LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Arsip foto - Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (kiri) dengan mengenakan rompi tahanan memasuki mobil tahanan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Sumber :
  • ANTARA

KPK Geledah Ruang Hakim Agung dan Sekretaris MA

"Benar, dalam rangka pengumpulan dan melengkapi alat bukti penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.

Selasa, 1 November 2022 - 13:56 WIB

Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung Mahkamah Agung Jakarta, Selasa (1/11/2022), di antaranya menyasar ruangan hakim agung dan sekretaris MA.

"Benar, dalam rangka pengumpulan dan melengkapi alat bukti penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Saat ini, kata Ali, penggeledahan masih berlangsung. "Akan kami sampaikan perkembangannya setelah seluruh kegiatan selesai," katanya.

Baca Juga :

Dalam perkara ini, KPK total menetapkan 10 orang tersangka. Sebagai penerima, yakni Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH) serta dua PNS MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Sementara, sebagai pemberi, yaitu Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) masing-masing selaku pengacara serta dua pihak swasta/debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa mulanya ada laporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari KSP Intidana di PN Semarang yang diajukan HT dan IDKS dengan diwakili melalui kuasa hukumnya, yakni YP dan ES.

Saat proses persidangan di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, HT dan ES belum puas dengan keputusan pada dua lingkup pengadilan tersebut sehingga melanjutkan upaya hukum berikutnya pada tingkat kasasi pada MA.

Pada tahun 2022 dilakukan pengajuan kasasi oleh HT dan IDKS dengan masih mempercayakan YP dan ES sebagai kuasa hukumnya.

Dalam pengurusan kasasi tersebut, KPK menduga YP dan ES bertemu dan berkomunikasi dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan MA yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan majelis hakim yang nantinya bisa mengkondisikan putusan sesuai dengan keinginan YP dan ES.

Adapun pegawai yang bersedia dan bersepakat dengan YP dan ES, yaitu DY dengan adanya pemberian sejumlah uang. Selanjutnya, DY turut mengajak MH dan ETP untuk ikut serta menjadi penghubung penyerahan uang ke majelis hakim.

KPK juga menduga DY dan kawan-kawan sebagai representasi dari SD dan beberapa pihak di MA untuk menerima uang dari pihak-pihak yang mengurus perkara di MA.

Sementara terkait sumber dana yang diberikan YP dan ES pada majelis hakim berasal dari HT dan IDKS.

Jumlah uang yang kemudian diserahkan secara tunai oleh YP dan ES pada DY sejumlah sekitar 202 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp2,2 miliar.

Kemudian oleh DY dibagi lagi dengan pembagian DY menerima sekitar sejumlah Rp250 juta, MH menerima sekitar sejumlah Rp850 juta, ETP menerima sekitar sejumlah Rp100 juta, dan SD menerima sekitar sejumlah Rp800 juta yang penerimaannya melalui ETP.

Dengan adanya penyerahan uang tersebut, putusan yang diharapkan YP dan ES pastinya dikabulkan dengan menguatkan putusan kasasi sebelumnya yang menyatakan KSP Intidana pailit. (ant/ito)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Viral Oknum Caleg Terpilih PDIP Buton Selatan Asyik Video Call Bareng Cewek Tanpa Busana, Sosok JF Langsung Terima Ganjaran Ini

Viral Oknum Caleg Terpilih PDIP Buton Selatan Asyik Video Call Bareng Cewek Tanpa Busana, Sosok JF Langsung Terima Ganjaran Ini

Ketua DPD PDIP Sulawesi Selatan, Lukman Abu Nawas menyoroti aksi cabul oknum calon legislatif (Caleg) terpilih PDIP Buton Selatan, berinisial JF yang videonya viral di media sosial.
Bukan Hanya Antar Persib Juara, Bojan Hodak Juga Memenangkan Piala di Tiga Negara Berbeda

Bukan Hanya Antar Persib Juara, Bojan Hodak Juga Memenangkan Piala di Tiga Negara Berbeda

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak berhasil menorehkan sejarah baru setelah sukses mengantarkan Persib Bandung menjadi juara Liga 1 Indonesia kemarin malam ...
Mulai Besok Sebelum Shalat Subuh walaupun Bangun Kesiangan, Tolong Kerjakan Amalan Ini Dulu Kata Syekh Ali Jaber

Mulai Besok Sebelum Shalat Subuh walaupun Bangun Kesiangan, Tolong Kerjakan Amalan Ini Dulu Kata Syekh Ali Jaber

Tolong kerjakan amalan ini sebelum shalat subuh walaupun bangunnya kesiangan, Syekh Ali Jaber ungkap betapa dahsyat amalan subuh yang satu ini, maka kerjakanlah
Media Malaysia Soroti Performa David da Silva bersama Persib Bandung

Media Malaysia Soroti Performa David da Silva bersama Persib Bandung

David da Silva menambah gol ke-30 dalam liga saat membantu Pangeran Biru menewaskan Madura United 3-1 dalam leg kedua final Championship Series Liga 1 kemarin -
Linda Merasa jadi Korban karena Film Vina: Sebelum 7 Hari Tayang Tanpa Seizinnya, Produser Justru Ungkap Fakta ini…

Linda Merasa jadi Korban karena Film Vina: Sebelum 7 Hari Tayang Tanpa Seizinnya, Produser Justru Ungkap Fakta ini…

Linda merasa jadi korban lantaran film Vina: Sebelum 7 Hari tayang tanpa seizin dirinya. Ia juga mengaku tidak dekat dengan Vina. Begini tanggapan produser film
Doa Tak akan Terkabul jika Berdoa Tidak Mengangkat Tangan? Kata Ustaz Khalid Basalamah Itu Hukumnya...

Doa Tak akan Terkabul jika Berdoa Tidak Mengangkat Tangan? Kata Ustaz Khalid Basalamah Itu Hukumnya...

Apakah cara berdoa dengan tanpa mengangkat tangan bisa membuat doa tidak terkabul? Ustaz Khalid Basalamah jelaskan tentang bagaimana cara berdoa Nabi Muhammad.
Trending
Bukan Hanya Antar Persib Juara, Bojan Hodak Juga Memenangkan Piala di Tiga Negara Berbeda

Bukan Hanya Antar Persib Juara, Bojan Hodak Juga Memenangkan Piala di Tiga Negara Berbeda

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak berhasil menorehkan sejarah baru setelah sukses mengantarkan Persib Bandung menjadi juara Liga 1 Indonesia kemarin malam ...
Sekalipun Timnas Indonesia Kekurangan Pemain di Lini Depan, Shin Tae-yong Tetap Saja Tak akan Panggil 3 Striker Naturalisasi Ini

Sekalipun Timnas Indonesia Kekurangan Pemain di Lini Depan, Shin Tae-yong Tetap Saja Tak akan Panggil 3 Striker Naturalisasi Ini

Walaupun masih ada sejumlah striker naturalisasi yang tampil luar biasa di Liga 1, namun Shin Tae-yong tetap tidak mau memilih pemain itu ke Timnas Indonesia.
Polda Jabar Sita Handphone Milik Bondol dan Suparman, Dalami Pengakuan Pegi Alias Perong saat Berada di Bandung

Polda Jabar Sita Handphone Milik Bondol dan Suparman, Dalami Pengakuan Pegi Alias Perong saat Berada di Bandung

Usai diperiksa di penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum), handphone milik rekan kerja tersangka Pegi alias Perong, yaitu Suharsono alias Bondol dan Suparman disita Polda Jabar.
Angkasa Pura 1 dan 2 Bakal Segera Bubar, PSSI Beri Kabar Baik soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Angkasa Pura 1 dan 2 Bakal Segera Bubar, PSSI Beri Kabar Baik soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Angkasa Pura 1 dan 2 bakal segera bubar, PSSI beri kabar baik soal situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott jelang kualifikasi Piala Dunia 2026 merupakan dua berita paling populer.
Sudah Tau Tidak akan Main di AVC Challenge 2024, Megawati Hangestri Bilang Begini Sebelum Dicoret dari Timnas Voli Putri Indonesia

Sudah Tau Tidak akan Main di AVC Challenge 2024, Megawati Hangestri Bilang Begini Sebelum Dicoret dari Timnas Voli Putri Indonesia

Timnas Voli Indonesia harus mencoret sejumlah nama pemain berpengalaman di skuad mereka termasuk Megawati Hangestri pada turnamen AVC Challenge 2024 di Filipina
Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar baik soal situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, hingga kabar tentang delegasi FIFA yang berkunjung ke Indonesia.
Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Kompolnas Sebut Pengacara, Praktisi Hukum  : Pelakunya Polisi

Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Kompolnas Sebut Pengacara, Praktisi Hukum : Pelakunya Polisi

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai terdapat kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Bundesliga Seru
02:30 - 03:30
Apa Kabar Indonesia Malam
03:30 - 04:00
Buru Sergap
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya