News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wakil Rektor Universitas Riau Dipanggil KPK Terkait Kasus Rektor Unila

KPK memanggil delapan saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Universitas Lampung yang menjerat Rektor Unila
Kamis, 20 Oktober 2022 - 13:46 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding
Sumber :
  • ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil delapan saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Universitas Lampung (Unila) yang menjerat Rektor Unila nonaktif Karomani (KRM) sebagai tersangka.

"Hari ini, pemeriksaan saksi untuk tersangka KRM. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Kamis.

Delapan saksi, yakni Wakil Rektor I Universitas Riau (Unri) M. Nur Mustafa, dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Entis Sutisna Halimi, Dekan Fakultas Teknik Unila Helmy Fitriawan, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unila Ida Nurhaida.

Selanjutnya, pembantu Rektor II Unila Asep Sukohar, pembantu Dekan I Fakultas Hukum Unila Rudi Natamiharja, Mualimin selaku dosen, dan Manajer Informa Furniture Lampung Haditiya Rayi Setha A.

KPK telah menetapkan empat tersangka terdiri atas tiga orang selaku penerima suap, yakni KRM, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sementara itu, pemberi suap adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024 memiliki wewenang terkait dengan mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.

Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan dengan memerintahkan HY, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo, dan MB untuk menyeleksi secara personal terkait dengan kesanggupan orang tua mahasiswa.

Apabila ingin dinyatakan lulus, calon mahasiswa dapat "dibantu" dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan kepada pihak universitas.

Selain itu, KRM juga diduga memberikan peran dan tugas khusus bagi HY, MB, dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua calon mahasiswa baru. Besaran uang itu jumlahnya bervariasi mulai dari Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan.

Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin selaku dosen dari orang tua calon mahasiswa itu berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta.

KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM atas perintah KRM.

Uang tersebut telah dialihkan dalam bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gaji Dosen Non ASN Lulusan Luar Negeri Rp2,6 Juta, Begini Penjelasan Unair 

Gaji Dosen Non ASN Lulusan Luar Negeri Rp2,6 Juta, Begini Penjelasan Unair 

Sistem penghasilan dosen tetap non-ASN di Unair pada prinsipnya sama dengan dosen PNS. Dosen PNS dibayar pemerintah sedangkan dosen tetap non-ASN dibayar oleh universitas. 
10 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Ngawi ke-668 Tahun 2026, Inspiratif untuk Caption dan Dibagikan ke Media Sosial

10 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Ngawi ke-668 Tahun 2026, Inspiratif untuk Caption dan Dibagikan ke Media Sosial

Berikut 10 ucapan selamat Hari Jadi Kabupaten Ngawi ke-668 tahun 2026, bisa menjadi inspirasi untuk caption dan dibagikan ke media sosial.
KPK Sebut Raja Juli Baru Laporkan Amplop dari Bupati Kuansing: Kita Lakukan Verifikasi dan Analisis

KPK Sebut Raja Juli Baru Laporkan Amplop dari Bupati Kuansing: Kita Lakukan Verifikasi dan Analisis

Proses itu juga sambung Budi, didasarkan pada Peraturan KPK (Perkom) Nomor 1 Tahun 2026 yang merupakan perubahan atas Perkom Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.
Waspada! Ada Penyakit yang Bisa Timbul Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin

Waspada! Ada Penyakit yang Bisa Timbul Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin

TPA Jatiwaringin kebakaran, warga Tangerang dan warga Jakarta sebaiknya selalu mengenakan masker. Juga menjaga kebersihan dan memahami kondisi tubuh
Libur Sekolah Dongkrak Kunjungan Air Terjun Tretes Jombang hingga 80 Persen

Libur Sekolah Dongkrak Kunjungan Air Terjun Tretes Jombang hingga 80 Persen

Harga tiket masuk bagi wisatawan domestik sebesar Rp11.000 per orang yang sudah termasuk asuransi, sedangkan wisatawan mancanegara dikenakan tarif Rp150.000.
Bangga! Tim Panjat Tebing Indonesia Borong Medali di World Climbing Series Krakow 2026

Bangga! Tim Panjat Tebing Indonesia Borong Medali di World Climbing Series Krakow 2026

Prestasi membanggakan kembali dipersembahkan oleh tim panjat tebing Indonesia yang baru saja memborong medali di World Climbing Series Krakow 2026, yang digelar di Polandia pada 3-5 Juli kemarin.

Trending

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Brasil dan Norwegia datang dengan kondisi terbaik dan akan berusaha meraih tiket perempat final Piala Dunia 2026 untuk berhadapan dengan pemenang laga Meksiko vs Inggris.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyudahi masa jabatannya sebagai Kakorlantas Polri pada Sabtu (4/7/2026).
Detik-detik Jasad Aiptu Sumaryanto Ditemukan Mengapung di DAS Katingan, Sempat Hilang Usai Gerebek Bandar Sabu

Detik-detik Jasad Aiptu Sumaryanto Ditemukan Mengapung di DAS Katingan, Sempat Hilang Usai Gerebek Bandar Sabu

Jasad Aiptu Sumaryanto ditemukan berjarak sekitar 8 kilometer dari lokasi kejadian, tepatnya di daerah aliran sungai (DAS) Katingan, Desa Rantau Asem pada Minggu (5/7/2026) pagi.
Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Striker Timnas Amerika Serikat, Folarin Balogun, memicu kontroversi ketika menerima kartu merah saat Amerika Serikat mengalahkan Bosnia-Herzegovina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. 
Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Respons Tak Terduga Ancelotti usai Brasil Dipermalukan Norwegia 2-1 dan Tersingkir di Piala Dunia 2026: Kecewa tapi Akan Bangkit

Respons Tak Terduga Ancelotti usai Brasil Dipermalukan Norwegia 2-1 dan Tersingkir di Piala Dunia 2026: Kecewa tapi Akan Bangkit

Carlo Ancelotti buka suara usai Brasil gagal ke perempat final Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu memastikan momen pahit itu akan menjadi pijakan Selecao.
Selengkapnya

Viral