Blak-Blakan! Dibongkar Security Ferdy Sambo, Vera Bukan Pacar Brigadir J Hingga Suka ‘Dugem’ di Kemang
- Kolase tim tvonenews.com
Jakarta – Damianus security Ferdy Sambo yang mengaku kenal dekat dengan Brigadir J, mengaku tahu banyak tentang kehidupan Yosua. Dia mengungkapkan bahwa sang ajudan sering menikmati hiburan malam hingga Vera bukanlah pacar sebenarnya.
Blak-Blakan! Dibongkar Security Ferdy Sambo, Vera Bukan Pacar Brigadir J Hingga Suka ‘Dugem’ di Kemang
Security Ferdy Sambo, Damianus mengatakan mengetahui banyak soal latar belakang Brigadir J yang tidak diketahui banyak orang. Bahkan hingga ke hubungan asmaranya dengan Vera Maretha Simanjuntak.
Damianus dan Brigadir J (sumber: kolase tim tvonenews)
“Saya tuh kasian sekali dengan Kakak Nona atau Kakak Vera ini. Jadi Brigadir Yosua ini pernah cerita banyak sama saya, katanya dia itu ada kenal dengan cewek di Jambi namanya Vera,” ujar Damianus dikutip dari kanal YouTube Kabar Pedia, Rabu 26 Oktober 2022.
Damianus mengaku kaget saat mengetahui Vera mengklaim dirinya sebagai kekasih Brigadir J. Menurut dia berdasarkan pengakuan Brigadir J selama ini almarhum tidak pernah merespons pernyataan cinta Vera.
“Jadi kemarin saya kaget, katanya Vera sama Brigadir J itu pacaran. Tapi ternyata almarhum itu pernah cerita sama saya. Kata dia, kaka Vera itu suka sama dia tapi dia seolah-olah gak respons gitu,” sebutnya.
“Terus bukti kuatnya apa Brigadir J gak respons. Ini kayak tahun kemarin Yosua pergi liburan itu kan dia sempat pulang kan, tapi tidak pernah ada foto-foto mesra yang membuktikan Kaka Nona (Vera) atau kalian berdua itu pacaran, terus terkesannya foto itu foto lama-lama semua” ungkap Damianus.
Menurut Damianus, Brigadir J Sering Dugem di Bilangan Kemang
Lebih lanjut, pria berlogat khas Timur itu menyinggung soal wanita yang memiliki kedekatan dengan Brigadir J di Jakarta, wanita tersebut, kata Damianus berinisial VTA yang sering menemani Brigadir J dugem di bilangan Kemang.
“Jadi kira-kira Brigadir J itu pacaran sama cewek berinisial VTA yang di Jakarta sekarang atau dengan Kakak Nona di Jambi? Kira-kira maksudnya kaka Vera dengan Brigadir J pacaran selama 7 tahun ini betul tidak?” tanya dia.
Kemudian, Soal tangisan Brigadir J di Kasur, Damianus mengungkap saat itu Brigadir J sedang dalam keadaan haru.
“Beliau sempat cerita sama saya katanya ‘baru kali ini saya dibikin nangis sama cewek’ saya tanya kenapa, ‘baru kali ini ada cewek yang sebelum saya tidur dia suruh saya berdoa,” ungkap Damianus menirukan perkataan Brigadir J Brigadir J berlibur ke Bali Kemudian.
Damianus (sumber: tangkapan layar)
Damianus juga mengungkap saat dirinya dan Brigadir J sedang berlibur ke Bali. Ia sempat diperintah Brigadir J untuk membeli oleh-oleh khas Pulau Dewata.
“Di Bali, Brigadir J suruh saya beli baju cewek dan liontin. Jadi saya tanya dong buat siapa ini, terus dia bilang ‘buat si VTA” terang Damianus Selain membelikan oleh-oleh untuk VTA.
Damianus juga diperintah membeli kaos untuk adik Brigadir J yang juga seorang polisi, Reza Hutabarat.
“Kalau gak percaya bisa ditanya itu dia (Reza) dapat baju juga, saya belinya bareng,” sambungnya.
“Terakhir saya pesan sama Kakak Vera, Yosua sudah cerita banyak ke saya, jadi saya tahu hubungan kalian seperti apa itu saya tahu.” Pungkasnya.
Awal Petaka, Putri Candrawathi Gagal Goda Brigadir J
Sidang perdana para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pertama kali digelar pada Senin (17/10/2022) yang mana melibatkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Diketahui, dalam dakwaan Sambo yang dibacakan jaksa, terungkap bahwa tepat 1 hari sebelum kejadian berdarah, Kamis (7/7/2022) Putri Candrawathi sempat mengalami perbuatan kurang ajar dari Yosua saat berada di rumah Magelang.
Saat itu, Kuat Ma’ruf mendesak agar Putri Candrawathi melaporkan hal tersebut ke sang suami.
"Ibu Harus lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri di dalam rumah tangga ibu, meskipun saat itu saksi Kuat Maruf masih elum mengetahui secara pasti kejadian sebenarnya (di Magelang)," demikian ditulis jaksa mencuplik pernyataan Kuat Maruf kepada Putri.
Akhirnya, pada Jumat dini hari (8/7/2022), Putri menelpon Ferdy Sambo sambil nangis sesenggukan menceritakan kejadian pahit yang dialaminya.
Sambo pun naik pitam mendengar cerita tersebut, namun Putri meminta agar suaminya tidak menghubungi siapa pun karena rumah Magelang yang kecil dikhawatirkan akan terjadi hal yang tak diinginkan. Selain itu, Brigadir J dinilai memiliki tubuh yang besar dibandingkan ajudan lain.
“Jangan hubungi Ajudan, jangan hubungi yang lain,” permohonan Putri Candrawathi kepada Sambo.
Setelah melaporkan Brigadir J ke sang suami, Ferdy Sambo pun menyuruh Putri Candrawathi untuk kembali ke Jakarta dan menceritakan langsung peristiwa tersebut setelah tiba di Jakarta. Hingga pada Jumat (8/7/2022) terjadilah penembakan Brigadir J atau Brigadir Yosua di rumah dinas Duren Tiga.
Keluarga Brigadir J Lawan Balik, Putri Candrawathi Disebut Jengkel Gagal Goda Brigadir J
Perlawanan terus dilakukan oleh kubu keluarga Brigadir J yang diwakilkan oleh pengacara Kamaruddin Simanjuntak, demi mengalahkan alibi dua sosok terdakwa Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi
Dalam keterangannya saat itu, Kamaruddin Simanjuntak dengan tegas mengatakan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut telah sengaja menggoda sang ajudan, Brigadir J, namun gagal total. Hal itu dikatakan Kamaruddin Simanjuntak pada sidang perdana Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, Putri Candrawathi sudah berhasrat pada Brigadir J, namun niat Putri Candrawathi itu disebut tak kesampaian. Adapun Putri Candrawathi, kata Kamaruddin Simanjuntak, yang kesal karena upayanya itu disebut tidak berhasil, maka Putri Candrawathi disebut memprovokasi sang suami, Ferdy Sambo.
"Peran Putri Candrawathi pertama menggoda Brigadir J, menggoda supaya dia diperkosa tapi enggak kesampaian. Karena Brigadir J pernah mendengar khotbahnya Pendeta Gilbert Lumoindong, dia pendeta terkenal 'kalau kamu digoda wanita yang tidak kamu kehendaki kamu berlari, bukan mendekat'. Nah Yosua sudah benar dia berlari keluar," katanya.
Maka pada saat itu, kata Kamaruddin Simanjuntak, niat Putri Candrawathi diperkosa Brigadir J tidak berhasil.
"Yang kedua fakta perbuatannya (Putri Candrawathi) dia mengundang lagi ke kamar tidurnya, ini kan tidak lazim," katanya.
Selain itu Putri Candrawathi juga menyuap sejumlah saksi hingga lembaga negara.
"Dia (Putri Candrawathi) menyuap, menyuap saksi-saksi, menyuap LPSK, menyuap lembaga-lembaga lain sampai ke arah Istana dia mengutus salah satu Ketua Komisi DPR," katanya.
Kemudian Putri Candrawathi, kata Kamaruddin Simanjuntak, menelepon suaminya, Ferdy Sambo, lalu mengatakan kalau Brigadir J telaha melakukan hal yang dianggap kurang ajar.
"Kurang ajar kan kesimpulan, harusnya ada fakta-fakta, apa sih kurang ajarnya? Artinya dia memprovokasi suaminya untuk membunuh, yaitu tanggal 7. Dia menelepon sehingga suaminya (Ferdy Sambo) di Jakarta sudah menunggu untuk merancang kejahatan," kata dia.
Peran Putri Candrawathi selanjutnya, kata Kamaruddin Simanjuntak adalah membujuk Bripka Ricky Rizal untuk membunuh Brigadir J.
"Sampai di Jakarta dia ikut rapat di lantai 3. Pertama dia bujuk Bripka RR untuk membunuh dengan hadiah Rp1 miliar, tapi Bripka RR tak sanggup mentalnya enggak kuat membunuh juniornya, Bripka RR satu tingkat di atas Josua," katanya.
"Putri ikut merancang pembunuhan itu, menyiapkan uangnya, ada perannya jelas menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya," tambah Kamaruddin Simanjuntak.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, sudah tepat jika Putri Candrawathi dijerat pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.
