menurun di masyarakat, publik dibukakan matanya, ternyata masih banyak polisi baik. Nah momentum ini saya kira juga harus menjadi Kapolri untuk memberikan reward dan punishment," kata dia.

"Bagi yang menjaga marwah Polri dengan prestasi, reward jawabannya. Bagi oknum melanggar, hukuman berat harus diberikan sebagai komitmen presisi berkeadilan," tukasnya.

Untuk diketahui, Jenderal bintang dua tersebut ditangkap lantaran diduga melakukan penyalahgunaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Hal tersebut terungkap berdasarkan pengembangan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat terhadap warga sipil tersangka kepemilikan sabu.

Dalam pengembangan ditemukan ada unsur aparat kepolisian yang terlibat dalam kasus tersebut mulai dari pangkat Aipda hingga berujung pada Jenderal bintang dua.

Pembongkaran sindikat polisi nakal ini terbilang berani lantaran melibatkan jenderal bintang dua yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul adanya penangkapan jenderal bintang dua tersebut menggambarkan citra Polri yang tidak tebang pilih dalam menegakan hukum.

Asal Mula Kasus

(Polda Metro Jaya gelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika, Jumat (14/10/2022). Sumber: tim tvone)

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin dalam konferensi pers Jumat (14/10/2022) malam mengatakan, bahwa petugas mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah Jakarta Pusat.

Laporan ini ditindaklanjuti oleh satuan narkoba Polres Jakarta Pusat dengan melakukan upaya pendalaman, pengamatan, penyelidikan hingga tanggal 10 Oktober 2022 melakukan penggerebekan. 

Penggerebekan yang dilakukan pada jam 20.00 WIB itu berhasil mengamankan seorang pelaku HF. Petugas juga berhasil menyita barang bukti sabu yang dikemas dalam dua buah kantong plastik dengan berat masing-masing 12 gram dan 32 gram. 

Malam itu juga petugas melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap seorang pelaku lain bernama Abeng. Pengembangan terus dilakukan hingga sampai ke AD, yang belakangan diketahui adalah anggota Polri aktif dari kesatuan Polres Metro Jakarta Barat. 

Dalam pemeriksaan AD mengaku bahwa sabu itu didapat dari anggota Polri aktif juga dengan pangkat Kompol.

Temuan ini kemudian dilaporkan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. 

Selanjutnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan untuk berkoordinasi dengan satuan narkoba Polda Metro Jaya. Pengembangan dilakukan dan petugas mengamankan Kompol Kasranto yang adalah Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok, Jakarta Utara. Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari kantor Kompol Kasranto.

Dalam pemeriksaan Kasranto mengaku bahwa barang haram itu ia dapatkan dari Aipda Achmad Darwawan, anggota Polsek Kali Baru, Jakarta Utara. Petugas kemudian menangkap Achmad Darmawan di kediamannya yang berada di Komplek Taman Kedoya Baru, pada tanggal 12 Oktober 2022, pukul 13.30 WIB. 

Aipda Achmad Darmawan kemudioan bercerita bahwa sabu nya diperoleh dari seorang anggota Polri aktif berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi, yang sekarang menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat. Anggota Polri yang dimaksud adalah AKBP Dody Prawira Negara. Dari rumah AKBP Dody Prawira Negara di Cimanggis, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 2 Kg.

Dalam pemeriksaan lanjutan diketahui adanya keterlibatan seorang Perwira Tinggi Polri, yaitu Irjen Pol Teddy Minahasa Kapolda Sumatera Barat. Selama pengembangan petugas berhasil menyita total 3,3 Kg sabu. Sebanyak 1,7 Kg sabu yang sudah dijual.

Dijual Eceran

(Polri ungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan perwira tinggi polri, Jumat (14/10/2022). Sumber: tim tvone)

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan pihaknya mendapatkan bukti Teddy Minahasa pengendali peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 5 kilogram (kg). 

Menurutnya narkotika jenis sabu itu didapat sosok Teddy Minahasa dari wilayah Sumatera Barat (Sumbar).

"Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar," kata Mukti dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Mukti menuturkan dari sabu seberat 5 kilogram yang dimiliki Teddy, pihaknya hanya mendapati 3,3 kilogram. 

Sebab, sabu seberat 5 kilogram itu telah dipecah oleh Teddy untuk dijual kepada tersangka lain berinisial DG. 

"Di mana sudah menjadi 3,3 kg yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh suara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari," ungkapnya. 

Adapun selain sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari instansi Polri, Irjen Pol Teddy Minahasa turut serta dijerat Undang-Undang Narkotika. 

"Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun penjara," pungkasnya. 

Ditempatkan di Patsus

(Irjen Teddy Minahasa Putra. Sumber: tim tvOne)

Seperti diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan saat ini Teddy Minahasa telah berada di tempat khusus (Patsus) selama masa pemeriksaannya. 

"Patsus tentunya dari Propam ada ruangan khusus yang disiapkan sambil menunggu proses pidananya," kata Listyo dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/10/2022).

Listyo menjelaskan Teddy hanya sementara waktu berlokasi di patsus selama proses pemeriksaan kode etik Polri berlangsung. 

Usai dinyatakan tak lagi menjadi anggota Polri, Listyo menyebut pihaknya bakal memboyong Teddy ke tahanan Polda Metro Jaya. 

"Proses pidananya akan ditetapkan tersangka, maka yang bersangkutan akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro," ungkapnya. 

Listyo Sigit Prabowo membenarkan adanya penangkapan terhadap Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Teddy Minahasa (TM) terkait jaringan peredaran narkotika. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bersamaan dengan penangkapan Irjen Teddy Minahasa terdapat pula tiga perwira Polri yang ditangkap terkait jaringan peredaran narkotika.

"Polisi berpangkat Bripka dan juga Kapolsek jabatan Kompol atas dasar itu saya minta dikembangkan dan berkembang ke pengedar dan mengarah ke personel oknum Polri berkapangkat AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi. Kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," kata Listyo dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). (chm/raa/ppk/ito)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mensos Gus Ipul Tidak Tahun Kenapa Bansos Ibu Siswa yang Bunuh Diri di NTT Terputus

Mensos Gus Ipul Tidak Tahun Kenapa Bansos Ibu Siswa yang Bunuh Diri di NTT Terputus

Tragedi wafatnya siswa SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga akibat tekanan ekonomi, memicu evaluasi besar-besaran di Kementerian Sosial. 
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati HAngestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati HAngestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Uang Rp800 Juta di Kasus Suap Restitusi Pajak, Sebagian Sudah Digunakan Bayar DP Rumah

Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Uang Rp800 Juta di Kasus Suap Restitusi Pajak, Sebagian Sudah Digunakan Bayar DP Rumah

KPK mengungkapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono menerima uang Rp800 juta terkait kasus suap restitusi pajak yang menjeratnya.
Beckham Putra Nugraha Gelar Meet N Greet Jelang Kompetisi Usia Dini

Beckham Putra Nugraha Gelar Meet N Greet Jelang Kompetisi Usia Dini

Turnamen untuk anak-anak usia dini ini rencananya digelar Minggu (8/2/2026) mendatang.
Tak Terima Ressa Rizky Sebut Pria Single, Dini Kurnia Tuntut Status Anak dan Nafkahnya: Nggak Ada Mantan Anak

Tak Terima Ressa Rizky Sebut Pria Single, Dini Kurnia Tuntut Status Anak dan Nafkahnya: Nggak Ada Mantan Anak

Di tengah ramainya kasus perseteruan Denada dan Ressa Rizky Rossano, kini seorang wanita bernama Dini Kurnia mengaku sebagai mantan istri dari Ressa Rizky.
Kronologi Kasus Suap Restitusi Pajak yang Buat Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditetapkan Tersangka

Kronologi Kasus Suap Restitusi Pajak yang Buat Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditetapkan Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap kronologi dugaan tindak korupsi terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.

Trending

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT