News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sedang Berlangsung! Inilah Link Live Streaming Sidang Putusan Sela Terdakwa Ferdy Sambo dan 3 Terdakwa Lainnya

Terdakwa Ferdy Sambo dan 3 orang terdakwa lainnya, pada hari ini jalani sidang putusan sela, Rabu (26/10/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)
Rabu, 26 Oktober 2022 - 10:12 WIB
Ferdy Sambo di PN Jaksel, Kamis (20/10/2022).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOne

Jakarta - Terdakwa Ferdy Sambo dan 3 orang terdakwa lainnya, pada hari ini menjalani sidang putusan sela, Rabu (26/10/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

Kemarin, Selasa (25/10/2022), terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah menjalani sidang lanjutan bersama 12 orang saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang hari ini akan dibacakan putusan sela yang sebelumnya terdakwa Ferdy Sambo beserta 3 terdakwa lainnya telah mengajukan eksepsi, kini akan dibacakan hasilnya.

Ferdy Sambo CS Jalani Sidang Putusan Sela

Terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya pagi tadi telah datangi Pengadilan Negeri  Jakarta Selatan (PN Jaksel), mereka telah tiba sekitar pada pukul 09.30 WIB.

Rencananya, sidang putusan sela akan digelar mulai pukul 10.00 WIB. Para tersangka yang akan menjalani sidang ini antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. 

"Kami akan tunda untuk putusan sela. Kami rencanakan pada sidang hari Rabu mendatang. Kita tunda. Kami jadwalkan semua putusan sela Rabu mendatang tanggal 26 Oktober," ujar Hakim Ketua di PN Jaksel, Kamis (20/7/2022) lalu. 

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal menggelar sidang putusan sela terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim untuk menolak eksepsi atau nota keberatan dari kuasa hukum Ferdy Sambo. 

"Memohon kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini dengan menyatakan menolak seluruh dalil eksepsi atau nota keberatan dari penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo," ujar JPU, Kamis (20/10/2022) lalu. 

Selain itu, jaksa ingin majelis hakim melanjutkan sidang atas terdakwa Ferdy Sambo karena surat dakwaan sudah memenuhi syarat formil dan materiil.

Adapun Ferdy Sambo didakwa Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. 

Sementara itu, istri Ferdy Sambo─Putri Candrawathi─juga akan menghadapi sidang putusan sela di PN Jaksel hari ini. Putri Candrawathi turut mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum. 

Namun, jaksa kembali meminta majelis hakim untuk menolak eksepsi yang diajukan kuasa hukum Putri Candrawathi. 

"Penasihat hukum tidak memahami uraian yang telah dituangkan JPU dalam surat dakwaan penuntut umum. Maka patutlah kiranya nota keberatan penasihat hukum terdakwa untuk dikesampingkan," kata JPU.

Permohonan dari Jaksa Penuntut Umum 
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) meminta empat hal ke majelis hakim setelah menanggapi eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Empat hal itu antara lain: Pertama, JPU meminta majelis hakim untuk menolak dalil eksepsi dari penasihat hukum terdakwa. Kedua, menerima surat dakwaan JPU karena sudah memenuhi unsur formil dan materiil.

Ketiga, JPU meminta pemeriksaan terdakwa tetap dilakukan. Keempat, meminta terdakwa tetap berada dalam tahanan. 

“Eksepsi tidak boleh menyentuh pokok perkara. Dengan kata lain, eksepsi hanya diajukan kepada aspek formil,” ujar JPU. 

Pada sidang perdana Ferdy Sambo Cs Senin (17/10/2022) lalu, kuasa hukum menyampaikan beberapa poin keberatannya usai pembacaan dakwaan. 

Beberapa poin itu di antaranya surat dakwaan tidak menguraikan rangkaian peristiwa, surat dakwaan hanya berdasarkan asumsi, surat dakwaan hanya berdasarkan pada keterangan satu saksi, surat dakwaan mengabaikan fakta dan surat dakwaan tidak menjelaskan secara rinci perbuatan yang didakwakan. 

Link Live Streaming Sidang Putusan Sela Ferdy Sambo

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mengikuti jalannya sidang putusan sela terhadap para terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Anda dapat menyaksikan pada link Live Streaming pada kanal Youtube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atau mengikuti informasi secara lengkap melalui tvOne Live Streaming. (nsi/kmr) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Piala Dunia 2026, Masa Depan Rafael Leao di AC Milan Bakal Ditentukan Ruben Amorim

Usai Piala Dunia 2026, Masa Depan Rafael Leao di AC Milan Bakal Ditentukan Ruben Amorim

Masa depan Rafael Leao di AC Milan belum menemui titik terang. Meski sempat mengutarakan keinginan hengkang, peluangnya bertahan di San Siro masih terbuka.
Jurnalis Italia Bongkar Rencana Baru AC Milan di Bursa Transfer Musim Panas, Lagi-lagi Bidik Pemain Portugal

Jurnalis Italia Bongkar Rencana Baru AC Milan di Bursa Transfer Musim Panas, Lagi-lagi Bidik Pemain Portugal

AC Milan belum menghentikan aktivitasnya di bursa transfer. Setelah peluang merekrut Antonio Silva mengecil, Rossoneri kini alihkan fokus kepada Goncalo Inacio.
Manuver Kilat AC Milan Cari Bek Baru, Dekati Duo Manchester demi Dapatkan Tembok Kokoh Musim Panas Ini

Manuver Kilat AC Milan Cari Bek Baru, Dekati Duo Manchester demi Dapatkan Tembok Kokoh Musim Panas Ini

Klub Liga Italia, AC Milan belum hentikan aktivitasnya di bursa transfer musim panas 2026 meski sudah memecahkan rekor klub dengan mendatangkan Goncalo Ramos.
Polda Metro Tetapkan 2.054 Tersangka Kasus Curat hingga Curas sepanjang Januari-Juni 2026, Ekonomi Jadi Motif Terbanyak

Polda Metro Tetapkan 2.054 Tersangka Kasus Curat hingga Curas sepanjang Januari-Juni 2026, Ekonomi Jadi Motif Terbanyak

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Danang Setiyo mengungkap ada 2.054 orang telah ditetapkan sebagai tersangka curat, curanmor, dan curas dalam 6 bulan 2026.
Flu Singapura Merebak di Sumatra Selatan, Mengapa Banyak Menjangkit Anak-anak?

Flu Singapura Merebak di Sumatra Selatan, Mengapa Banyak Menjangkit Anak-anak?

Warga Indonesia bukan hanya dihadapkan musim kemarau, tetapi juga berbagai penyakit-penyakit yang perlu diwaspadai seperti flu singapura. Simak di bawah ini
Marco Bezzecchi Lolos dari Cedera usai Crash di MotoGP Belanda 2026, Tapi Nasibnya di Klasemen Justru Berubah Drastis

Marco Bezzecchi Lolos dari Cedera usai Crash di MotoGP Belanda 2026, Tapi Nasibnya di Klasemen Justru Berubah Drastis

Aprilia memberikan kabar terbaru terkait kondisi dari rider andalan mereka, Marco Bezzecchi, pasca crash di MotoGP Belanda 2026 akhir pekan kemarin.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
Selengkapnya

Viral