LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Ditahan Selama 20 Hari, Nikita Mirzani Lanjut Ke Tahap II Kasus Pencemaran Nama Baik: Siapa Dito Mahendra?

Artis Sensasional Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Tangerang berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik status sebagai tersangka

Rabu, 26 Oktober 2022 - 06:12 WIB

“(Tahap dua) buka, kami datang dalam rangka silaturahmi, datang, untuk menanyakan proses. Kewenangan tahap dua dan seterusnya itu bukan kewenangan kami sebagai kuasa hukum, itu semua kewenangan polisi,” ungkap Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, di Polresta Serang Kota, pada Senin (17/10/2022).


Nikita Mirzani. (Ist)

Fachmi menegaskan kliennya kini telah siap bila kasusnya berlanjut dan memasuki tahap dua, setelah Nikita Mirzani beserta barang bukti diserahkan ke pihak kejaksaan.

“Kalau tahap dua ada penyerahan tersangka dan barang bukti ya kita ikuti, tapi bukan kewenangan saya buat menjelaskan,” jelasnya.

Sebelumnya, Nyai dikenakan wajib lapor setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Namun selama satu bulan terakhir, Nikita mangkir dari tugasnya. Fahmi menyangkal bahwa kliennya memiliki kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan.

Baca Juga :

Beberapa saat kemudian, Nikita Mirzani pun keluar dari ruang penyidik dengan raut muka yang tidak mengenakkan. Nyai pun berjalan dan menghindari awak media yang sebelumnya telah menunggu.

“Waduh, jangan tanya saya sebagai pengacara. Ini pertanyaan orang ahli, psikiater. Jangan tanya dong. Saya bukan dokter yang membaca raut muka orang,” tutupnya.

Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka

Diketahui, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada Juni 2022 lalu.

Usai dilakukan penangkapan paksa oleh polisi saat dirinya bersama anak-anaknya di sebuah mall, kawasan Senayan, Jakarta Selatan pada hari Kamis (21/7/2022). Pada akhirnya Nikita Mirzani dibebaskan oleh pihak kepolisian dengan status wajib lapor selama beberapa bulan.

Artis Kontroversial tersebut telah berurusan dengan hukum sejak dilaporkan oleh Dito Mahendra, atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Pada awalnya, Nyai patuh untuk menjalani wajib lapor, namun sempat belakangan ini dirinya mangkir dari wajib lapor sekitar satu bulan lamanya dengan alasan ada beberapa urusan yang tidak dapat dilewatkan. (Lpk/ebs/Kmr)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bintang Malaysia Faisal Halim Disiram Air Keras, Suporter Timnas Indonesia Khawatirkan Keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani

Bintang Malaysia Faisal Halim Disiram Air Keras, Suporter Timnas Indonesia Khawatirkan Keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani

Megabintang Malaysia, Faisal Halim yang disiram air keras membuat suporter Timnas Indonesia khawatir dengan keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani yang kini berkarier di Negeri Jiran tersebut.
Zaidul Akbar Sebut Madu Sang Penyeimbang Bagi Pria dan Wanita, Cocok Dijadikan Bahan Sarapan Ini Resep Simpelnya

Zaidul Akbar Sebut Madu Sang Penyeimbang Bagi Pria dan Wanita, Cocok Dijadikan Bahan Sarapan Ini Resep Simpelnya

Madu jadi salah satu bahan alami yang punya segudang manfaat bagi kesehatan. Hal ini disampaikan dr Zaidul Akbar, mampu jadi penyeimbang bagi pria dan wanita...
Terungkap! Motif Tukang Siomay Mencuri 675 Celana Dalam Wanita di Indekos Semarang, Pelaku: Pelampiasan ke Onani

Terungkap! Motif Tukang Siomay Mencuri 675 Celana Dalam Wanita di Indekos Semarang, Pelaku: Pelampiasan ke Onani

Terungkap motif pria tukang siomay bernama Jeri (32) mencuri 675 celana dalam wanita di wilayah Sumurboto, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (4/5).
Ayah Punya Anak Perempuan Remaja tapi Suka Cium dan Peluk, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?, Begini Jawaban Buya Yahya

Ayah Punya Anak Perempuan Remaja tapi Suka Cium dan Peluk, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?, Begini Jawaban Buya Yahya

Sebagai orang tua cium dan peluk anak menjadi hal wajar tapi masih pro-kontra. Bagaimana anak sudah remaja?, Bagaimana menurut islam, ini kata Ustaz Buya Yahya.
Pantas Saja Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Ternyata Venue Playoff Olimpiade ...

Pantas Saja Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Ternyata Venue Playoff Olimpiade ...

Timnas Indonesia U-23 harus melanjutkan ke babak play-off pasca menelan kekalahan 1-2 kontra Irak dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23.
Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulawesi Selatan, BNPB: 12 Desa Masih Terisolasi

Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulawesi Selatan, BNPB: 12 Desa Masih Terisolasi

BNPB melaporkan sebanyak 12 desa di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan masih terisolasi usai dilanda bencana banjir disertai tanah longsor.
Trending
Sederet Fakta Tukang Siomay Curi dan Pakai 675 Celana Dalam Wanita, Pengakuan Pelaku Mencengangkan, Awalnya Mau Open BO

Sederet Fakta Tukang Siomay Curi dan Pakai 675 Celana Dalam Wanita, Pengakuan Pelaku Mencengangkan, Awalnya Mau Open BO

Kasus pria tukang siomay bernama Jeri (32) mencuri 675 celana dalam wanita di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah tengah jadi sorotan, ini sederet faktanya.
Pantas Saja Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Ternyata Venue Playoff Olimpiade ...

Pantas Saja Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Ternyata Venue Playoff Olimpiade ...

Timnas Indonesia U-23 harus melanjutkan ke babak play-off pasca menelan kekalahan 1-2 kontra Irak dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23.
Ayah Punya Anak Perempuan Remaja tapi Suka Cium dan Peluk, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?, Begini Jawaban Buya Yahya

Ayah Punya Anak Perempuan Remaja tapi Suka Cium dan Peluk, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?, Begini Jawaban Buya Yahya

Sebagai orang tua cium dan peluk anak menjadi hal wajar tapi masih pro-kontra. Bagaimana anak sudah remaja?, Bagaimana menurut islam, ini kata Ustaz Buya Yahya.
TKW Ini Buang Bayinya di Sukabumi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan Asal Abu Dhabi, Pelaku Sudah Ditangkap

TKW Ini Buang Bayinya di Sukabumi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan Asal Abu Dhabi, Pelaku Sudah Ditangkap

Polisi Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap mantan pekerja migran Indonesia (PMI), diduga pembuang bayinya yang baru dilahirkan ke semak-semak.
Kronologi Tukang Siomay Tertangkap Basah Curi 675 Celana Dalam Perempuan di Semarang, Ternyata Pelaku Lakukan Aksi Ini

Kronologi Tukang Siomay Tertangkap Basah Curi 675 Celana Dalam Perempuan di Semarang, Ternyata Pelaku Lakukan Aksi Ini

Tukang siomay bernama Jeri asal Bandung membuat heboh di Sumurboto, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang karena tertangkap basah curi celana dalam perempuan.
Kembali Tutup Kegiatan PT GPU, Mabes Polri Tangkap Preman Sewaan PT SKB soal Pertambangan

Kembali Tutup Kegiatan PT GPU, Mabes Polri Tangkap Preman Sewaan PT SKB soal Pertambangan

Ratusan preman diduga sewaan PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) kembali melakukan tindakan melawan hukum dengan menghadang aktivitas pertambangan PT Gorby Putra Utama (GPU) di Kabupaten Musi Rawas Utara
Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Agam Sumatera Barat, Ada Dua Pria, Mereka Baru Selesai...

Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Agam Sumatera Barat, Ada Dua Pria, Mereka Baru Selesai...

Kapolres Agam, Sumatera Barat, AKBP Muhammad Agus Hidayat mengatakan, kedua pelaku berinisial AS dan JN merupakan warga Duo Koto, Tanjung Raya, Kabupaten Agam.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 07:57
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
AB Shop
Selengkapnya