News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kenali Apa Itu MLFF, Alat Bayar Tol Nirsentuh Gantikan E-Toll

Pemerintah akan mengganti sistem pembayaran jalan tol dengan (e-toll) menjadi sistem tanpa sentuh Multi Lane Free Flow (MLFF). Diberlakukan bertahap pada akhir 2022
Senin, 24 Oktober 2022 - 10:39 WIB
Gerbang Tol Kota Bogor, Senin (24/10/22)
Sumber :
  • bpjt.pu.go.id

Jakarta - Pemerintah akan mengganti sistem pembayaran jalan tol dari uang elektronik (e-toll) menjadi sistem tanpa sentuh Multi Lane Free Flow (MLFF). Sistem pembayaran MLFF, rencananya akan dilakukan secara bertahap pada akhir tahun 2022 ini.

“Teknologi Multi Lane Free Flow (MLFF) akan menjadi yang pertama kalinya hadir di Indonesia sebagai teknologi yang menerapkan bayar tol tanpa sentuh dengan menggunakan ponsel untuk semua golongan jenis kendaraan,” tulis akun Twitter  resmi milik Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) @pupr_bpjt, dikutip Senin (24/10/22). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas, apa itu MLFF?

Dilansir dari laman bpjt.pu.go.id, MLFF merupakan sistem pembayaran tol berbasis teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) dan melakukan transaksi melalui aplikasi khusus jalan tol di smartphone.

Selanjutnya GPS akan menentukan lokasi yang dideterminasi oleh satelit dan proses map-matching akan berjalan di central system. Saat kendaraan keluar tol dan proses map-matching berakhir, sistem akan melakukan kalkulasi tarif. 

Dengan sistem MLFF itu sendiri pengguna jalan tol dapat melewati gerbang tol tanpa harus berhenti untuk melakukan pembayaran. Dengan penerapan MLFF diharapkan tak ada lagi kemacetan di gerbang tol, karena proses transaksinya jadi lebih singkat. 

Penerapan sistem MLFF juga menurunkan estimasi waktu transaksi di gerbang tol menjadi 0 detik. Sebelumnya, kegiatan transaksi gerbang tol dengan uang elektronik (e-toll) memakan waktu sekitar 4 detik dan 10 detik saat menggunakan transaksi tunai. 

Selain itu, dengan menggunakan teknologi MLFF juga akan menghemat penggunaan BBM karena tidak perlu lagi berhenti dan mengantri di gerbang tol. 

Seperti yang diketahui, pengguna kendaraan pribadi nantinya dapat mengunduh terlebih dahulu aplikasi bernama Cantas di smartphone. Kemudian melakukan registrasi kendaraan beserta data diri dan melakukan pilihan pembayaran jalan tol pada aplikasi tersebut. 

Keunggulan MLFF

Dan berikut sejumlah keunggulan sistem pembayaran MLFF di tol sebagaimana dilansir dari laman bpjt.pu.go.id. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Tak perlu berhenti saat membayar tol

Dengan diterapkannya teknologi transaksi nirsentuh di Jalan Tol atau MLFF ini, pengguna tol tidak perlu lagi berhenti di gerbang tol apalagi mengantri saat melakukan pembayaran. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Selengkapnya

Viral