GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dikira akan Dapat Fulus untuk Sewa Jet Pribadi dari Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Justru Bayar Sendiri

Perintah 'sesat' Ferdy Sambo ke salah satu anak buahnya, Brigjen Hendra Kurniawan untuk berangkat ke Jambi menggunakan jet pribadi untuk menemui keluarga. . .
Jumat, 21 Oktober 2022 - 15:13 WIB
Terdakwa kasus Obstruction of Justice
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Perintah 'sesat' Ferdy Sambo ke salah satu anak buahnya, Brigjen Hendra Kurniawan untuk berangkat ke Jambi menggunakan jet pribadi untuk menemui keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ternyata ada kisah tak terduga di belakangnya, Jumat (20/10/2022).

Dikira akan Dapat Fulus untuk Sewa Jet Pribadi oleh Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Justru Bayar Sendiri

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ternyata, perintah Ferdy Sambo kepada Brigjen Hendra Kurniawan untuk berangkat ke Jambi menggunakan jet pribadi menemui keluarga Brigadir J itu diklaim tidak disertai dengan biaya perjalanan dari Sambo.

Menurut kuasa hukum terdakwa kasus obstruction of justice Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat, ia menyebut tak ada penggunaan jet pribadi oleh kliennya saat bertandang ke Jambi guna menyambangi kediaman keluarga Brigadir J, melainkan menyewa. 

Henry mengatakan, jet pribadi tersebut disewa oleh Brigjen Hendra Kurniawan dari sebuah perusahaan guna melakukan perjalanan ke Jambi, sesuai dengan perintah dari Ferdy Sambo untuk menemui keluarga Brigadir J. 

Menurutnya, saat itu penggunaan jet pribadi saat ke Jambi merupakan permintaan dari Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. 

"Yang penting, yang jelas dalam kasus ini dia diperintah Kadiv Propam, dia laksanakan dia cari dengan inisiatif sendiri dengan cari perusahaan yang profesional. Tidak ada kaitan dengan konsorsium yang diisukan, boleh ditelusuri yang nyewain jet pribadi itu apakah dia bayar atau tidak," kata Henry saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022).

Henry mengatakan, langkah menyewa jet dilakukan Brigjen Hendra Kurniawan setelah mendapat perintah dari Ferdy Sambo untuk menyambangi kediaman Brigadir J. 

Saat itu pula, Hendra Kurniawan melakukan perjalanan dengan menyewa satu unit jet yang dia bayar sendiri menggunakan uang pribadinya.

"Jet pribadi dia katakan nyewa perusahaan yang profesional dan dia bayar. Dari mana uangnya itu, beberapa hari sebelumnya dia pernah narik uang kas berapa ratus juta karena dia menyelenggarakan turnamen mancing di Pluit sebagaimana waktu di telepon Ferdy Sambo," ungkapnya. 

Sementara itu, kata Henry, Ferdy Sambo berjanji bakal mengganti uang yang digunakan Hendra Kurniawan dalam menyewa jet tersebut. 

Namun,hingga saat ini Ferdy Sambo tak mengganti nominal uang yang digunakan Hendra Kurniawan untuk menyewa jet tersebut. 

"Rp300 juta pulang pergi (penyewaan jet-red). Sampai sekarang uang itu belum diganti katanya. Dia tunjukkan kepada saya bukti dia narik uang itu," kata Henry.

Buka Suara

Perkembangan terbaru kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, salah satu terdakwa kasus obstruction of justice beberkan skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Terdakwa obstruction of justice Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan ungkap skenario pelecehan yang diotaki oleh Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Diketahui bahwa, Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan merupakan orang pertama yang mendapat rekayasa skenario Ferdy Sambo soal kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Putri Candrawathi diketahui menceritakan pelecehan yang dialaminya di Magelang melalui Karo Provos Divisi Propam Polri, Brigjen Benny Ali kepada Hendra.

Dilansir dari laman VIVA, mengutip SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terdakwa bersama-sama dengan Saksi Ferdy Sambo, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria Adi Purnama, Irfan Widyanto, masing-masing dalam berkas perkara terpisah. 

Dalam surat dakwaan tersebut, Hendra Kurniawan memenuhi panggilan Ferdy Sambo di rumah dinasnya yang beralamat di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. 

Ferdy Sambo saat itu menceritakan rekayasa skenario pembunuhan Brigadir Yosua kepada Hendra. Sambo juga mengatakan bahwa istrinya, Putri Candrawathi, dilecehkan Yosua. 

Mendengar hal tersebut, Hendra Kurniawan langsung menemui eks Karo Provos Divisi Propam Polri, Benny Ali yang juga berada di rumah dinas Ferdy Sambo. Benny Ali langsung menceritakan peristiwa pelecehan versi Putri kepada Hendra.

"Putri Candrawathi menceritakan kepada Benny Ali benar telah terjadi pelecehan terhadap diri Putri Candrawathi di saat sedang beristirahat di dalam kamarnya.” begitu bunyi kronologi, dilansir dari laman VIVA yang dikutip SIPP PN Jakarta Selatan pada Kamis 13 Oktober 2022.

Setelah selesai terdakwa Hendra Kurniawan mendengarkan cerita dari Ferdy Sambo kemudian menindaklanjutinya dengan menjumpai Benny Ali yang telah datang terlebih dahulu sebelum magrib di tempat kejadian di rumah Ferdy Sambo bersama-sama dengan Susanto (Kabag Gakkum Ro Provos Divpropam Polri)," lanjut kronologi tersebut.

Dalam surat dakwaan tersebut, Hendra Kurniawan bertanya kepada Benny Ali, jenis pelecehan apa yang dialami oleh Putri Candrawathi. Benny Ali menjawab dia sudah bertemu dan mendapat cerita ini dari Putri Candrawathi.

"Selanjutnya, Hendra Kurniawan bertanya kepada Benny Ali 'Pelecehannya seperti apa....' kata Benny Ali menjelaskan kepada Hendra Kurniawan bahwa Benny Ali sudah bertemu dengan Ibu Putri Candrawathi," katanya.

“Di mana telah terjadi pelecehan terhadap diri Putri Candrawathi di saat sedang beristirahat di dalam kamarnya, di mana sewaktu kejadian  Putri Candrawathi juga menggunakan baju tidur celana pendek kata Benny Ali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan permasalahannya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi, akan tetapi Putri Candrawathi terbangun dan kaget sambil berteriak,” ucap dia.

Hendra Kurniawan akan didakwa melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (raa/ebs/abs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Menohok Pimpinan KPK Terkait Jokowi Setuju UU KPK Balik ke Versi Lama: Apanya yang Mau Dikembalikan

Respons Menohok Pimpinan KPK Terkait Jokowi Setuju UU KPK Balik ke Versi Lama: Apanya yang Mau Dikembalikan

Buntut Presiden ke-7 RI Jokowi setuju UU KPK dikembalikan ke versi lama menuai respons menohok pimpinan KPK, yakni Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan zodiak besok, 17 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan terbaru hari ini.
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
H-3 Ramadhan 2026: Tips Mengatasi Pusing saat Puasa Tanpa Bergantung pada Obat

H-3 Ramadhan 2026: Tips Mengatasi Pusing saat Puasa Tanpa Bergantung pada Obat

Jelang Ramadhan 2026, ketahui tips mengatasi pusing atau sakit kepala saat puasa tanpa bergantung pada obat dan harus membatalkan puasa.
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Utang Setinggi Gunung Uhud Insyaallah Lunas, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Baca Doa ini Dibarengi Usaha

Utang Setinggi Gunung Uhud Insyaallah Lunas, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Baca Doa ini Dibarengi Usaha

Selain usaha juga dibutuhkan doa agar utang-utang anda bisa lunas. Sebab tidak pernah tahu bantuan Allah SWT dari arah mana saja.

Trending

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Jay Idzes Tampil Menakutkan! Sassuolo Comeback Dramatis Kalahkan Udinese

Jay Idzes Tampil Menakutkan! Sassuolo Comeback Dramatis Kalahkan Udinese

Bek tengah Timnas Indonesia Jay Idzes tampil penuh saat Sassuolo menaklukkan Udinese dengan skor 2-1 pada pekan ke-25 Liga Italia di Stadion Bluenergy, Minggu
Orang Muslim Mengucapkan Selamat Imlek Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Tegas Ustaz Adi Hidayat

Orang Muslim Mengucapkan Selamat Imlek Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Tegas Ustaz Adi Hidayat

Orang muslim mengucapkan selamat Imlek bagaimana hukumnya? Simak penjelasan tegas dari Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT