LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Lamaran Ferdy Sambo Ditolak, Irjen Teddy Minahasa Diterima, Hotman Paris Ungkap Sudi Dampingi Teddy

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sempat menjadi perbincangan hangat setelah dirinya menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menjadi pengacaranya karena. . .

Senin, 24 Oktober 2022 - 15:20 WIB

"Polda Metro Jaya bekerja bekerja sesuai dengan kebenaran hukum, kemudian menggunakan fakta-fakta hukum yang ada di lapangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Kamis (20/10/2022).

Kombes Zulpan mengatakan penyidik bisa menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka berdasarkan temuan fakta di lapangan.

Menurut dia, hal tersebut yang menguatkan penyidik untuk menetapkan tersangka.

"Jadi, penyidik Polda Metro Jaya berkeyakinan terhadap penetapan tersangka beliau (Irjen Teddy Minahasa,red)," jelasnya.

Baca Juga :

Selain itu, Kombes Zulpan menuturkan penetapan tersangka Irjen Teddy Minahasa sudah sesuai ketentuan yang berlaku. 

Dia menyebutkan penetapan tersangka itu merujuk Pasal 184 KUHAP, yang mana penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengantongi dua alat bukti.

Zulpan menyatakan Polda Metro Jaya siap untuk membuktikan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba ini di proses persidangan.

"Kita menyanggupi untuk bisa mengecek keabsahan ini dalam proses peradilan, itu nanti peradilan yang akan menilai terkait dengan hal itu," imbuhnya.

Adapun Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba berdasarkan hasil gelar perkara.

Teddy Minahasa dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Ganti Barang Bukti Sabu-sabu dengan Tawas

Irjen Teddy Minahasa dituding memberi perintah mengganti barang bukti sabu yang berhasil disisihkan dari hasil pengungkapan kasus dengan tawas. 

Teddy Minahasa tersandung kasus penyalahgunaan narkoba (sumber: kolase tim tvonenews)

Hal ini diungkap pengacara eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba berdasarkan bukti chat Irjen Teddy Minahasa ke kliennya tersebut.

"Itu perintah pak TM, pada saat saya mendampingi klien kami di BAP semua menjelaskan seperti itu dan ada dalam chat, 'mas tukar sabu dengan tawas' seperempat," ujar Adriel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022). 

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ciptakan Nilai Tambah Aset BUMN, Erick Thohir Jajaki Pengembangan Bisnis di Sekitar Monas

Ciptakan Nilai Tambah Aset BUMN, Erick Thohir Jajaki Pengembangan Bisnis di Sekitar Monas

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pihaknya sedang melakukan penjajakan bisnis ke beberapa negara untuk menciptakan nilai tambah atas aset-aset gedung BUMN
Tegas! Tak Ingin Wilayah Udaranya Jadi Medan Tempur, Menlu Yordania Beri Peringatan  Ini ke Menlu Iran

Tegas! Tak Ingin Wilayah Udaranya Jadi Medan Tempur, Menlu Yordania Beri Peringatan Ini ke Menlu Iran

Pemerintah Yordania menegaskan bahwa akan melakukan tindakan tegas apabila Iran maupun Israel melanggar wilayah udara Yordania untuk menyerang satu sama lain
PBB: Serangan Tak Berperasaan Israel Buat 80 Persen Sekolah di Jalur Gaza Palestina Hancur  

PBB: Serangan Tak Berperasaan Israel Buat 80 Persen Sekolah di Jalur Gaza Palestina Hancur  

Tim Ahli Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menyebut serangan Israel terhadap sekolah di Palestina adalah hal yang tak berperasaan, kini 80 persen telah hancur.
Minta Didiskualifikasi? Pengen Menang Banget?, Isi Karangan Bunga Sindiran di Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Minta Didiskualifikasi? Pengen Menang Banget?, Isi Karangan Bunga Sindiran di Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Belasan karangan bunga memenuhi Kompleks Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat (19/4/2024) atau jelang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Dubes Thailand Prapan Disyatat Ajak Indonesia Rasakan Songkran: Sudah Diakui UNESCO

Dubes Thailand Prapan Disyatat Ajak Indonesia Rasakan Songkran: Sudah Diakui UNESCO

Duta Besar Thailand untuk Indonesia, Prapan Disyatat mengajak penggemar Thailand di Indonesia merasakan Songkran.
Kemensos Distribusikan Bantuan ke Korban Erupsi Gunung Ruang

Kemensos Distribusikan Bantuan ke Korban Erupsi Gunung Ruang

Kemensos telah membagikan beragam bantuan bagi masyarakat korban erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Provinsi Sulut.  
Trending
AFC Sampaikan Kabar Pahit untuk Timnas Indonesia U-23, Terancam Gagal Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23?

AFC Sampaikan Kabar Pahit untuk Timnas Indonesia U-23, Terancam Gagal Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23?

AFC memberikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia U-23 jelang pertandingan menentukan menghadapi Yordania U-23 di Piala Asia U-23 2024.
Wasit Kesayangan Komang Teguh Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23

Wasit Kesayangan Komang Teguh Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23

Adalah wasit asal Kuwait, Ammar Ashakanani yang akan didapuk untuk memimpin pertandingan terakhir babak penyisihan Grup A Piala Asia U-23 antara Timnas Indonesia U-23 melawan Yordania U-23. 
Awalnya Jadi Korban Pelecehan Seksual, ART Bernama Icha ini Justru Jadi Ketagihan Berhubungan dengan Majikan, Bahkan Sampai Punya...

Awalnya Jadi Korban Pelecehan Seksual, ART Bernama Icha ini Justru Jadi Ketagihan Berhubungan dengan Majikan, Bahkan Sampai Punya...

Salah seorang mantan ART yang pernah jadi korban pelecehan seksual mengungkapkan kisahnya. Pada Rey Utami, dia bercerita bahwa usai trauma, justru jadi ketagihan
Red Sparks Buktikan Perkataan Megawati Hangestri Benar, Suara Hati Gia soal Duet Barunya di JPE, Terang-terangan Bilang...

Red Sparks Buktikan Perkataan Megawati Hangestri Benar, Suara Hati Gia soal Duet Barunya di JPE, Terang-terangan Bilang...

Pemain Red Sparks buktikan perkataan Megawati Hangestri soal Indonesia ternyata benar dan Giovanna Milana yang puji duet barunya di Proliga Indonesia musim 2024
Erick Thohir Sampaikan Berita Buruk Soal Upaya Naturalisasi Emil Audero, Gagal Bela Timnas Indonesia?

Erick Thohir Sampaikan Berita Buruk Soal Upaya Naturalisasi Emil Audero, Gagal Bela Timnas Indonesia?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyampaikan kabar buruk soal upaya menaturalisasi kiper keturunan yang kini bermain di Inter Milan, Emil Audero.
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, 2 Pemain Abroad Ini akan Bawa Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Yordania

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, 2 Pemain Abroad Ini akan Bawa Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Yordania

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong akhirnya bernapas lega karena dua pemain pentingnya, Justin Hubner dan Ivar Jenner bisa diturunkan saat menghadapi Yordania
3 Rekor Ini Bakal Pecah jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Yordania dan Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23

3 Rekor Ini Bakal Pecah jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Yordania dan Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23

Timnas Indonesia U-23 berpotensi mencatatkan tiga rekor sekaligus jika mampu mengalahkan Yordania dan lolos ke babak perempat final Piala Asia U-23.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
Indonesia Dalam Peristiwa
Selengkapnya