News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reza Hutabarat Ungkap Mendengar Bisikan saat Berdoa untuk Brigadir J di RS hingga Larangan Tak Boleh Lihat Jenazah

Kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat, Reza Hutabarat ungkap mendengar bisikan saat berdoa untuk Brigadir J di RS hingga larangan tak boleh lihat jenazah,
Sabtu, 29 Oktober 2022 - 17:14 WIB
Brigadir J dan Mahareza Rizky Hutabarat (adik kandung Brigadir J).
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Drama kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat memasuki babak baru. Adapun kini, Reza Hutabarat ungkap mendengar bisikan saat berdoa untuk Brigadir J di RS hingga larangan tak boleh lihat jenazah, Sabtu (29/10/2022).

Kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo Mantan Kadiv Propam Polri bergulir selama tiga bulan terakhir. Karena belum terungkapnya beberapa fakta, motif dibalik pembunuhan Brigadir J hingga terlibatnya sejumlah anggota polisi dalam perintangan proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Reza Hutabarat Ungkap Mendengar Bisikan saat Berdoa untuk Brigadir J di RS hingga Larangan Tak Boleh Lihat Jenazah.

Adik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat memang sempat tak dibolehkan melihat jasad kakak kandungnya itu saat berada di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Dalam kejadian tersebut, Mahareza seringkali meminta kepada anggota Provos yang menjaga kawalan jenazah Brigadir J untuk melihat kakak kandungnya untuk terkahir kalinya. Saat itu, Mahareza pun menginginkan memakaikan kakak kandungnya pakaian sebelum dimasukan ke dalam peti mati.

Meski demikian, anggota provos tersebut tak kunjung perbolehkan Mahareza. Alhasil, Mahareza dapat melihat mendiang hanya tepat pada bagian wajah sebelum akhirnya ditutup oleh dokter forensik. 

Namun, ada sebuah kejadian janggal yang dirasakan oleh Mahareza. Ketika tengah mendoakan Brigadir J. Terdengar sebuah bisikan dari belakang telinga Mahareza.

"Pas masuk (ruangan di Rumah Sakit) cuma lihat bagian kepala saja karena belum ditutup petinya. Nah pakaiannya udah rapih di dalam peti, terus aku berdoa kaya berdoa untuk almarhum tenang," ujar Mahareza dikutip dari Youtube Kompas TV.

"Nah pas berdoa itu di belakang aku kaya ada yang nyeletuk ‘udah belom si’. Ini orang lagi berdoa kaya terganggu juga tapi bodo amat dah karena lagi berdoa," sambung dia.

Kemudian, awalnya Mahareza sempat meminta kepada dokter forensik untuk melihat kakak kandung sambil memakaikan pakaian untuk terkahir kalinya.  

Dokter awalnya membolehkan hingga akhirnya mendapat sebuah larangan dari anggota provos yang bertugas menjaga jasad Yosua. 
"Dokter sempat mau ceritain kronologinya inilah hasil autopsinya. Eh langsung di cut, saya lupa yang cut. Cuma pangkatnya Kombes pakaiannya provos," kata Mahareza.

Sebelumnya, Mahareza sempat menangis sedih saat bercerita dirinya sempat dilarang melihat jasad Brigadir J oleh seorang polisi berpangkat Kombes di hadapan Majelis Hakim.

"Ketika saya menunggu (jenazah Brigadir J), Kombes tersebut sempat menghalangi saya untuk melihat. Kombes siapa, saya lupa," ujar Mahareza di depan hakim. 

"Saya izin, izin pengen melihat terakhir abang saya," sambungnya sambil menangis.

Ferdy Sambo Cs Didakwa Melakukan Pembunuhan

Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo didakwa bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf (dituntut dalam dakwaan terpisah) melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan pembunuhan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.  

Perbuatan merampas nyawa orang lain itu dilakukan pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.12 WIB, bertempat di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan.  

Ferdy Sambo berdasarkan Surat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-242 dan 122/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, melakukan perbuatan perampasan nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat secara bersama-sama, dipicu pengakuan Putri Candrawathi kepada terdakwa saat berada di rumah Saguling, yang mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Magelang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbuatan terdakwa sebagaimana dakwaan primair diancal Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsidair Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Perbuatan terdakwa Ferdy Sambo diancam dengan pidana penjara 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati dengan ancaman maksimal hukuman mati.  

Selanjutnya, pada dakwaan Kedua. Terdakwa Ferdy Sambo bersama-sama dengan saksi Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria dan Irfan Widiyanto (masing-masing dalam berkas perkara terpisah), pada hari Sabtu, 9 Juli 2022 sekira pukul 07.30 WIB sampai dengan Kamis, 14 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB, bertempat di komplek perumahan Polri Duren Tiga. (viva/ind)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jurnalis Ternama Italia Bawa Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Jay Idzes Terancam Absen di FIFA Matchday?

Jurnalis Ternama Italia Bawa Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Jay Idzes Terancam Absen di FIFA Matchday?

