News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lamaran Ferdy Sambo Ditolak, Irjen Teddy Minahasa Diterima, Hotman Paris Ungkap Sudi Dampingi Teddy

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sempat menjadi perbincangan hangat setelah dirinya menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menjadi pengacaranya karena. . .
Senin, 24 Oktober 2022 - 15:20 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

"Polda Metro Jaya bekerja bekerja sesuai dengan kebenaran hukum, kemudian menggunakan fakta-fakta hukum yang ada di lapangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Kamis (20/10/2022).

Kombes Zulpan mengatakan penyidik bisa menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka berdasarkan temuan fakta di lapangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, hal tersebut yang menguatkan penyidik untuk menetapkan tersangka.

"Jadi, penyidik Polda Metro Jaya berkeyakinan terhadap penetapan tersangka beliau (Irjen Teddy Minahasa,red)," jelasnya.

Selain itu, Kombes Zulpan menuturkan penetapan tersangka Irjen Teddy Minahasa sudah sesuai ketentuan yang berlaku. 

Dia menyebutkan penetapan tersangka itu merujuk Pasal 184 KUHAP, yang mana penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengantongi dua alat bukti.

Zulpan menyatakan Polda Metro Jaya siap untuk membuktikan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba ini di proses persidangan.

"Kita menyanggupi untuk bisa mengecek keabsahan ini dalam proses peradilan, itu nanti peradilan yang akan menilai terkait dengan hal itu," imbuhnya.

Adapun Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba berdasarkan hasil gelar perkara.

Teddy Minahasa dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Ganti Barang Bukti Sabu-sabu dengan Tawas

Irjen Teddy Minahasa dituding memberi perintah mengganti barang bukti sabu yang berhasil disisihkan dari hasil pengungkapan kasus dengan tawas. 

Teddy Minahasa tersandung kasus penyalahgunaan narkoba (sumber: kolase tim tvonenews)

Hal ini diungkap pengacara eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba berdasarkan bukti chat Irjen Teddy Minahasa ke kliennya tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itu perintah pak TM, pada saat saya mendampingi klien kami di BAP semua menjelaskan seperti itu dan ada dalam chat, 'mas tukar sabu dengan tawas' seperempat," ujar Adriel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022). 

Adriel mengungkapkan atas perintah itu, kliennya mengikutinya dan meminta orang kepercayaannya bernama Samsul Maarif yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Upaya Pemulihan Pasca Bencana, Ratusan KK di Sumatera Terima Bantuan

Upaya Pemulihan Pasca Bencana, Ratusan KK di Sumatera Terima Bantuan

Sejumlah pihak turut serta dalam upaya pemulihan wilayah Sumatera pasca dihantam banjir bandang dan tanah longsor.
Nasib Dean James & Nathan Tjoe-A-On Terancam! Tersandung Status WNI, Klub Belanda Larang Main dan Latihan

Nasib Dean James & Nathan Tjoe-A-On Terancam! Tersandung Status WNI, Klub Belanda Larang Main dan Latihan

Dean James dan Nathan Tjoe-A-On dihentikan sementara oleh klub Eredivisie akibat masalah status WNI dan izin kerja. Nasib keduanya kini menunggu kepastian hukum
Berita Foto: WFH Tiap Jumat Diberlakukan, ASN di Balai Kota Mulai Bersiap

Berita Foto: WFH Tiap Jumat Diberlakukan, ASN di Balai Kota Mulai Bersiap

Aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di kawasan Balai Kota Jakarta Pusat terpantau tetap berjalan normal pada Rabu (1/4/2026), meskipun pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan baru berupa sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat.
Ironi Timnas Indonesia! 4 Mantan Lawan di Kualifikasi Justru Lolos ke Piala Dunia 2026, Ada yang Pernah Dibantai Garuda

Ironi Timnas Indonesia! 4 Mantan Lawan di Kualifikasi Justru Lolos ke Piala Dunia 2026, Ada yang Pernah Dibantai Garuda

Empat mantan lawan Timnas Indonesia di kualifikasi justru lolos ke Piala Dunia 2026. Ironisnya, ada tim yang pernah dikalahkan skuad Garuda.
Momentum Earth Hour, Begini Cara BRI Upayakan Keberlanjutan Lewat Aksi Nyata di Lingkungan Kerja

Momentum Earth Hour, Begini Cara BRI Upayakan Keberlanjutan Lewat Aksi Nyata di Lingkungan Kerja

BRI mengintegrasikan prinsip keberlanjutan yang diwujudkan melalui pengelolaan energi di lingkungan kerja, seperti penggunaan teknologi hemat energi (termasuk lampu LED),
4 Negara Gagal ke Piala Dunia 2026 Ini Bisa Jadi Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni, Nomor 1 Italia

4 Negara Gagal ke Piala Dunia 2026 Ini Bisa Jadi Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni, Nomor 1 Italia

PSSI tengah cari lawan terbaik untuk FIFA Matchday Juni 2026. Italia, Serbia, Cile, hingga Peru bisa jadi kandidat kuat uji coba Timnas Indonesia.

Trending

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Kegagalan Timnas Indonesia meraih gelar juara FIFA Series 2026 menjadi sorotan media Malaysia. Meski gagal lawan Bulgaria, skuad Garuda tetap dipandang positif.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Ranking FIFA Timnas Indonesia turun ke posisi 122 usai dikudeta Togo. Sementara itu, Malaysia terjun bebas 17 peringkat akibat skandal pemain naturalisasi ilegal.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro dikabarkan telah merekrut pemain asing baru yang berposisi sebagai outside hitter, yang siap duet dengan Megawati Hangestri di babak final four Proliga 2026.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Selengkapnya

Viral