News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lamaran Ferdy Sambo Ditolak, Irjen Teddy Minahasa Diterima, Hotman Paris Ungkap Sudi Dampingi Teddy

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sempat menjadi perbincangan hangat setelah dirinya menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menjadi pengacaranya karena. . .
Senin, 24 Oktober 2022 - 15:20 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

"Polda Metro Jaya bekerja bekerja sesuai dengan kebenaran hukum, kemudian menggunakan fakta-fakta hukum yang ada di lapangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Kamis (20/10/2022).

Kombes Zulpan mengatakan penyidik bisa menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka berdasarkan temuan fakta di lapangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, hal tersebut yang menguatkan penyidik untuk menetapkan tersangka.

"Jadi, penyidik Polda Metro Jaya berkeyakinan terhadap penetapan tersangka beliau (Irjen Teddy Minahasa,red)," jelasnya.

Selain itu, Kombes Zulpan menuturkan penetapan tersangka Irjen Teddy Minahasa sudah sesuai ketentuan yang berlaku. 

Dia menyebutkan penetapan tersangka itu merujuk Pasal 184 KUHAP, yang mana penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengantongi dua alat bukti.

Zulpan menyatakan Polda Metro Jaya siap untuk membuktikan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba ini di proses persidangan.

"Kita menyanggupi untuk bisa mengecek keabsahan ini dalam proses peradilan, itu nanti peradilan yang akan menilai terkait dengan hal itu," imbuhnya.

Adapun Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba berdasarkan hasil gelar perkara.

Teddy Minahasa dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Ganti Barang Bukti Sabu-sabu dengan Tawas

Irjen Teddy Minahasa dituding memberi perintah mengganti barang bukti sabu yang berhasil disisihkan dari hasil pengungkapan kasus dengan tawas. 

Teddy Minahasa tersandung kasus penyalahgunaan narkoba (sumber: kolase tim tvonenews)

Hal ini diungkap pengacara eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba berdasarkan bukti chat Irjen Teddy Minahasa ke kliennya tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itu perintah pak TM, pada saat saya mendampingi klien kami di BAP semua menjelaskan seperti itu dan ada dalam chat, 'mas tukar sabu dengan tawas' seperempat," ujar Adriel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022). 

Adriel mengungkapkan atas perintah itu, kliennya mengikutinya dan meminta orang kepercayaannya bernama Samsul Maarif yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jejak Hitam Eks Kapolres Bima Kota: Minta Alphard, Diduga Terima Rp1 Miliar dari Bandar hingga Titip Sabu ke Anak Buah

Jejak Hitam Eks Kapolres Bima Kota: Minta Alphard, Diduga Terima Rp1 Miliar dari Bandar hingga Titip Sabu ke Anak Buah

Kilas balik kasus eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka. Terungkap dugaan meminta Toyota Alphard, menerima uang dari bandar narkoba
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2027 Rp107 Juta, Jamaah Cukup Bayar Rp42,8 Juta

Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2027 Rp107 Juta, Jamaah Cukup Bayar Rp42,8 Juta

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengajukan skema pembiayaan baru untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi. 
Sejajar dengan Maradona hingga Pele, Ini Statistik Lionel Messi pada Laga Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026

Sejajar dengan Maradona hingga Pele, Ini Statistik Lionel Messi pada Laga Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026

Timnas Argentina memastikan langkah ke perempat final Piala Dunia 2026 setelah kemenangan dramatis atas mesir pada babak 16 besar.
Wujudkan Rumah Impian Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi dengan BPD Papua

Wujudkan Rumah Impian Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi dengan BPD Papua

BPJS Ketenagakerjaan mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia melalui kemudahan akses kepemilikan hunian. 
Perlindungan Masyarakat Adat Perlu Diperkuat, Kepala BSKDN Dorong Sinergi Regulasi dan Riset

Perlindungan Masyarakat Adat Perlu Diperkuat, Kepala BSKDN Dorong Sinergi Regulasi dan Riset

Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis bagi penyusunan Naskah Akademik dan Raperda Masyarakat Hukum Adat.
Tambakberas Jombang Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU 2026, Gus Ma'shum: Panggilan Para Muassis

Tambakberas Jombang Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU 2026, Gus Ma'shum: Panggilan Para Muassis

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Ma’shum Faqih menyambut penuh syukur keputusan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas,

Trending

Jadwal Timnas Voli Indonesia: Mulai Pekan Ini Ada AVC Boys' U18 Hingga SEA V Cup di Filipina

Jadwal Timnas Voli Indonesia: Mulai Pekan Ini Ada AVC Boys' U18 Hingga SEA V Cup di Filipina

Timnas Voli Indonesia baik kategori senior maupun junior akan kembali unjuk gigi di sejumlah turnamen, salah satunya SEA V Cup 2026.
Kejutan di Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Sempat Tertinggal, Argentina Menang Remontada dari Mesir

Kejutan di Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Sempat Tertinggal, Argentina Menang Remontada dari Mesir

Juara bertahan Argentina hampir pulang hingga akhirnya mencatatkan remontada dari Maroko. Skor akhir 3-2 atas kemenangan Argentina tercatat di Stadion Atlanta, Selasa (7/7/2026).
3 Shio yang Tiba-Tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 9 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-Tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 9 Juli 2026, Siapa Saja?

Shio mana yang tiba-tiba dapat rezeki nomplok pada 9 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka hoki 12 shio besok Kamis ini dan temukan jawabannya!
Prediksi 23 Pemain Skuad Final Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, John Herdman Maksimalkan Potensi Super League

Prediksi 23 Pemain Skuad Final Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, John Herdman Maksimalkan Potensi Super League

John Herdman masih memiliki kesempatan untuk menyaring pemain yang akan masuk dalam daftar mahal Timnas Indonesia. Termasuk dalam pemusatan latihan yang tengah berlangsung di Bali, 5-11 Juli 2026 ini. 
Kemenangan Argentina Seperti Dipaksakan, Pelatih Mesir Murka pada Wasit dan FIFA

Kemenangan Argentina Seperti Dipaksakan, Pelatih Mesir Murka pada Wasit dan FIFA

Pelatih Mesir, Hossam Hassan, melontarkan tuduhan keras kepada FIFA usai timnya kalah 2-3 dari sang juara bertahan dalam pertandingan yang berlangsung di Atlanta.
Respons Elegan Pelatih Baru Persib Usai 11 Nama Gabung Skuad Provisional Timnas Indonesia di Tengah Persiapan 5 Kompetisi yang Diikuti Maung Bandung

Respons Elegan Pelatih Baru Persib Usai 11 Nama Gabung Skuad Provisional Timnas Indonesia di Tengah Persiapan 5 Kompetisi yang Diikuti Maung Bandung

Dari kiper hingga striker, pemain muda hingga naturalisasi dari Persib Bandung mewarnai skuad yang tengah menjalani pemusatan latihan Timnas Indonesia di Bali, 5-11 Juli 2026 ini. 
Media Vietnam Sebut John Herdman Patahkan Tradisi Timnas Indonesia Usai Panggil 50 Nama Pemain, Kenapa?

Media Vietnam Sebut John Herdman Patahkan Tradisi Timnas Indonesia Usai Panggil 50 Nama Pemain, Kenapa?

Media Vietnam memberikan perhatian besar terhadap langkah Timnas Indonesia menjelang bergulirnya Piala AFF 2026. Mereka menyebut John Herdman 'patah tradisi'.
Selengkapnya

Viral