News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ajukan Nota Keberatan, Kuasa Hukum Minta Arif Rachman Arifin Dibebaskan dari Tahanan

Arif Rachman arifin selaku terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J ajukan nota keberatan atau eksepsi terkait dakwaannya oleh JPU
Jumat, 28 Oktober 2022 - 14:24 WIB
AKBP Arif Rahman Arifin usai sidang kasus Obstruction of Justice di Pengadilan Negeri
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Julio Trisaputra

Jakarta - Arif Rachman Arifin selaku terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ajukan nota keberatan atau eksepsi terkait dakwaannya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Arif Rachman Arifin, Junaedi Saibih dalam agenda sidang lanjutan obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan surat dakwaan penuntut umum batal demi hukum atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima karena penyidikan dalam proses penuntutan terdakwa Arif Rachman Arifin dilakukan secara tidak sah," kata Junaedi kepada Majelis Hakim PN Jaksel, Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Junaedi menuturkan surat dakwaan oleh JPU tersebut dinilai pihaknya prematur hingga tidak sah. 

Sehingga pihaknya meminta terdakwa Arif Rachman Arifin untuk dibebaskan dari tahanan dan dipulihkan harkat martabatnya. 

"Membebaskan terdakwa Arif Rachman Arifin dari segala dakwaan penuntut umum dan melepaskan terdakwa Arif Rachman Arifin dari tahanan," kata Junaedi.

"Memulihkan terdakwa Arif Rachman Arifin dalam harkat dan martabatnya dan membebankan biaya perkara kepada negara atau apabila yang terhormat Majelis Hakim berpandangan lain, maka Kami memohon agar Majelis Hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, PN Jaksel menggelar sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan bagi Arif Rahman Arifin selaku eks Wakaden B Biropaminal Divisi Propam. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Jaksel membacakan dakwaan berupa telepon milik pelaku obstruction of justice (OOJ), Arif Rahman Arifin yang berdering pasca dua hari meninggalnya Brigadir J. 

Dalam bacaan dakwaan itu panggilan teesebut bersumber dari eks Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan. 

Hendra meminta Arif untuk menemui penyidik Polres Metro Jakarta Selatan guna membuat folder khusus untuk menyimpan file-file dugaan pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di mana, hal tersebut merupakan hal yang mengada-ada karena memang tidak ada peristiwa pelecehan," kata JPU saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Rabu (19/10/2022).

Usai telepon tersebut, ponsel Arif kembali berdering dengan panggilan masuk berasal dari otak pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapuspen Kejagung Anang Supriatna Didesak Minta Maaf Buntut Kasus Amsal Sitepu

Kapuspen Kejagung Anang Supriatna Didesak Minta Maaf Buntut Kasus Amsal Sitepu

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan dengan tegas meminta Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna meminta maaf soal kasus Amsal Sitepu. Begini katanya.
Imigrasi Belanda Investigasi 25 Pemain Naturalisasi Termasuk Pilar Timnas Indonesia, Nasib Justin Hubner dan Nathan Tjoe-A-On Terancam

Imigrasi Belanda Investigasi 25 Pemain Naturalisasi Termasuk Pilar Timnas Indonesia, Nasib Justin Hubner dan Nathan Tjoe-A-On Terancam

Dinas Imigrasi dan Naturalisasi Belanda (IND) tengah jadi sorotan setelah buka investigasi terhadap puluhan pesepak bola keturunan termasuk di Timnas Indonesia.
Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Mantan penerjemah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Jeong Seok-seo atau Jeje merespons sindiran dari Ramadhan Sananta yang belakangan viral di media sosial.
Indonesia Desak DK PBB Bertindak Tegas terkait Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, Ancaman Serius pada Perdamaian

Indonesia Desak DK PBB Bertindak Tegas terkait Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, Ancaman Serius pada Perdamaian

Indonesia menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan perdamaian RI di Lebanon bukan insiden biasa, melainkan pelanggaran berat terhadap hukum internasional serta ancaman nyata bagi perdamaian.
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Viral Nakes Joget di Ruang Operasi, Perawat RSUD Aceh Tengah Minta Maaf: Saya Janji Tidak Mengulanginya Lagi

Viral Nakes Joget di Ruang Operasi, Perawat RSUD Aceh Tengah Minta Maaf: Saya Janji Tidak Mengulanginya Lagi

Beberapa petugas medis lain yang berada di lokasi terlihat menyadari aksi tersebut, sementara proses pembedahan tetap berjalan.

Trending

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Masalah paspor WNI pemain Timnas Indonesia tersebut tak hanya jadi buah bibir di maupun Indonesia. Salah satu media Malaysia juga ikut menyoroti hal tersebut.
Timnas Indonesia Terpopuler: Vietnam Ketakutan, Jadwal Skuad Garuda Terdekat, hingga Misteri Dony Tri Pamungkas

Timnas Indonesia Terpopuler: Vietnam Ketakutan, Jadwal Skuad Garuda Terdekat, hingga Misteri Dony Tri Pamungkas

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: media Vietnam takut satu grup di Piala Asia 2027, jadwal lengkap Garuda usai FIFA Series, hingga sorotan Bung Harpa soal Dony Tri Pamungkas.
Belum Apa-apa, Media Vietnam Sudah Bayangkan 'Grup Neraka' Bareng Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Belum Apa-apa, Media Vietnam Sudah Bayangkan 'Grup Neraka' Bareng Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Media Vietnam khawatir hadapi “grup neraka” di Piala Asia 2027 bersama Jepang, Qatar, dan Timnas Indonesia yang dinilai makin kuat.
Tolak Klub Belanda Demi Persipura, Wonderkid Timnas Indonesia Ini Justru Nikmati Hidup Jadi PNS

Tolak Klub Belanda Demi Persipura, Wonderkid Timnas Indonesia Ini Justru Nikmati Hidup Jadi PNS

Bagi para pencinta sepak bola tanah air, khususnya Timnas Indonesia dan Persipura Jayapura, pemain yang akrab disapa Bochi ini sudah menjadi legenda sejak lama.
Selengkapnya

Viral