GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Incaran Utama Tim Kuasa Hukum Bharada E untuk Meringankan Tuntutan Sanksi Terhadap Klinennya

Richard Eliezer alias Bharada E merupakan terdakwa sekaligus saksi kunci kasus Brigadir J yang juga telah mengajukan diri sebaga justice collaborator ke LPSK
Minggu, 23 Oktober 2022 - 11:14 WIB
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E bersama kuasa hukumnya, Ronny Talapessy
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Bagas

Jakarta - Richard Eliezer alias Bharada E merupakan terdakwa sekaligus saksi kunci kasus Brigadir J yang juga telah mengajukan justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Dengan situasi Bharada E seperti itu, bukan tidak mungkin pihaknya akan mendapatkan keringanan sanksi atau bahkan bebas, sebagaimana yang ditargetkan oleh Eliezer dan tim kuasa hukumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya memiliki target tinggi dalam persidangan nantinya, yakni berusaha membela kliennya hingga bebas. 

"Target kami (Bharada E) bebas," kata Ronny Talapessy seusai dihubungi, Kamis (6/10/2022). Ronny juga menjelaskan kemungkinan bagi Bharada E untuk bebas terbuka lebar, terutama setelah mengajukan diri menjadi justice collaborator ke LPSK.

Selain itu, dia mengatakan pihaknya memastikan Bharada E tetap konsisten dengan pernyataannya dan akan dikeluarkan ketika persidangan berlangsung. 

"Ya, nanti kita lihat di pengadilan. Namanya penasihat hukum kan pembela, pasti kami akan maksimalkan. Tergantung nanti di pengadilan seperti apa," jelasnya. 

Selain itu, Ronny juga menegaskan pihaknya akan fokus memberikan pembelaan kepada Bharada E untuk melawan Ferdy Sambo. Diantaranya adalah soal Pasal 51 ayat 1 KUHP. 

"Iya, fokus kita juga salah satu poinnya adalah di bawah perintah, ya, Pasal 51 ayat 1. Salah satu fokus ya itu saya kasih bocoran sedikit," imbuhnya. 

Adapun bunyi Pasal 51 ayat 1 KUHP tersebut; “Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak dipidana.” 

Sementara ayat 2 pasal yang sama menyatakan, “Perintah jabatan tanpa wewenang, tidak menyebabkan hapusnya pidana, kecuali jika yang diperintah, dengan itikad baik mengira bahwa perintah diberikan dengan wewenang dan pelaksanaannya termasuk dalam lingkungan pekerjaannya.” 

Pihak keluarga menghapus trauma dan menguatkan Bharada E

Artikel
Bharada E dan Ronny Talapessy (tvOne/Muhammad Bagas)

Ronny Talapessy juga mengatakan, Bharada E telah bertemu dengan pihak keluarga yang berada di Manado, Sulawesi Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, keluarga Bharada E telah bertemu langsung sebelum penyerahan para tersangka ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10) kemarin.

"Sudah, (Richard dan keluarga,red) sudah bertemu. Saya ikut mendampingi," ujar Ronny seusai dikonfirmasi, Kamis (6/10).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mudik Lebaran 2026, Polda Metro Jaya Beri Pengamanan di 1.647 Lokasi Sentra Ekonomi dan Objek Vital

Mudik Lebaran 2026, Polda Metro Jaya Beri Pengamanan di 1.647 Lokasi Sentra Ekonomi dan Objek Vital

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pengamanan di 1.647 lokasi, saat libur Lebaran atau Idul Fitri 2026.
Ancaman Degradasi Makin Nyata, Igor Tudor Akui Tottenham Hotspur Pincang Lawan Liverpool

Ancaman Degradasi Makin Nyata, Igor Tudor Akui Tottenham Hotspur Pincang Lawan Liverpool

Pelatih Tottenham Hotspur Igor Tudor mengaku skuadnya berada dalam situasi sulit menjelang laga tandang melawan Liverpool pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026 di Anfield, Minggu (15/3/2026).
Bupati Cilacap Diduga Peras Satker hingga Rp750 Juta untuk THR Pribadi, KPK Ungkap Sudah Terjadi Sejak 2025

Bupati Cilacap Diduga Peras Satker hingga Rp750 Juta untuk THR Pribadi, KPK Ungkap Sudah Terjadi Sejak 2025

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman melalui sejumlah anak buahnya diduga meminta kontribusi setiap perangkat daerah dengan target pengumpulan dana sebesar Rp750 juta untuk THR.
Respons Berkelas Mauricio Souza usai Persija Jakarta Jadi Tim Paling Banyak Sumbang Pemain ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Respons Berkelas Mauricio Souza usai Persija Jakarta Jadi Tim Paling Banyak Sumbang Pemain ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Mauricio Souza memberi komentar berkelas setelah Persija Jakarta menjadi klub dengan pemain terbanyak dipanggil ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026.
Kejar Tiket Liga Champions dari Tangan Como, Conceicao Tegaskan Juventus Tak Boleh Gagal di Kandang Udinese

Kejar Tiket Liga Champions dari Tangan Como, Conceicao Tegaskan Juventus Tak Boleh Gagal di Kandang Udinese

Penyerang Juventus Francisco Conceicao mengatakan skuadnya bakal tampil habis-habisan untuk mengalahkan Udinese di Stadio Friuli, Udine, Minggu (15/3/2026).
Kapolri ke Pemudik: Tolong Hati-Hati di Jalan, Jangan Paksakan Diri

Kapolri ke Pemudik: Tolong Hati-Hati di Jalan, Jangan Paksakan Diri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mudik Lebaran untuk tetap mengutamakan keselamatan diri. Ia meminta agar pemudik tidak memaksakan jika kondisi tubuh mengalami kelelahan. 

Trending

Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan komentarnya terkait peluncuran jersey terbaru yang akan dikenakan skuad Garuda dalam waktu dekat. Pelatih asal
Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Pemain muda Rafa Raditya Abdurahman tengah menikmati momen penting dalam perjalanan kariernya bersama Timnas Indonesia U-20. Bek berusia 18 tahun itu bersyukur.
Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

3 berita Timnas Indonesia populer: PSSI siapkan pemain naturalisasi baru, John Herdman bakal coret 18 pemain, hingga Ole Romeny klarifikasi rumor patah kaki.
Alasan di Balik John Herdman Panggil Sebanyak 41 Pemain jelang FIFA Series 2026, Ini Penjelasan PSSI

Alasan di Balik John Herdman Panggil Sebanyak 41 Pemain jelang FIFA Series 2026, Ini Penjelasan PSSI

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga menjelaskan alasan pelatih Timnas Indonesia John Herdman memanggil hingga 41 pemain untuk persiapan meng...
PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

Sejumlah kabar menarik mewarnai perkembangan terbaru Timnas Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Ini rangkuman 3 berita terpopuler yang paling banyak dibaca.
Siasat Licik Ustaz SAM Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santri Sesama Jenis, Tawarkan Beasiswa ke Luar Negeri

Siasat Licik Ustaz SAM Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santri Sesama Jenis, Tawarkan Beasiswa ke Luar Negeri

Tim kuasa hukum para korban ungkap siasat licik Ustaz SAM, pendakwah ternama di stasiun televisi saat melakukan pelecehan seksual kepada santri sesama jenis.
Segini Gaji Megawati Hangestri Jika Kembali ke Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Segini Gaji Megawati Hangestri Jika Kembali ke Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Gaji Megawati Hangestri Pertiwi jika kembali ke V-League 2026/2027 diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar hingga Rp2,8 miliar. Simak selengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT