GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Terdakwa Bharada E Digelar Hari Ini, Richard Eliezer Bertemu Keluarga Brigadir J

Sidang Lanjutan Bharada E dijadwalkan pada hari ini Selasa (25/10/2022) JPU memenuhi permintaan majelis hakim dengan menghadirkan 12 saksi pada persidangan
Selasa, 25 Oktober 2022 - 09:58 WIB
Sidang Lanjutan Terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta - Hari ini, Selasa (25/10/2022), sidang lanjutan terdakwa Bharada E kasus pembunuhan terhadap Brigadir J akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi. 

Sidang dijadwalkan akan mulai pada pukul 09.30 WIB, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memenuhi permintaan majelis hakim dengan menghadirkan 12 saksi pada persidangan hari ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa yang hari ini hadir dalam persidangan yakni terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

12 Saksi dalam Persidangan Terdakwa Bharada E

Pada sidang hari ini terdapat 12 saksi yang akan dihadirkan, saksi tersebut diantaranya Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Maretha Simanjuntak. 

Kepala Kejaksaan negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi menyebutkan, 12 saksi tersebut akan dihadirkan secara langsung ke persidangan.

“Insha Allah saksi-saksi hadir langsung di persidangan,”kata Syarief.

Informasi serupa juga disampaikan oleh Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, seluruh saksi dari pihak korban atau keluarga korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hadiri sidang secara langsung di PN Jakarta Selatan.

Untuk teknis persidangan apakah para saksi akan diperiksa sekaligus atau satu per satu, menjadi kewenangan majelis hakim. 

"Saksi-saksi hadir secara langsung. Teknis pemeriksaan nanti jadi kewenangan majelis hakim," kata Djuyamto.


12 Saksi dalam sidang lanjutan hari ini. (ANTARA FOTO)

Sementara itu, keluarga Brigadir J, yang terdiri atas orang tua, hingga kekasihnya, telah tiba di Jakarta dari Jambi sejak Senin (24/10) sore. 

Pihak keluarga menyatakan siap untuk memberikan kesaksiannya di persidangan Bharada E. 

Kamarudin Simanjuntak, selaku koordinator Tim Penasehat Hukum Keluarga Brigadir J mengatakan pihak keluarga memutuskan hadir langsung di persidangan untuk kelancaran persidangan.

"Enggak ada yang bersaksi lewat zoom, semua hadir langsung, supaya keterangannya itu jelas," kata Kamaruddin. 

Adapun pihak keluarga, kata Kamaruddin, telah menyiapkan mental serta mempelajari surat dakwaan untuk menghadapi sidang hari ini. 

Bharada E Tidak Ajukan Eksepsi

Bharada E alias Richard Eliezer menjalani sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU), pada Selasa (18/10/2022) lalu. 

Pada sidang itu, Bharada E tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan JPU. 

Mewakili Bharada E, tim penasihat hukum Bharada E mengatakan dakwaan JPU sudah cermat dan tepat.

“Terkait dakwaan yang disampaikan JPU ada beberapa catatan dari kami. Dakwaan sudah cermat dan tepat,” ujarnya. 

Selanjutnya dia mengatakan, “Kami akan sampaikan nanti di pembuktian. Kami putuskan tidak ada usulan eksepsi [nota keberatan]”. 


Bharada E dan Kuasa Hukumnya, Ronny Talapessy. (Tim tvOne - Muhammad Bagas) 

Bharada E menutup sidang pembacaan dakwaan dengan menyampaikan rasa belasungkawa dan maafnya kepada keluarga Brigadir J. 

“Saya sampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya untuk kejadian yang menimpa Bang Yos (Yosua Hutabarat). Semoga Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus,” kata Bharada E. 

Dia juga mengatakan, “Saya sangat menyesali perbuatan saya. Saya hanyalah seorang anggota yang tidak bisa menolak perintah dari seorang jenderal”.

Bharada E Meminta Maaf Kepada Keluarga Brigadir J

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J Richard Eliezer atau Bharada E ungkapkan belasungkawa dan permohonan maaf kepada keluarga korban.  

Aksi Bharada E ini menjadi perhatian, selain tak dilakukan terdakwa lainnya, raut wajah Bharada E juga tampak sedih saat mengungkapkan perasaannya tersebut. 

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi permohonan maaf Bharada E yang tak mampu menolak perintah atasannya Ferdy Sambo. Menurutnya, pihak keluarga Brigadir J sudah memaafkannya.  

"Ya, namanya orang minta maaf mengakui kesalahannya itu kan sikap yang baik. Jangan kayak Ferdy Sambo sudah membunuh tapi berkelit terus. Dan, nenek peot mengaku diperkosa sama anak muda, kan nggak masuk akal toh. Masih banyak yang muda-muda," kata Kamaruddin, Minggu (23/10/2022).  

Menurut dia, dengan permohonan maaf Bharada E tersebut, pihak keluarga Brigadir J sudah memaafkan.  

"Ya kita harus memaafkan orang minta maaf dong. Orang Tuhan saja memaafkan, kita masa nggak maafin orang. Intinya kalau minta maaf dimaafkanlah," ujarnya. 

Sebelumnya, seusai sidang pada Selasa 18 Oktober 2022 Bharada E menyampaikan beberapa pesannya kepada keluarga Brigadir J atau Yosua. Bharada E menyampaikan ungkapan belasungkawa atas kematian Yosua.  

"Mohon izin sekali lagi, saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos," saat membacakan surat yang telah dia tulis.  

Bharada E juga mengajukan permohonan maaf kepada keluarga besar Yosua atas peristiwa yang sudah terjadi. Dia juga turut mendoakan almarhum Yosua diberikan yang terbaik oleh Tuhan.  

Pun, dia berharap keluarga besar Yosua dapat diberikan kekuatan. Menurutnya, apa yang dilakukannya itu bukan atas keinginannya sendiri. Peristiwa penembakan itu dilakukan atas perintah atasannya Ferdy Sambo.  

"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota, yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih," ujar Bharada E.

Menanggapi hal tersebut, dengan mata yang berkaca-kaca ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak mendoakan Bharada E agar diampuni oleh Tuhan.

“Semoga diampuni Tuhan kau nak,” ucap Ibu kandung Brigadir J, Rosti Simanjuntak di Jambi, Selasa (18/10/2022).


Bharada E dan Kuasa Hukumnya, Ronny Talapessy. (Tim tvOne - Muhammad Bagas) 

Selain itu, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan memang permintaan maaf dari pelaku kasus tersebut sangat dinanti oleh pihak keluarga. 

“Permohonan maaf itu memang ditunggu oleh pihak keluarga dan sudah memaafkan apa yang telah diperbuat terhadap Brigadir J,” tanggapan Samuel Hutabarat mengenai permohonan maaf Bharada E.

Sementara itu, pihak keluarga sangat memaklumi Bharada E terkait posisinya sebagai bawahan sehingga apapun perintah dari atasan harus ia jalankan.

Meski demikian, pihak keluarga Brigadir J menyampaikan proses hukum para pelaku akan tetap berjalan.

“Pihak keluarga Brigadir J memaafkan Bharada E namun proses hukum terus berjalan sebagai pertanggungjawaban atas perbuatannya,” ungkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E akan segera dimulai. Sidang dijadwalkan pada pukul 09.30 WIB. Pada sidang ini akan dihadirkan 12 saksi yang merupakan keluarga dari Brigadir J. 

Sidang kali ini, Bharada E atau Richard Eliezer akan berada satu ruang dengan keluarga Brigadir J.(Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pembangunan Papua Jadi Perhatian, Infrastruktur hingga Pendidikan Terus Didorong

Pembangunan Papua Jadi Perhatian, Infrastruktur hingga Pendidikan Terus Didorong

Pakar Unpad Rusdin Tahir menilai Papua perlu dipahami secara objektif dan utuh, termasuk melihat capaian pembangunan dan tantangan yang masih dihadapi.
Buntut Polemik LCC MPR RI Kalbar Berujung Lomba Ulang, Juri dan MC Dinonaktifkan

Buntut Polemik LCC MPR RI Kalbar Berujung Lomba Ulang, Juri dan MC Dinonaktifkan

Imbas polemik penjurian Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, juri dan mc dinonaktifkan. Desakan agar lomba diulang akhirnya
Rekam Jejak dan Harta Kekayaan Dyastasita Widya Budi, Juri LCC MPR yang Viral

Rekam Jejak dan Harta Kekayaan Dyastasita Widya Budi, Juri LCC MPR yang Viral

Berangkat dari polemik dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI yang viral, perhatian publik kini tertuju pada sosok Dyastasita Widya Budi.
Usung Tema “ReHumanize”, IdeaFest 2026 Soroti Peran Manusia di Tengah Perkembangan AI

Usung Tema “ReHumanize”, IdeaFest 2026 Soroti Peran Manusia di Tengah Perkembangan AI

Festival kreatif tahunan IdeaFest kembali digelar pada tahun ini dengan mengusung tema “ReHumanize”. 
Tanpa Bojan Hodak, Bos Persib Suntik Semangat Maung Bandung Jelang Laga Tandang Kontra PSM Makassar

Tanpa Bojan Hodak, Bos Persib Suntik Semangat Maung Bandung Jelang Laga Tandang Kontra PSM Makassar

Persib Bandung tampil timpang di laga tandang terakhir di Super League 2025-2026 dengan menghadapi PSM Makassar di Stadion BJ Habibie, Minggu (17/5/2026). 
5 Weton yang Diprediksi Paling Berjaya pada Tanggal 14 Mei 2026: Siap-siap Dapat Keberuntungan dari Segala Arah

5 Weton yang Diprediksi Paling Berjaya pada Tanggal 14 Mei 2026: Siap-siap Dapat Keberuntungan dari Segala Arah

Siapa saja mereka yang akan mendapatkan "karpet merah" dari semesta besok? Berikut lima weton yang diramal paling beruntung pada Kamis Wage tanggal 14 Mei 2026.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral