News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siap-siap, Irjen Dedi Prasetyo Bocorkan Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Tragedi Kanjuruhan

duka atas peristiwa kerusuhan supporter di Stadion Kanjuruhan. Adapun kini, Irjen Dedi Prasetyo bocorkan bakal ada tersangka baru kasus Tragedi Kanjuruhan,30/10
Minggu, 30 Oktober 2022 - 18:36 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (30/10/2022)
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com / antara

Jakarta - Pesepakbolaan tanah air sedang dilanda duka atas peristiwa kerusuhan supporter di Stadion Kanjuruhan. Adapun kini, Irjen Dedi Prasetyo bocorkan bakal ada tersangka baru kasus Tragedi Kanjuruhan, Minggu (30/10/2022).

Insiden pertandingan gelaran Liga 1 antara Arema FC sebagai tuan rumah menjamu Persebaya Surabaya berakhir dengan skor 2-3. Pasca pertandingan kericuhan mulai terjadi yang turut menjadikan ratusan Aremania jadi korban jiwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Irjen Dedi Prasetyo Bocorkan Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Tragedi Kanjuruhan

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (ist)

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo memastikan bakal ada tersangka baru dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang paska pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022. 

“Ada (potensi tersangka baru). Nunggu petunjuk jaksa dulu,” kata Dedi saat dihubungi wartawan pada Sabtu, 29 Oktober 2022.

Menurut dia, penyidik Polda Jawa Timur sudah memeriksa sejumlah saksi terkait Tragedi Kanjuruhan. Diketahui, ada ratusan orang meninggal akibat kerusuhan usai laga pertandingan sepak bola antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya. 

“Sebelumnya kan 93 (saksi), tambah lagi pemeriksaan 15 orang,” jelas dia.

Sementara, Dedi menjelaskan alasan polisi dijerat pasal yang beda dengan tersangka lainnya. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan enam orang tersangka yaitu Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita (AHL); Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, AH; SS selaku security officer.

Kemudian tiga orang tersangka merupakan anggota Kepolisian yaitu Kabag Ops Polres Malang, Wahyu SS; H selaku Brimob Polda Jawa Timur; dan BSA sebagai Kasat Samapta Polres Malang. Tentu, kata Dedi, penyidik menerapkan pasal kepada enam tersangka meminta pendapat 11 orang saksi ahli.

“Kalau polisi kena Pasal 55 dan Pasal 59 karena kelalaiannya. Dia tidak punya tanggungjawab di bidang sarana dan prasarana, bidang olahraga. Yang punya tanggungjawab di bidang sarana dan prasarana ya orang orang itu, yang mengaudit,” pungkasnya. 

Diketahui, kerusuhan terjadi usai pertandingan sepak bola Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Saat itu, Arema FC kalah 3-2 dari Persebaya. Lalu, penonton Aremania turun masuk ke lapangan hingga terjadi kerusuhan yang memakan korban jiwa.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Menurut dia, ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kerusuhan Stadion Kanjuruhan. 

“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara meningkatkan status. Berdasarkan gelar perkara dan permulaan bukti cukup, maka ditetapkan saat ini enam orang tersangka,” kata Sigit pada Kamis malam, 6 Oktober 2022.

Adapun, Sigit menyebut enam orang tersangka yaitu Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita (AHL); Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, AH; SS selaku security officer; Kabag Ops Polres Malang, Wahyu SS; H selaku Brimob Polda Jawa Timur; dan BSA sebagai Kasat Samapta Polres Malang. 

“Tentunya, tim akan terus bekerja maksimal bahwa kemungkinan penambahan-penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik maupun pelaku karena pelanggaran pidana, kemungkinan masih bisa bertambah dan tim terus bekerja,” jelas dia.

Atas perbuatannya, enam orang tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Komnas HAM berpegang teguh penyebab kematian karena Gas Air Mata

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. (dok. Komnas HAM)

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menjelaskan pihaknya masih berpegang teguh terhadap peyebab ratusan orang meninggal itu karena gas air mata. 

"Dalam konteks gas air mata itu, sekali lagi kami tegaskan bahwa dia penyebab utamanya," tegas Anam.

Selain itu, Anam menyebutkan tragedi Kanjuruhan merupakan kasus yang khas sehingga rekonstruksi sebenarnya bisa lebih mudah didapat hasilnya

"Di kasus Kanjuruhan ini khas. Khasnya apa? Kalau dugaannya penyebab kematian utamanya adalah penembakan gas air mata ke tribun, video itu banyak. Artinya, sebenarnya bisa mendasarkan pada video yang beredar maupun pada video yang dimiliki oleh penyidik itu sendiri," imbuhnya.

Polri akui gunakan gas mata kedaluwarsa

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya mengakui menggunakan gas air mata yang sudah kedaluwarsa atau expired saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Diduga, beberapa gas air mata yang ditembakkan dalam tragedi Kanjuruhan itu sudah habis masa penggunaannya pada tahun 2021. 

“Ada beberapa yang diketemukan, ya. Yang tahun 2021 ada beberapa,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri pada Senin, 10 Oktober 2022.

Namun, Dedi mengaku belum mengetahui berapa jumlah pastinya gas air mata yang ditemukan kadaluwarsa tersebut. Menurut dia, hal tersebut perlu dikonfirmasi lagi kepada tim laboratorium forensik (labfor). 

“Saya masih belum tahu jumlahnya. Tapi itu yang masih didalami, tapi ada beberapa. Sampai saat ini, dari hasil pemeriksaan tersangka dan hasil oleh TKP dari Inafis dan Labfor diketemukan seperti itu,” ujarnya. 

Menurut dia, sebagian besar gas air mata yang digunakan ada tiga jenis dalam insiden Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Tiga jenis gas air mata itu berwarna merah, hijau dan biru. Warna hijau, kata dia, gas air mata berupa smoke, dimana jenis ini hanya ledakan dan berisi asap putih. 

Kedua, sifatnya sedang dan digunakan untuk klaster dari jumlah kecil. kemudian, gas air mata warna merah adalah untuk mengurai massa dalam jumlah yang cukup besar. “Sebagian besar yang digunakan, ya tiga jenis ini yang digunakan,” jelas dia

Kadiv Humas Mabes Polri sebut gas air mata kadaluarsa tidak berbahaya 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap hasil penyidikan terkait adanya gas air mata kadaluwarsa atau expired yang ditembakan personel polisi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan gas air mata kedaluwarsa sudah tidak begitu efektif.  

Sebab, dia menuturkan zat kimia di dalam gas air mata yang kedaluwarsa itu akan menurun kadarnya sehingga tidak membahayakan. 

"Jadi, kalau sudah expired, justru kadarnya berkurang, kemudian kemampuannya akan menurun," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun tragedi Kanjuruhan menjadi sejarah kelam sepak bola Indonesia. Insiden nahas tersebut terjadi seusai pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. 

Sebanyak 135 orang dinyatakan meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan, sedangkan ratusan lainnya tengah mendapat perawatan di sejumlah rumah sakit. (viva/ind)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kalah KO dalam 12 Detik, Anak Didik Jon Jones Dapat Pesan Khusus dari Israel Adesanya

Kalah KO dalam 12 Detik, Anak Didik Jon Jones Dapat Pesan Khusus dari Israel Adesanya

Gable Steveson mendapat saran dari mantan juara UFC Israel Adesanya untuk sementara menjauh dari media sosial dan fokus memulihkan diri setelah mengalami KO.
Bikin Heboh! Ini Motif Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Kampus UNSIKA, Berawal dari Candaan

Bikin Heboh! Ini Motif Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Kampus UNSIKA, Berawal dari Candaan

Wakil Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA, Mayasari mengungkap dugaan penyebab kasus pengeroyokan 2 mahasiswa terhadap 1 korban dari candaan.
Perempuan Lagi Jogging Dituduh Curi Amplop Hajatan hingga Dikeroyok di Kalibata, Keluarga Mempelai Minta Maaf

Perempuan Lagi Jogging Dituduh Curi Amplop Hajatan hingga Dikeroyok di Kalibata, Keluarga Mempelai Minta Maaf

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang perempuan diduga menjadi korban pengeroyokan usai dituduh mencuri amplop di acara pernikahan atau hajatan yang berlangsung di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan.
Bukan Psywar, Tyson Fury Malah Ungkap Kekagumannya kepada Anthony Joshua

Bukan Psywar, Tyson Fury Malah Ungkap Kekagumannya kepada Anthony Joshua

Tyson Fury justru melontarkan pujian kepada Anthony Joshua dalam konferensi pers jelang duel besar keduanya yang akan berlangsung pada 11 Desember mendatang.
Konsep Baru “Gandrung Sewu Banyuwangi” Digelar Malam Hari

Konsep Baru “Gandrung Sewu Banyuwangi” Digelar Malam Hari

Konsep baru akan diusung di Gelaran Tari Kolosal Gandrung Sewu, pada 24 Oktober 2026 nanti.
Rekor Pertemuan Timnas Indonesia Vs Bangladesh Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Unggul Telak

Rekor Pertemuan Timnas Indonesia Vs Bangladesh Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Unggul Telak

Timnas Indonesia memiliki catatan pertemuan yang cukup dominan atas Bangladesh jelang bentrokan kedua negara di FIFA ASEAN Cup 2026.

Trending

Klasemen Medali Asian Games 2026, Kamis 1 Oktober Pagi: Tim Indonesia Melesat Usai Desak Made Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Kamis 1 Oktober Pagi: Tim Indonesia Melesat Usai Desak Made Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Kamis (1/10/2026) pukul 06.00 WIB. Tim Indonesia langsung melesat usai cabang olahraga (cabor) panjat tebing menyumbangkan satu emas.
Lapas Sukamiskin Copot AC Imbas "Apartemen Mewah" di Lapas Cibinong, Kalapas: Bangunan Peninggalan Belanda Tanpa AC Sudah Dingin

Lapas Sukamiskin Copot AC Imbas "Apartemen Mewah" di Lapas Cibinong, Kalapas: Bangunan Peninggalan Belanda Tanpa AC Sudah Dingin

Lapas Sukamiskin mencopot AC atau pendingin ruangan menyusul temuan sejumlah fasilitas sekelas “apartemen mewah” di Lapas Cibinong oleh Ombudsman RI. 
Sambut Kepulangan Atlet Asian Games 2026, Menpora Erick Thohir: Fokus Selanjutnya Olimpiade 2028

Sambut Kepulangan Atlet Asian Games 2026, Menpora Erick Thohir: Fokus Selanjutnya Olimpiade 2028

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir mulai mengarahkan fokus atlet Indonesia ke Olimpiade Los Angeles 2028 usia berjuang di Asian Games 2026.
Top 3 Sports: Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia-Singapura Main Mata, Duel Tyson Fury vs Anthony Joshua, hingga Tandem Giovanna Milana

Top 3 Sports: Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia-Singapura Main Mata, Duel Tyson Fury vs Anthony Joshua, hingga Tandem Giovanna Milana

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar dunia olahraga. Berikut rangkuman ketiga berita tersebut.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 2 Oktober 2026, Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 2 Oktober 2026, Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 2 Oktober 2026, ada yang dapat rezeki tak terduga.
Timnas Indonesia Wajib Menang demi Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Rizky Ridhoo Percaya John Herdman

Timnas Indonesia Wajib Menang demi Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Rizky Ridhoo Percaya John Herdman

Bek tengah Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menaruh kepercayaan kepada pelatih John Herdman. Hal ini disampaikan menjelang duel melawan Bangladesh.
10 Ucapan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

10 Ucapan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat Hari Kesaktian Pancasila 2026, cocok digunakan sebagai referensi caption media sosial.
Selengkapnya

Viral