Minta Dilepaskan dari Dakwaan, Ini Senjata Rahasia AKBP Arif Rachman Agar Lolos Dari Jeratan Hukum
AKBP Arif Rachman menjalani Sidang lanjutan Obstruction of Justice atau perintangan proses penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, pada Jumat (28/10/2022)
AKBP Arif Rachman Patahkan Laptop Rekaman CCTV Duren Tiga
Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo Mantan Kadiv Propam Polri ini telah menyita perhatian publik selama tiga bulan terakhir.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
AKBP Arif Rahman Arifin, terdakwa obstruction of justice memilih mematahkan laptop yang berisikan rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo. Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan lantaran ia ‘disemprot’ oleh Ferdy Sambo.Â
Hal tersebut terungkap dalam penyampaian keberatan atas dakwaan dugaan kasus obstruction of justice.Â
AKBP Arif Rachman dan Ferdy Sambo. (Ist)
Arif Rahman menyampaikan keberatannya saat kondisi diancam oleh Ferdy Sambo dan membuatnya memilih mematahkan laptop berisi barang bukti rekaman CCTV.Â
Kuasa hukum Arif Rahman Arifin, Junaedi Saibih mengatakan ancaman tersebut terbukti saat Arif Rahman dan Hendra Kurniawan menghadap Ferdy Sambo. Dalam rekaman tersebut terlihat Arif Rahman yang sempat terkejut ketika melihat Brigadir J ternyata masih hidup.Â
Hal itu justru berbanding terbalik dengan keterangan dari Divisi Humas Polri dan Polres Jakarta Selatan kepada awak media.Â
Mengetahui hal tersebut rupanya Ferdy Sambo emosi dan memarahi Arif Rahman dan Hendra Kurniawan. Ia memerintahkan keduanya untuk menghapus barang bukti berupa rekaman CCTV tersebut.Â
"Dengan emosi dan nada tinggi memerintahkan agar memusnahkan dan hapus semua salinan copy rekaman CCTV yang berada dalam laptop dan menyampaikan ancaman," ujar Junaedi di PN Jaksel, Jumat (28/10/2022).
Setelah diancam dan dimarahi, Arif Rahman pun takut dan langsung mematahkan laptop berisi CCTV. Laptop tersebut tak langsung dibuang melainkan diletakkan di jok mobilnya.Â
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Yang terjadi bukanlah suatu transfer niat dan atau kesamaan niat antara Ferdy Sambo dan terdakwa Arif Rahman Arifin melainkan ancaman sebuah ancaman dari Ferdy Sambo," lanjutnya.
Arif Rachman menghubungi Hendra Kurniawan dan menjelaskan kejadian yang dilihatnya bahwa tak ada baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir Yosua. Hendra dan Arif akhirnya bertemu Ferdy Sambo dan menceritakan kejadian itu. Sambo menjadi emosi dan tidak peduli dengan penjelasan dari anak buahnya itu.Â
Petenis asal Indonesia, Aldila Sutjiadi, berhasil melanjutkan langkahnya di turnamen WTA 1000, China Open 2026 usai meraih kemenangan di babak perempat final.
Menanggpi kasus viral di Garut, Jawa Barat anggota Komisi III DPR Abdullah mendorong Polri menindak tegas pelaku penipuan berkedok polisi gadungan dan BNN.
Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Cristiano Ronaldo terancam larangan bela Timnas Portugal hingga 6 bulan. Ancaman tersebut muncul setelah ia disebut meninggalkan pemusatan latihan tanpa izin.
Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Load more