LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Baiquni Wibowo memasuki ruang persidangan kasus Obstruction of Justice di Pengadilan Negeri, Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Julio Trisaputra

Didakwa Ikut Skenario Penghapusan Bukti Rekaman CCTV, Baiquni Wibowo Ajukan Eksepsi

Mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo, mengajukan eksepsi.

Rabu, 19 Oktober 2022 - 20:28 WIB

Jakarta - Mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo, mengajukan nota keberatan atau eksepsi terkait dakwaannya sebagai pelaku obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mendakwa Baiquini ikut bersama-sama menghalangi penyelidikan kasus kematian Brigadir J. 

Pasalnya, Baiquni didakwa menyalin DVR CCTV di sekitar rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

"Nanti material kami liat dulu itu, cuma ada isu formil dulu yang mau kami bahas dalam eksepsi, nah itu yang menjadi hak daripada klien kami untuk kami ajukan dalam eksepsi," kata kuasa hukum Baiquni, Junaidi Saibih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga :

Adapun dalam perkara ini Baiquni didakwa dakwaan Primair pertama dengan Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP, Subsider Pasal 48 Ayat 1 Juncto Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan dakwaan Primair kedua Pasal 233 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 221 Ayat 1 ke 2 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. 

Sebelumnya, Eks PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo menjalani sidang perdana tersangka obstruction of justice (OOJ) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dalam dakwaannya tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan peran Baiquni dalam perkara OOJ kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baiquni disebutkan menyalin DVR CCTV di sekitar rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Jaksa mengungkap peran Baiquni bermula ketika Kompol Chuck Putranto yang juga terdakwa dalam perkara ini dipanggil oleh Ferdy Sambo di ruangan Divisi Propam Polri. 

Kala itu, Ferdy Sambo bertanya kepada mereka perihal keberadaan DVR CCTV di sekitar rumah dinas tersebut.

"Sudah saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan," kata Chuck Putranto kepada Ferdy Sambo seperti dalam dakwaan JPU di PN Jaksel, Rabu (19/10/2022).

Ferdy Sambo kembali bertanya siapa yang memerintahkan Chuck menyerahkan DVR CCTV ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Ferdy Sambo pun meminta Chuck Putranto untuk mengambil kembali DVR CCTV tersebut.

"Kamu ambil CCTV-nya, kamu copy dan kamu lihat isinya," perintah Ferdy Sambo saat dibacakan oleh JPU. 

Perintah tersebut tak langsung diterima oleh Chuck Putranto melainkan bertanya terlebih kepada atasannya itu.

"Mohon izin jenderal, enggak apa-apa bila di-copy dan lihat isinya?" ucap Chuck Putranto.

"Sudah lakukan saja jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab," jawab Sambo.

Chuck kemudian mengambil DVR CCTV di Polres Metro Jakarta Selatan dan kembali ke Mabes Polri. Pada Selasa (12/7/2022) pukul 17.00 WIB, Ferdy Sambo meminta Chuck mendatangi rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga.

Pukul 20.30 WIB, Chuck menghubungi Baiquni untuk menemuinya di tempat kejadian perkara (TKP).

"Setelah keduanya bertemu, saksi Chuck Putranto menyampaikan, Beq, tolong copy dan lihat isinya," ucap Jaksa.

Baiquni sempat menanyakan kepada Chuck apakah DVR CCTV tersebut boleh di-copy atau tidak. 

Chuck tidak menjawab secara pasti. Ia hanya menyebut permintaan meng-copy CCTV adalah perintah Ferdy Sambo.

"Kemarin saya sudah dimarahi, ini perintah Kadiv Propam," kata Chuck.

Mendengar bahwa itu merupakan perintah Ferdy Sambo, Baiquni langsung mengambil DVR CCTV di mobil milik Chuck dan meng-copy ke flashdisknya.(raa/chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Keluarga mengungkap sempat didatangi dan diintimidasi oleh seseorang yang tidak ingin Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus lama di Cirebon menjadi viral lagi
Apa Kabar Abdurrahman Iwan? Pemain Qatar Berjuluk Maradona dari Indonesia yang Diabaikan Bima Sakti

Apa Kabar Abdurrahman Iwan? Pemain Qatar Berjuluk Maradona dari Indonesia yang Diabaikan Bima Sakti

Abdurrahman Iwan merupakan pemain Qatar yang mendapat julukan Maradona dari Indonesia. Dia kini membela Qatar karena diabaikan oleh mantan pelatih Bima Sakti.
Suara Hati Fakhri Husaini Menolak Menjadi Asisten Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Singgung Soal Attitude

Suara Hati Fakhri Husaini Menolak Menjadi Asisten Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Singgung Soal Attitude

Fakhri Husaini mengaku pernah menolak tawaran menjadi asisten pelatih Shin tae-yong di Timnas Indonesia karena alasan tak dihargai.
Remaja Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Ternyata Pelaku Sempat Minta Tetangganya Lakukan Ini

Remaja Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Ternyata Pelaku Sempat Minta Tetangganya Lakukan Ini

Remaja di Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Timnas Indonesia Terancam Kehilangan Shin Tae-yong Setelah Korea Selatan Ditolak Pelatih Kelas Dunia, Kakak Vina Akui Ada Pria yang Datang Setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari Tayang

Timnas Indonesia Terancam Kehilangan Shin Tae-yong Setelah Korea Selatan Ditolak Pelatih Kelas Dunia, Kakak Vina Akui Ada Pria yang Datang Setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari Tayang

Ini dia dua berita paling top. Timnas Indonesia terancam kehilangan Shin Tae-yong setelah Korea Selatan ditolak pelatih kelas dunia dan kakak Vina akui ada pria yang datang setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari tayang.
Remaja Bunuh Ibu Kandungnya di Sukabumi, Polisi Libatkan Psikolog

Remaja Bunuh Ibu Kandungnya di Sukabumi, Polisi Libatkan Psikolog

Polres Sukabumi masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus remaja bernama Rahmat yang tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Trending
Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Mantan pelatih Timnas Indonesia U-16, Fakhri Husaini menganggap keberhasilan Shin Tae-yong di Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-23 2024 sebagai sesuatu yang biasa saja.
Shin Tae-yong Bisa Lirik Eks Penyerang Ajax Amsterdam Ini untuk Menjadi Supersub Timnas Indonesia Melawan Irak dan Filipina

Shin Tae-yong Bisa Lirik Eks Penyerang Ajax Amsterdam Ini untuk Menjadi Supersub Timnas Indonesia Melawan Irak dan Filipina

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong,bisa memanggil eks penyerang Ajax Amsterdam di Liga 1 yang bisa diandalkan untuk menghadapi Irak dan Filipina pada laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Simon McMenemy, mengungkapkan dampak negatif dari banyaknya pemain naturalisasi.
Diisi Banyak Pemain Keturunan, Ternyata Bukan Timnas Indonesia Negara yang Paling Banyak Andalkan Naturalisasi di Piala Asia

Diisi Banyak Pemain Keturunan, Ternyata Bukan Timnas Indonesia Negara yang Paling Banyak Andalkan Naturalisasi di Piala Asia

Timnas Indonesia arahan Shin Tae-yong cukup banyak dihuni pemain keturunan dan naturalisasi pada Piala Asia 2023 yang berlangsung di Qatar beberapa waktu lalu.
Remaja Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Ini Perilakunya Saat Berada di Sel Tahanan

Remaja Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Ini Perilakunya Saat Berada di Sel Tahanan

Polres menangkap remaja laki-laki bernama Rahmat yang tega membunuh ibu kandungnya sendiri di Sukabumi, Jawa Barat.
Shin Tae-yong Ragu Calon Pemain Naturalisasi Grade A Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Melawan Irak dan Filipina

Shin Tae-yong Ragu Calon Pemain Naturalisasi Grade A Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Melawan Irak dan Filipina

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, terkesan ragu-ragu untuk memberikan jawaban pasti soal status Maarten Paes jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Remaja Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Ternyata Pelaku Sempat Minta Tetangganya Lakukan Ini

Remaja Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Ternyata Pelaku Sempat Minta Tetangganya Lakukan Ini

Remaja di Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya