News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Susul PKP dan Prima, Bawaslu Kabulkan Sebagian Gugatan Parsindo untuk Melanjutkan Verifikasi Administrasi Peserta Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum RI mengabulkan sebagian gugatan Partai Swara Rakyat Indonesia Parsindo terkait hasil verifikasi administrasi peserta Pemilu 2024
Sabtu, 5 November 2022 - 00:48 WIB
Jusuf Rizal Ketua Umum Parsindo
Sumber :
  • tim tvonenews/Syifa Aulia

Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum RI mengabulkan sebagian gugatan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) terkait hasil verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua Majelis Rahmat Bagja dalam sidang pembacaan putusan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Bawaslu RI di Jakarta, Jumat (04/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pokok permohonannya, Parsindo merasa dirugikan atas berita acara KPU Nomor 234/PL.01.1-BA/05/2022 tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024 pada tanggal 13 Oktober 2022 lalu yang menyatakan mereka tidak lolos verifikasi administrasi.

Dalam pertimbangan Bawaslu yang dibacakan oleh anggota majelis Lolly Suhenty, disebutkan bahwa Parsindo mengalami sejumlah kendala teknis saat mengisi data pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Oleh karena kendala tersebut, Parsindo telah beritikad baik dengan mendatangi Kantor KPU RI untuk memberikan dokumen terkait verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024 secara langsung beberapa menit sebelum batas waktu dinyatakan habis. Namun, meja pelayanan dari KPU telah ditutup.

Dengan dikabulkannya gugatan Parsindo itu, Bawaslu memutuskan berita acara KPU Nomor 234/PL.01.1-BA/05/2022 pada 13 Oktober 2022 lalu dibatalkan.

Kemudian, Bawaslu memerintahkan KPU memberi kesempatan kepada Parsindo untuk menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan terkait dengan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 selama 1x24 jam.

Bagja menambahkan KPU diperintahkan memberitahukan mengenai kesempatan tersebut paling lambat 1x24 jam sebelum perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan parpol mulai dapat dilakukan oleh Parsindo.

“Selanjutnya, memerintahkan termohon (KPU) untuk melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan yang diajukan oleh pemohon,” ucap Bagja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikutnya, Bawaslu juga memerintahkan KPU agar menerbitkan berita acara rekapitulasi hasil perbaikan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

"KPU diperintahkan melaksanakan putusan ini, maksimal tiga hari kerja sejak putusan dibacakan," tambahnya. (ant/ppk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hilman Latief Usai Diperiksa KPK: Tidak Ada Pembahasan Soal Aliran Uang

Hilman Latief Usai Diperiksa KPK: Tidak Ada Pembahasan Soal Aliran Uang

Mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief (HL) diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Punya 'Senjata Khusus', The Golden Star Warriors Terancam di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Punya 'Senjata Khusus', The Golden Star Warriors Terancam di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia mulai mendapat perhatian serius dari media Vietnam menjelang bergulirnya Piala AFF 2026.
Oxford United Perkenalkan Pelatih Baru, Boyong Eks Bintang Arsenal untuk Bawa Ole Romeny dan Marselino Ferdinan Bersaing di Liga Inggris

Oxford United Perkenalkan Pelatih Baru, Boyong Eks Bintang Arsenal untuk Bawa Ole Romeny dan Marselino Ferdinan Bersaing di Liga Inggris

Eks Bintang Arsenal ini didapuk untuk membawa Ole Romeny dan Marselino Ferdinan bersaing di kasta ketiga Liga Inggris, League One.
Selamat Berbahagia, 6 Zodiak Paling Hoki Akhir Juni 2026: Gemini Dapat Tambahan Pemasukan, Leo Karier Meningkat

Selamat Berbahagia, 6 Zodiak Paling Hoki Akhir Juni 2026: Gemini Dapat Tambahan Pemasukan, Leo Karier Meningkat

Berikut 6 zodiak yang diprediksi paling hoki pada akhir Juni 2026, di antaranya Gemini dapat pemasukan tambahan, dan Leo meningkat dalam karier.
Dokter Tifa Batal Tempuh Jalur Praperadilan, Alasannya Karena Penangguhan Penahanan Dikabulkan

Dokter Tifa Batal Tempuh Jalur Praperadilan, Alasannya Karena Penangguhan Penahanan Dikabulkan

Dokter Tifa membatalkan menempuh jalur gugatan praperadilan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Hal ini dilakukan bukan tanpa alasan.
Media Vietnam Takjub dengan Ambisi Timnas Indonesia, John Herdman Disebut dalam Tekanan Besar di Piala AFF 2026

Media Vietnam Takjub dengan Ambisi Timnas Indonesia, John Herdman Disebut dalam Tekanan Besar di Piala AFF 2026

Target besar yang dibebankan kepada John Herdman bersama Timnas Indonesia menjelang Piala AFF 2026 ternyata ikut menarik perhatian media Vietnam.

Trending

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Resa Rohendi, penjaga kos menceritakan sikap asli Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan wanita, YTR (29) di Cileunyi, Bandung sudah bohong sejak awal.
Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Setelah berhasil ditangkap usai menjadi buronan, Taufik Hidayat (30) akhirnya mulai mengungkap pengakuannya kepada penyidik.
Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Cristiano Ronaldo masih bisa mengukir rekor sensasional yang langka di usia 41 tahun, bersama Timnas Portugal yang tampil di Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral