LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
AKBP Arif Rachman dan Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Minta Dilepaskan dari Dakwaan, Ini Senjata Rahasia AKBP Arif Rachman Agar Lolos Dari Jeratan Hukum

AKBP Arif Rachman menjalani Sidang lanjutan Obstruction of Justice atau perintangan proses penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, pada Jumat (28/10/2022)

Minggu, 30 Oktober 2022 - 05:12 WIB

"Pimpinan unit kerja di lingkungan Div Propam Polri wajib menjabarkan dan menindaklanjuti setiap kebijakan pimpinan," sebut Junaedi mengutip Perkap.    


Tersangka Obstruction Of Justice, Brigjen Hendra Kurniawan. (Tim Tvonenews/Julio Trisaputra)

Dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU, Rabu 18 Oktober 2022 lalu, laptop milik Baiquni yang dipatahkan Arif berisi file rekaman kamera pengintai atau CCTV sekitar rumah Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.     

Sebelum mendapat perintah memusnahkan, Arif terlebih dahulu menghadap Sambo ditemani Brigjen Hendra Kurniawan. Saat rangkaian peristiwa obstruction of justice terjadi, Arif menjabat sebagai Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri.   

Sementara usai persidangan, Junaedi Saibih menyatakan bahwa kliennya tidak bisa dihukum karena beralasan menjalankan perintah atasan. Oleh karena itu tidak bisa disebut sebagai kesalahan yang diusut menjadi tindak pidana padahal seharusnya sanksi administrasi.

Baca Juga :

"Sekarang dia sudah melakukan itu semua, itu dianggap sebagai suatu kesalahan? Gak bisa begitu cara menariknya, gitu. Nah ini yang seharusnya ditarik bahwa kalau itu ada dalam proses administrasi. Maka sanksinya pun administrasi," ujarnya. 

Adapun setelah pembacaan eksepsi, Majelis Hakim akan melanjutkan sidang pada Selasa (1/11/2022) pekan depan dengan agenda tanggapan atas eksepsi penasehat hukum terdakwa.


Terdakwa obstruction of justice, Ferdy Sambo dan AKBP Arif Rachman Arifin. (Ist)

Sebagai informasi, terdakwa perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus kematian Brigadir Yosua, Arif Rachman Arifin mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Dalam pembacaan eksepsinya, kuasa hukum Arif Rachman, Junaedi Saibih meminta majelis hakim mengabulkan eksepsinya dan membebaskannya dari dakwaan perkara obstruction of justice.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Stok Ternak Kerbau dan Sapi untuk Tradisi Meugang di Aceh Barat Sebanyak 7.341 ekor

Stok Ternak Kerbau dan Sapi untuk Tradisi Meugang di Aceh Barat Sebanyak 7.341 ekor

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyebut stok ternak kerbau dan sapi untuk kebutuhan daging segar pada tradisi meugang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah mencapai
Tinjau Fasilitas di Arafah, Menag Sebut Ada Beberapa Perbaikan

Tinjau Fasilitas di Arafah, Menag Sebut Ada Beberapa Perbaikan

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meninjau fasilitas di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).
Fraksi PDIP Setuju Revisi UU TNI, Yakin Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Fraksi PDIP Setuju Revisi UU TNI, Yakin Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto menyebut partainya setuju pembahasan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Begini kata Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto.
7 Fakta Aneh Wanita Jepang, Bahkan Wanita Jepang Lebih Memilih Punya Pacar Orang Indonesia Karena...