"Sudah (tepat dijerat Pasal 340) yang harusnya lebih dulu digantung dia (Putri) karena dialah otaknya. Sebetulnya Ferdy Sambo itu ngikutin dia (Putri), karena dia hasratnya tidak terpuaskan. Tidak sampai dia mendapatkan kepuasan itu (hasrat) dari Josua, maka dia provokasi suaminya dengan menuduh Josua kurang ajar," tutur Kamaruddin.
Ferdy Sambo Serahkan 1 Kotak Peluru Untuk Bharada E
Imbas dari laporan Putri Candrawathi kepada suaminya soal pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di rumah Magelang, membuat Ferdy Sambo murka hingga merencanakan pembunuhan Yosua. Diketahui, pada Jumat (8/7/2022) setelah Putri Candrawathi dan sejumlah ajudannya lainnya tiba di Jakarta, Sambo sempat menggelar rapat kecil tersembunyi.
Dari bocoran dakwaan yang tim tvOnenews terima, saat itu Bripka RR atau Ricky Rizal disuruh masuk lebih dahulu dan diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Namun, Bripka RR mengaku tidak sanggup.
“Kamu berani enggak tembak Dia (Yosua)?” dicuplik dari perintah Sambo.
“Tidak berani pak, karena saya enggak kuat mentalnya,” jawaban Bripka RR dikutip dari tulisan jaksa.
Kemudian Bripka RR memanggil Richard Eliezer untuk ke lantai atas bergabung dalam ‘rapat kecil’ pembunuhan Brigadir J. Berbeda dengan Ricky Rizal, Bharada E alias Richard Eliezer dengan lantang menyanggupi perintah Sambo.
“Siap Komandan,” ucap Richard Eliezer.
Ferdy Sambo pun langsung menyerahkan 1 kotak peluru 9 mm kepada Bharada E dan disaksikan langsung oleh Putri Candrawathi. Seperti dilansir dari bocoran dakwaan, selanjutnya Sambo meminta Bharada E untuk menambahkan amunisi pada Magazine senjata api merk Glock 17 nomor seri MPY851.
Ferdy Sambo Bagi-bagi Amplop Putih ke Tersangka Lain Senilai Rp 2 M
Fakta mencengangkan terungkap, Ferdy Sambo dalang pembunuhan berencana Brigadir J sempat bagi-bagi uang dengan total 2 miliar kepada para tersangka lain yakni Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf. Hari ini Senin (17/10/2022) sidang perdana kasus Brigadir J digelar.
Ferdy Sambo dan Brigadir J (sumber: dok ist)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J mengatakan terdakwa Ferdy Sambo bagi-bagi duit kepada ekskutor dan pihak yang membantu pembunuhan.
Richard Eliezer diberi Rp 1 miliar, sedangkan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf diberi uang senilai Rp 500 juta. Hal itu terungkap saat JPU membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).
"Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu (diberikan) dengan nilai setara Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)," ungkap jaksa.
Namun, uang itu belum sempat dipakai oleh Eliezer. Sebab, uang itu diminta lagi oleh Sambo.
"Amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh terdakwa Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," kata jaksa.
Menurut jaksa, uang itu adalah hadiah karena Richard telah membantu Ferdy Sambo membunuh Yosua.
"Saksi menyadari sepenuhnya dan tidak sedikit pun menolak pemberian uang yang dijanjikan oleh terdakwa Ferdy Sambo bersama saksi Putri Candrawathi tersebut, yang merupakan tanda terima kasih atau hadiah karena saksi telah turut terlibat merampas nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa bacakan berkas dakwaan.
Jaksa mengatakan pemberian uang itu terjadi pada 10 Juli 2022. Penyerahan uang dilakukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di ruang kerja rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
"Terdakwa Ferdy Sambo memanggil saksi Ricky Rizal Wibowo, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan saksi Kuat Ma'ruf untuk naik ke lantai 2, kemudian secara bersamaan saksi Richard, Ricky dan Kuat naik ke lantai 2 untuk menemui terdakwa Ferdy Sambo yang saat itu sedang bersama saksi Putri Candrawathi," kata jaksa.
Menurut jaksa, Ricky, Rizal, dan Kuat Ma'ruf duduk berhadapan dengan Sambo dan Putri. Saat itulah Sambo memberikan amplop warna putih isinya mata uang asing.
"Terdakwa Ferdy Sambo memberikan amplop warna putih yang berisikan mata uang asing (dollar) kepada saksi Ricky Rizal Wibowo dan saksi Kuat Ma'ruf dengan nilainya masing-masing setara dengan Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)," beber jaksa.
Dalam perkara ini, Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa, hakim Morgan Simanjuntak dan hakim Alimin Ribut Sujono. (rem/rka)
Load more