Seorang jurnalis ternama asal Italia memberikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia soal Jay Idzes. Sang kapten kini berada dalam kondisi meragukan menjelang FIFA Matchday Juni 2026.
Pelatih Hyundai Hillstate Tertarik Lihat Megawati Hangestri Kembali ke Liga Voli Korea Musim Depan, Kang Sung-hyung: Persiapkan Diri

Pelatih Hyundai Hillstate Tertarik Lihat Megawati Hangestri Kembali ke Liga Voli Korea Musim Depan, Kang Sung-hyung: Persiapkan Diri

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung, menunjukkan ketertarikannya untuk melihat Megawati Hangestri kembali tampil di Liga Voli Korea musim depan setelah bertemu langsung dengan sang pemain di Indonesia usai Grand Final Proliga 2026.
Mengenal Koh Hanny yang Kabarnya Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee

Mengenal Koh Hanny yang Kabarnya Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee

Lagi ramai kabar soal pencabutan sertifikat mualaf Dokter Richard Lee, yang dicabut oleh Koh Hanny. Sosok Koh Hanny ternyata populer dan sudah mualaf beberapa tahun lalu.
Geger! Kades Buncitan Tewas di Balai Desa, Posisi Terduduk di Sofa dengan Tali Menjerat Leher

Geger! Kades Buncitan Tewas di Balai Desa, Posisi Terduduk di Sofa dengan Tali Menjerat Leher

Suasana Balai Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo mendadak mencekam pada Minggu (3/5/2026) petang. Kades ditemukan meninggal dunia di ruang kerjanya.
Turun Tipis Rp1.000, Harga Emas Antam Hari Ini 4 Mei 2026 Rp2.795.000 per Gram

Turun Tipis Rp1.000, Harga Emas Antam Hari Ini 4 Mei 2026 Rp2.795.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 4 Mei 2026 turun tipis Rp1.000. Harga emas Antam hari ini menjadi Rp2.795.000 per gram.
Hari Ini Pihak Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan Maut KRL vs KA Argo Bromo

Hari Ini Pihak Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan Maut KRL vs KA Argo Bromo

Polda Metro Jaya periksa pihak Green SM Indonesia terkait kasus kecelakaan maut antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Ini kata polisi.

Trending

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Keputusan pendakwah Hanny Kristianto dengan mencabut sertifikat mualaf milik dr Richard Lee mendapat tanggapan langsung dari pihak dokter, Minggu malam (3/5).
Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Wajar pelatih Ko Hee-jin memilih Zhong Hui ketimbang Megawati Hangestri untuk isi kuota Asia Red Sparks, ternyata pevoli China itu punya banyak keunggulan.
KDM Langsung Temui Penjual yang Kiosnya Dibakar saat May Day, Gubernur Jawa Barat itu Beri Bantuan ke Pak Nandang: Alhamdulillah

KDM Langsung Temui Penjual yang Kiosnya Dibakar saat May Day, Gubernur Jawa Barat itu Beri Bantuan ke Pak Nandang: Alhamdulillah

Baru-baru ini kang Dedi Mulyadi atau KDM membantu seorang pedagang yang tokonya dibakar di momen Hari Buruh lalu pada 1 Mei, tidak diduga bantuannya
Eks Brasil U-20 Bisa Jadi Alternatif Naturalisasi Timnas Indonesia Andai Diaspora Belanda Ragu karena Isu Paspor

Eks Brasil U-20 Bisa Jadi Alternatif Naturalisasi Timnas Indonesia Andai Diaspora Belanda Ragu karena Isu Paspor

Ketimbang menunggu diaspora Belanda yang mulai ragu dinaturalisasi karena isu Passportgate, Timnas Indonesia bisa alihkan fokus terhadap eks Brasil U-20 ini.
Ramai Kabar Pencabutan Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee di Medsos, Ternyata Dulu Masuk Islam Didampingi Langsung Ustaz

Ramai Kabar Pencabutan Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee di Medsos, Ternyata Dulu Masuk Islam Didampingi Langsung Ustaz

Tengah heboh kabar Dokter Richard Lee di media sosial. Jika sertifikat mualafnya dicabut, begini respon pihaknya langsung
Agen Pemain Voli Korea Selatan Spill Progres Transfer Megawati Hangestri ke Hillstate: Mereka Khawatir Kondisi Lutut Mega

Agen Pemain Voli Korea Selatan Spill Progres Transfer Megawati Hangestri ke Hillstate: Mereka Khawatir Kondisi Lutut Mega

Chris Kim, agen pemain voli Korea Selatan menjelaskan progres transfer Megawati Hangestri yang sebelumnya santer dikabarkan lagi merapat ke Hyundai Hillstate.
Terpopuler Trend: Rencana Pratama Arhan Setelah Jadi Sarjana, hingga Aksi Tegas Dedi Mulyadi Temui Truk 42 Ton

Terpopuler Trend: Rencana Pratama Arhan Setelah Jadi Sarjana, hingga Aksi Tegas Dedi Mulyadi Temui Truk 42 Ton

mantan pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan ungkap rencananya setelah jadi Sarjana. Aksi tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi setelah menemui truk 42 ton
Selengkapnya

Viral