News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua Komnas Perempuan Meminta Polri Melanjutkan Proses Hukum Rizky Billar

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani meminta Polri untuk melanjutkan proses hukum kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka Rizky Billar.
Senin, 17 Oktober 2022 - 16:41 WIB
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin.
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani meminta Polri untuk melanjutkan proses hukum kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka Rizky Billar, walaupun korban penyanyi Lesti Kejora (LK) telah mencabut laporannya.

"Komnas Perempuan mendukung langkah kepolisian, khususnya Polres Jakarta Selatan untuk tetap melanjutkan proses hukum dalam penanganan kasus LK dengan maksud untuk memastikan kejadian serupa tidak berulang di kemudian hari," kata Andy Yentriyani dalam keterangan, di Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, pencabutan pelaporan tidak serta merta menghentikan proses hukum.

"Pihak pelaku KDRT ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 44 ayat (1) UU Penghapusan KDRT yang termasuk dalam kategori delik biasa, bukan delik aduan," katanya.

Komnas Perempuan juga meminta kepolisian dan masyarakat agar waspada dengan adanya potensi siklus kekerasan dalam kasus KDRT.

Andy menjelaskan bahwa dalam siklus kekerasan, korban dan pelaku akan terus berputar dari kondisi tanpa kekerasan, kondisi ketegangan, kondisi ledakan kekerasan, dan kondisi rekonsiliasi.

"Namun dari waktu ke waktu, ledakan kekerasan dapat menjadi lebih intensif dan dapat menjadi sangat fatal dengan mengakibatkan luka yang serius hingga meninggal dunia," katanya.

Pihaknya meminta kepolisian tidak melakukan pendekatan keadilan restoratif karena dapat membuka celah impunitas pelaku dan meneguhkan siklus KDRT.

Hal tersebut karena pasal yang disangkakan terhadap pelaku tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana ringan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pasal 44 ayat (1) UU Penghapusan KDRT menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta," kata Andy Yentriyani.

Selain itu, Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif belum memuat penanganan khusus dalam kasus kekerasan terhadap perempuan termasuk KDRT.(ant/chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Pembimbing Umrah Diduga Hina Jemaah Lansia "Dikit-Dikit Kursi, Dikit-Dikit Sakit", Wamenhaj: Seharusnya Membimbing

Viral Pembimbing Umrah Diduga Hina Jemaah Lansia "Dikit-Dikit Kursi, Dikit-Dikit Sakit", Wamenhaj: Seharusnya Membimbing

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pembimbing umrah diduga menghina jemaah lansia. 
Gagal Kalahkan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Malaysia Justru Merasa Puas dengan Hasil Imbang

Gagal Kalahkan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Malaysia Justru Merasa Puas dengan Hasil Imbang

Pelatih Malaysia, Tan Cheng Hoe, merasa puas untuk bisa memetik satu poin dari Timnas Indonesia. Padahal, mereka unggul jumlah pemain sejak pengujung babak pertama.
Pelatih Malaysia Bicara Jujur soal Kartu Merah Thom Haye usai Main Imbang Tanpa Gol Kontra Timnas Indonesia

Pelatih Malaysia Bicara Jujur soal Kartu Merah Thom Haye usai Main Imbang Tanpa Gol Kontra Timnas Indonesia

Pelatih Malaysia, Tan Cheng Hoe, berbicara jujur soal kartu merah yang diberikan kepada Thom Haye. Dia mengakui bahwa itu mengubah jalannya permainan melawan Timnas Indonesia.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Pelatih Timnas PUBG Mobile Indonesia Yakin Bisa Raih Medali Emas di Asian Games 2026

Pelatih Timnas PUBG Mobile Indonesia Yakin Bisa Raih Medali Emas di Asian Games 2026

Pelatih Timnas PUBG Mobile Indonesia, Deni Fianda mengaku optimistis bahwa tim Merah Putih bisa meraih medali emas di Asian Games 2026. Rasa percaya diri ini ditunjukkan usai skuad Garuda mampu tampil apik.
Thom Haye Dikartu Merah, Maarten Paes Sebut Suporter Bantu Timnas Indonesia Amankan Clean Sheet Hadapi Malaysia

Thom Haye Dikartu Merah, Maarten Paes Sebut Suporter Bantu Timnas Indonesia Amankan Clean Sheet Hadapi Malaysia

Penjaga gawang Timnas Indonesia, Maarten Paes, memberikan apresiasi kepada suporter setelah skuad Garuda menahan Malaysia di lanjutan ajang FIFA ASEAN Cup 2026.

Trending

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Singapura menang susah payah dengan skor akhir 1-0 atas Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Kevin Diks menjadi wakil pemain dalam wawancara yang digelar broadcast usai hasil imbang tanpa gol antara Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

Sejumlah penyelamatan Maarten Paes dan koordinasinya bersama barisan pertahanan membuat gawang Indonesia tetap aman meski harus bermain dengan 10 orang.
Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

AKBP (Purn) Sukitman, agen polisi yang menjadi saksi mata dalam Tragedi Gerakan 30 September 1965 PKI (G30S PKI) cerita saat menemukan sumur tua Lubang Buaya.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.
Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Aksi pencurian baru diketahui pemilik pada Senin subuh, dimana daat itu, gerbang kontrakan telah terbuka dan gemboknya ditemukan dalam kondisi rusak. 
Selengkapnya

Viral