7 Fakta Aneh Wanita Jepang, Bahkan Wanita Jepang Lebih Memilih Punya Pacar Orang Indonesia Karena...

Ternyata wanita Jepang menyimpan 7 fakta aneh yang jarang diketahui orang. Bahkan wanita Jepang lebih memilih pacar orang Indonesia karena dianggap lebih pengertian
Demi Nafkahi Keluarga, SYL 'Marah-marah' Minta Tolong Buka Rekeningnya yang Diblokir

Demi Nafkahi Keluarga, SYL 'Marah-marah' Minta Tolong Buka Rekeningnya yang Diblokir

Mentan SYL minta kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar pemblokiran rekeningnya dicabut.
'Ngadu' ke Komisi Yudisial, Pengacara Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka

'Ngadu' ke Komisi Yudisial, Pengacara Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka

Kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon menyambangi Kantor Komisi Yudisial di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat pada Rabu (12/6/2024).
Trending
Setelah Laga, Pelatih Filipina Salahkan Ernando Ari: Kiper Timnas Indonesia Tidak Menyentuh Bola, Harusnya Penalti

Setelah Laga, Pelatih Filipina Salahkan Ernando Ari: Kiper Timnas Indonesia Tidak Menyentuh Bola, Harusnya Penalti

Pelatih Filipina Tom Saintfiet menuding kiper Timnas Indonesia Ernando Ari sebagai penyebab cederanya Adrian Ugelvik (86’). Menurutnya kejadian tersebut harus-
Calvin Verdonk Terkejut Panasnya Stadion GBK, Thom Haye Singgung Suporter Timnas Indonesia Usai Kalahkan Filipina dan Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Calvin Verdonk Terkejut Panasnya Stadion GBK, Thom Haye Singgung Suporter Timnas Indonesia Usai Kalahkan Filipina dan Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Calvin Verdonk terkejut panasnya Stadion GBK dan Thom Haye singgung suporter Timnas Indonesia usai kalahkan Filipina dan lolos ke putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026.
Kecewa dengan Ragnar Oratmangoen dan Penyerang Timnas Indonesia Lain, Shin Tae-yong Ingin Cari Pemain Naturalisasi Baru

Kecewa dengan Ragnar Oratmangoen dan Penyerang Timnas Indonesia Lain, Shin Tae-yong Ingin Cari Pemain Naturalisasi Baru

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, menunjukkan rasa kecewanya kepada lini depan skuad Garuda saat mengalahkan Filipina.
Anggy Umbara Singgung Ayah Eky Iptu Rudiana Beri Peringatan ini, Habib Bahar bin Smith Berani Jujur soal Gus Baha

Anggy Umbara Singgung Ayah Eky Iptu Rudiana Beri Peringatan ini, Habib Bahar bin Smith Berani Jujur soal Gus Baha

Anggy Umbara Singgung Ayah Eky Iptu Rudiana Beri Peringatan ini, hingga Habib Bahar bin Smith Berani Jujur soal Gus Baha, merupakan dua artikel populer. Simak!
Tolak Tawaran Timnas Cape Verde, Wonderkid Liga Portugal Berdarah Indonesia Ini Siap Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Alasannya...

Tolak Tawaran Timnas Cape Verde, Wonderkid Liga Portugal Berdarah Indonesia Ini Siap Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Alasannya...

Ada banyak cara yang dilakukan oleh PSSI selaku Federasi Sepakbola Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan membawa Timnas Indonesia bisa lebih berprestasi.
Kiper yang Bawa Persib Juara Kaget Timnas Indonesia Isinya Bukan Pemain Liga 1, Banyak Wajah Tak Familiar dari Klub Belanda

Kiper yang Bawa Persib Juara Kaget Timnas Indonesia Isinya Bukan Pemain Liga 1, Banyak Wajah Tak Familiar dari Klub Belanda

Kevin Mendoza mendapatkan kesempatan tampil membela Filipina pada laga kontra Timnas Indonesia di laga terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Calvin Verdonk Terkejut Panasnya Stadion GBK, Terbantu dengan Suporter Timnas Indonesia

Calvin Verdonk Terkejut Panasnya Stadion GBK, Terbantu dengan Suporter Timnas Indonesia

Calvin Verdonk langsung mengisi posisi sebelas pertama pada laga terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia melawan Filipina. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama 2
22:00 - 22:30
Panggilan Baitullah
22:30 - 23:30
Kabar Hari ini
23:30 - 00:00
Indonesia Mengingat
Selengkapnya