News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Runutan Dakwaan Obstruction Of Justice yang Dilakukan Ferdy Sambo

Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022). 
Senin, 17 Oktober 2022 - 13:52 WIB
Jaksa Penuntut Umum saat bacakan dakwaan atas terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Sumber :
  • tim tvonenews/Julio

Jakarta - Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022). 

Dalam Dakwaan kasus obstruction of justice penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Jaksa Penuntut Umum membeberkan runutan peristiwa yang dikategorikan sebagai obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwa Terdakwa Ferdy Sambo...melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan, barang siapa setelah dilakukan suatu kejahatan dan dengan maksud untuk menutupinya, atau menghalang-halangi atau mempersukar penyidikan atau penuntutannya, menghancurkan, menghilangkan, menyembunyikan benda-benda terhadap mana atau dengan mana kejahatan dilakukan atau bekas-bekas kejahatan lainnya, atau menariknya dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pejabat kehakiman atau kepolisian maupun oleh orang lain, yang menurut ketentuan undang-undang terus-menerus atau untuk sementara waktu diserahi menjalankan jabatan kepolisian," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

Ferdy Sambo didakwa bersalah melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melawan hukum melakukan tindakan apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik. Dia juga didakwa menghilangkan hingga menyembunyikan informasi elektronik.

"Bahwa Terdakwa Ferdy Sambo...melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja menghancurkan, merusak, membikin tak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang yang digunakan untuk meyakinkan atau membuktikan sesuatu di muka penguasa yang berwenang, akta-akta, surat-surat atau daftar-daftar yang atas perintah penguasa umum, terus-menerus atau untuk sementara waktu disimpan, atau diserahkan kepada seorang pejabat, ataupun kepada orang lain untuk kepentingan umum," kata jaksa penuntut umum.

8 Juli, Niat Jahat Usai Pembunuhan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Skenario jahat Ferdy Sambo itu bermula pada 8 Juli lalu sekitar pukul 17.00 WIB usai terjadinya pembunuhan Brigadir Yosua. Ferdy Sambo, sebut jaksa, saat itu timbul niat jahat untuk menutupi kejadian pembunuhan yang sebenarnya.

"Hilangnya nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat akibat penembakan tersebut terdakwa Ferdy Sambo, timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi," kata jaksa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komentar Menohok Dasco Terkait Pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana, Singgung Tata Kelola dan Kerjasama

Komentar Menohok Dasco Terkait Pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana, Singgung Tata Kelola dan Kerjasama

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad lontarkan komentar menohok usai Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatan Kepala BGN. Selain itu Dasco
Terungkap Cedera yang Dialami Eliano Reijnders Hingga Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia

Terungkap Cedera yang Dialami Eliano Reijnders Hingga Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia

Keputusan John Herdman ini menarik perhatian Bobotoh dengan kemampuan Eliano Reijnders yang sudah teruji bersama Persib Bandung.
Prabowo Pastikan MBG Tetap Jalan Meski Bos BGN Dicopot, Mensesneg: Tidak Boleh Terganggu

Prabowo Pastikan MBG Tetap Jalan Meski Bos BGN Dicopot, Mensesneg: Tidak Boleh Terganggu

Mensesneg menegaskan seluruh unit kerja di lingkungan BGN diminta tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing tanpa terpengaruh masalah pemecatan tiga pimpinan.
Mengintip Sepak Terjang Dadan Hindayana Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN

Mengintip Sepak Terjang Dadan Hindayana Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN

Usai dicopot Presiden Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Kini, sebagian publik penasaran dengan sepak terjang mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana di
Diperiksa KPK, Kubu Gus Yaqut: Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Diperiksa KPK, Kubu Gus Yaqut: Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana

KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi kuota haji yakni eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut pada Selasa (2/6/2026).
Hasil Indonesia Open 2026: Melangkah Mulus ke Babak Kedua, Putri KW Jumpa Michelle Li di 16 Besar

Hasil Indonesia Open 2026: Melangkah Mulus ke Babak Kedua, Putri KW Jumpa Michelle Li di 16 Besar

Hasil Indonesia Open 2026 sektor tunggal putri yang menyajikan duel Putri Kusuma Wardani menghadapi Sung Shuo Yun yang berlangsung di Istora Senayan, Jakarta.

Trending

Mensesneg Bocorkan Penyebab Utama Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana

Mensesneg Bocorkan Penyebab Utama Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana

Baru-baru ini, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Seperti diketahui, BGN adalah
Daftar Pemain Timnas Voli Putri Indonesia untuk AVC Women's Cup 2026: Tandem Megawati Hangestri di JPE Dicoret

Daftar Pemain Timnas Voli Putri Indonesia untuk AVC Women's Cup 2026: Tandem Megawati Hangestri di JPE Dicoret

Daftar susunan pemain Timnas Voli Putri Indonesia di AVC Women's Cup 2026, di mana terdapat dua nama yang dicoret termasuk tandem Megawati Hangestri di Jakarta Pertamina Enduro.
Mengintip Sepak Terjang Dadan Hindayana Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN

Mengintip Sepak Terjang Dadan Hindayana Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN

Usai dicopot Presiden Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Kini, sebagian publik penasaran dengan sepak terjang mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana di
PNJ Angkat Bicara Terkait Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman: Ditindak Tegas

PNJ Angkat Bicara Terkait Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman: Ditindak Tegas

Baru-baru ini ramai di media sosial, terkait kasus mahasiswa sesama jenis kepergok ciuman di lingkungan kampus Politeknik Negeri Jakarta (PNJ). Sontak insiden
Marselino Ferdinan Langsung Gegerkan John Herdman usai Comeback ke Timnas Indonesia, Eks Pelatih Piala Dunia Dibuat Terpukau: Bagus Banget!

Marselino Ferdinan Langsung Gegerkan John Herdman usai Comeback ke Timnas Indonesia, Eks Pelatih Piala Dunia Dibuat Terpukau: Bagus Banget!

Kembalinya Marselino Ferdinan ke Timnas Indonesia langsung mencuri perhatian. Gelandang muda andalan Merah Putih itu sukses buat pelatih John Herdman terpukau.
Usai Copot Dadan Hindayana, Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru

Usai Copot Dadan Hindayana, Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru

Presiden Prabowo Subianto langsung menunjuk tiga pimpinan baru setelah mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Prabowo Panggil Komandan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ini Penyebabnya

Prabowo Panggil Komandan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ini Penyebabnya

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi langsung terhadap jalannya Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 yang digelar di halaman Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (1/6/2026).
Selengkapnya

Viral