GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mencengangkan! Ferdy Sambo Bagi-Bagi Amplop Putih Berisi Mata Uang Asing Senilai Rp2 M, Tepat 2 Hari Pasca Pembunuhan Brigadir J

Kasus pembunuhan Brigadir J memasuki sidang perdana. Terungkap Ferdy Sambo bagi-bagi uang ke Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf dengan total senilai 2 miliar rupiah.
Senin, 17 Oktober 2022 - 15:04 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di PN Jaksel, Senin (17/20/2022).
Sumber :
  • tim tvonenews/Julio

Jakarta - Babak baru kasus pembunuhan Brigadir J, kini memasuki sidang perdana. Diungkapkan jaksa sebuah fakta mengejutkan bahwa Ferdy Sambo sempat bagi-bagi mata uang asing kepada Bharada E, Bripka RR hingga Kuat Ma’ruf senilai 2 miliar. Namun, tak lama kemudian suami dari Putri Candrawathi itu meminta uangnya kembali.

Mencengangkan! Ferdy Sambo Bagi-Bagi Amplop Putih Berisi Mata Uang Asing Senilai Rp2 M, Tepat 2 Hari Pasca Pembunuhan Brigadir J

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fakta mencengangkan terungkap, Ferdy Sambo dalang pembunuhan berencana Brigadir J sempat bagi-bagi uang dengan total 2 miliar kepada para tersangka lain yakni Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf. Hari ini Senin (17/10/2022) sidang perdana kasus Brigadir J digelar.

Ferdy Sambo di persidangan (sumber:Julio Trisaputra)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J mengatakan terdakwa Ferdy Sambo bagi-bagi duit kepada ekskutor dan pihak yang membantu pembunuhan.

Richard Eliezer diberi Rp 1 miliar, sedangkan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf diberi uang senilai Rp 500 juta. Hal itu terungkap saat JPU membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).

"Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu (diberikan) dengan nilai setara Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)," ungkap jaksa.

Namun, uang itu belum sempat dipakai oleh Eliezer. Sebab, uang itu diminta lagi oleh Sambo.

"Amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh terdakwa Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," kata jaksa.

Menurut jaksa, uang itu adalah hadiah karena Richard telah membantu Ferdy Sambo membunuh Yosua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saksi menyadari sepenuhnya dan tidak sedikit pun menolak pemberian uang yang dijanjikan oleh terdakwa Ferdy Sambo bersama saksi Putri Candrawathi tersebut, yang merupakan tanda terima kasih atau hadiah karena saksi telah turut terlibat merampas nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa bacakan berkas dakwaan.

Jaksa mengatakan pemberian uang itu terjadi pada 10 Juli 2022. Penyerahan uang dilakukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di ruang kerja rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ditahan Persebaya, Persib Tetap Full Senyum Usai Hasil Imbang Persija Vs Borneo FC

Ditahan Persebaya, Persib Tetap Full Senyum Usai Hasil Imbang Persija Vs Borneo FC

Persib Bandung kokoh di puncak klasemen dengan 54 poin. Maung Bandung pun tetap full senyum dengan dua pesaing berat Persib, Persija Jakarta dan Borneo FC yang juga memiliki hasil imbang. 
KPK Ungkap Sejumlah Barang yang Diimpor Melalui PT Blueray: Sparepart Kendaraan Hingga Alat Rumah Tangga

KPK Ungkap Sejumlah Barang yang Diimpor Melalui PT Blueray: Sparepart Kendaraan Hingga Alat Rumah Tangga

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah barang yang diimpor ke Indonesia melalui forwarder PT Blueray (BR). Diketahui PT Blueray terlibat dalam
Sorot Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Pakar: Jenis Kejahatan Kerah Putih

Sorot Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Pakar: Jenis Kejahatan Kerah Putih

Kasus korupsi pengadaan Laptop Chromebook yang menjerat eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim atau NM terus menyita perhatian publik di tengah berjalannya sidang perkara itu.
Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump soal rencana ketika ia terbunuh Iran. Kapal selam Amerika Serikat telah menenggelamkan kapal perang Iran
Buntut Ramainya Kritikan soal Impor Mobil Pikap dari India, Dirut Agrinas Beberkan Fakta Mencengangkan

Buntut Ramainya Kritikan soal Impor Mobil Pikap dari India, Dirut Agrinas Beberkan Fakta Mencengangkan

Buntut ramainya kritikan soal impor mobil pikap dari India, Dirut Agrinas beberkan fakta mencengangkan terkait rencana pengadaan puluhan ribu kendaraan dari
Cedera Dalam Keadaan Dipinjamkan ke Persis, Bojan Hodak Prihatin dengan Nasib Febri Hariyadi

Cedera Dalam Keadaan Dipinjamkan ke Persis, Bojan Hodak Prihatin dengan Nasib Febri Hariyadi

Febri Hariyadi dipinjamkan ke Persis Solo setelah gagal bersaing di Persib Bandung. Peminjaman ini justru membuat Febri Hariyadi menyelesaikan Super League 2025-2026 lebih cepat. 

Trending

Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kronologi YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Azizah Salsha.
Terima Hasil Sitaan TPPU Judi Online Rp58 Miliar, Kejagung: Kami Apreasi Bareskrim

Terima Hasil Sitaan TPPU Judi Online Rp58 Miliar, Kejagung: Kami Apreasi Bareskrim

Terima hasil sitaan Bareskrim Polri dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) Judi Online sebesar Rp58 miliar. Kini Kejaksaan Agung (Kejagung) ucapkan
Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Persebaya Surabaya mengumumkan penutupan Tribun Utara Gelora Bung Tomo sampai akhir musim 2025-2026 melalui akun sosial media klub, Kamis (5/3/2026). 
Cedera Dalam Keadaan Dipinjamkan ke Persis, Bojan Hodak Prihatin dengan Nasib Febri Hariyadi

Cedera Dalam Keadaan Dipinjamkan ke Persis, Bojan Hodak Prihatin dengan Nasib Febri Hariyadi

Febri Hariyadi dipinjamkan ke Persis Solo setelah gagal bersaing di Persib Bandung. Peminjaman ini justru membuat Febri Hariyadi menyelesaikan Super League 2025-2026 lebih cepat. 
Media Vietnam Optimistis AFC Berani Hukum WO Malaysia di Kualifikasi Piala Asia 2027

Media Vietnam Optimistis AFC Berani Hukum WO Malaysia di Kualifikasi Piala Asia 2027

CAS hanya memberi keringanan dengan tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia yang mendapatkan hukuman 12 bulan larangan beraktivitas di dunia sepak bola seluruh dunia menjadi larangan bertanding di laga resmi. 
AFC Pilih Tutup Mulut Atas Keputusan CAS di Kasus Pemain Naturalisasi Ilegal Timnas Malaysia

AFC Pilih Tutup Mulut Atas Keputusan CAS di Kasus Pemain Naturalisasi Ilegal Timnas Malaysia

AFC memilih untuk tidak berkomentar menyusul keputusan CAS untuk menolak banding Federasi Sepak Bola Malaysia (FA Malaysia) atas sanksi FIFA yang dirilis pada Kamis (5/3/2026). 
Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump soal rencana ketika ia terbunuh Iran. Kapal selam Amerika Serikat telah menenggelamkan kapal perang Iran
Selengkapnya

Viral