GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengacara Klaim Kuat Ma'ruf Membawa Pisau Buat Menjaga Diri dan Jaga Putri Candrawathi

Sidang terdakwa Kuat Ma'ruf dalam agenda pemeriksaan saksi, .Adapun kini Pengacara klaim Kuat Ma'ruf membawa pisau buat menjaga diri dan jaga Putri Candrawathi,
Kamis, 10 November 2022 - 10:23 WIB
Kolase foto Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Lanjutan sidang kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J dengan terdakwa  Kuat Ma'ruf.Adapun kini Pengacara klaim Kuat Ma'ruf membawa pisau buat menjaga diri dan jaga Putri Candrawathi, Kamis (10/11/2022).

Sidang terdakwa Kuat Ma'ruf dengan agenda pemeriksaan saksi, mempertemukan beberapa saksi dari ajudan hingga para ART Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengacara Klaim Kuat Ma'ruf Membawa Pisau Buat Menjaga Diri dan Jaga Putri Candrawathi.

Di sela persidangan, Irwan Irawan selaku Kuasa Hukum terdakwa Kuat Ma'ruf memberi penjelasan tentang jalannya persidangan kepada awak media.

"Keterangan tadi itu kan hanya menjelaskan tentang pertemuan dengan Kuat Ma'ruf di beberapa tempat kaitannya dengan posisi Daden, Yogi sama Adzan Romer. Khusus Daden mereka bertemunya di Magelang dan di Saguling, sedangkan untuk si Romer bertemunya di TKP Duren Tiga.," paparnya yan dikutip dari tayangan kabar siang tvOne.

Kemudian, Irwan Irawan menuturkan bahwa rumah di Duren Tiga sering digunakan tempat untuk isolasi mandiri.

Awak media menanyakan soal pisau milik Kuat Ma'ruf yang dititipkan kepada Yogi, salah satu ajudan Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

"Jadi ada dua pisau itu, satu dibawa dari Magelang, yang satu ditemukan oleh Kuat Ma'ruf di rumah Duren Tiga di atas pagar, dia bersama HT gitu.,"

"Jadi itu diserahkan (pisau) ke Yogi dua-duanya, karena pada saat yang sama dia dipanggil juga diperiksa ke Propam, setelah peristiwa." ungkapnya.

Lebih lanjut, Tim Pengacara terdakwa Kuat Ma'ruf menuturkan bahwa pisau yang dibawa dari Magelang kliennya itu untuk berjaga-jaga. hal itu juga berdasarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.

"Menjaga diri dan menjaga ibu PC yah dalam perjalanan, karena alasan dia menjaga diri. Karena memang ada perselisihan dangan Yosua setelah peristiwa pelecehan yang diduga dilakukan oleh Yosua terhadap Ibu PC," ungkapnya.

Pengacara Kuat Ma'ruf mengaku kliennya sama sekali tidak tahu menahu soal ajakan untuk melakukan pembunuhan terhadapa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dari Magelang hingga rumah Saguling.

"Tidak tahu, dia tidak tahu sama sekali ada apa, termasuk pembicaraan di atas lantai 3 yah. Dia sama sekali tidak tahu akan ada apa di Duren Tiga, dia tidak paham sekali .Makanya pada saat peristiwa dia kaget.'kok ada penembakan seperti ini," ujarnya.

Ferdy Sambo Cs Didakwa Melakukan Pembunuhan

Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo didakwa bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf (dituntut dalam dakwaan terpisah) melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan pembunuhan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.  

Perbuatan merampas nyawa orang lain itu dilakukan pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.12 WIB, bertempat di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan.  

Ferdy Sambo berdasarkan Surat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-242 dan 122/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, melakukan perbuatan perampasan nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat secara bersama-sama, dipicu pengakuan Putri Candrawathi kepada terdakwa saat berada di rumah Saguling, yang mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Magelang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbuatan terdakwa sebagaimana dakwaan primair diancal Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsidair Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Perbuatan terdakwa Ferdy Sambo diancam dengan pidana penjara 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati dengan ancaman maksimal hukuman mati.  

Selanjutnya, pada dakwaan Kedua. Terdakwa Ferdy Sambo bersama-sama dengan saksi Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria dan Irfan Widiyanto (masing-masing dalam berkas perkara terpisah), pada hari Sabtu, 9 Juli 2022 sekira pukul 07.30 WIB sampai dengan Kamis, 14 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB, bertempat di komplek perumahan Polri Duren Tiga. (ind)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Shio 21 Februari 2026: Waktunya Lebih Bijak Mengelola Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 21 Februari 2026: Waktunya Lebih Bijak Mengelola Rezeki

Ramalan keuangan shio 21 Februari 2026 untuk 12 shio lengkap. Simak peruntungan finansial mulai dari Tikus hingga Babi serta tips mengelola keuangan hari ini.
Pupus Sudah! Bandung BJB Tandamata Tersingkir dari Final Four Proliga 2026 Usai Dibungkam Popsivo Polwan

Pupus Sudah! Bandung BJB Tandamata Tersingkir dari Final Four Proliga 2026 Usai Dibungkam Popsivo Polwan

Untuk kali ketiga secara beruntun, Bandung BJB Tandamata gagal menembus Final Four Proliga dan harus mengakhiri musim reguler dengan kekecewaan. Pukulan telak datang
Puasa Bukan Halangan! 5 Pemain Top Dunia yang Jalani Puasa Ramadhan 2026 di Tengah Jadwal Padat

Puasa Bukan Halangan! 5 Pemain Top Dunia yang Jalani Puasa Ramadhan 2026 di Tengah Jadwal Padat

Puasa bukan halangan! Simak kisah 5 pemain top dunia yang tetap menjalani ibadah puasa Ramadhan 2026 meski harus tampil di tengah jadwal pertandingan yang padat.
Update Daftar Harga iPhone 14 Series per Februari 2026, Turun Drastis

Update Daftar Harga iPhone 14 Series per Februari 2026, Turun Drastis

Harga iPhone 14 Series per Februari 2026 di Indonesia. Simak harga terbaru iPhone 14, Plus, Pro, dan Pro Max baik baru maupun bekas yang kini turun drastis.
Update Proliga 2026: Gresik Phonska Menang 3-0 atas Jakarta Electric PLN, Megatron Cs Lengser dari Puncak Klasemen?

Update Proliga 2026: Gresik Phonska Menang 3-0 atas Jakarta Electric PLN, Megatron Cs Lengser dari Puncak Klasemen?

Posisi Megatron Cs sejatinya sudah berada di ujung tanduk. Ancaman nyata datang dari Gresik Phonska Plus. Jika Gresik mampu menundukkan Jakarta Electric PLN
Marak Inses dan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pigai: Silakan Laporkan ke Kementerian HAM

Marak Inses dan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pigai: Silakan Laporkan ke Kementerian HAM

Kasus kekerasan seksual terhadap anak, termasuk inses (hubungan sedarah) yang dilakukan oleh ayah, paman hingga kakek kandung, kian marak terjadi.

Trending

Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Buka Pintu ke Timnas Indonesia, Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Buka Pintu ke Timnas Indonesia, Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Nama Laurin Ulrich tengah dikaitkan dengan Timnas Indonesia setelah performanya terus menanjak di kompetisi Jerman. Gelandang berdarah Surabaya itu masuk radar?
Sempat Kena PHP Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert, Jairo Riedewald Kini Menggila di Inggris, John Herdman Tertarik?

Sempat Kena PHP Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert, Jairo Riedewald Kini Menggila di Inggris, John Herdman Tertarik?

Gagal dinaturalisasi Timnas Indonesia era Patrick Kluivert bahkan kariernya ikut drop, kini Jairo Riedewald menggila di Inggris. Apakah John Herdman tertarik?
Sudah Resmi Jalani Proses Naturalisasi, Penyerang Ini Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Berduet dengan Ole Romeny di FIFA Series 2026?

Sudah Resmi Jalani Proses Naturalisasi, Penyerang Ini Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Berduet dengan Ole Romeny di FIFA Series 2026?

Striker naturalisasi baru berpeluang dipanggil John Herdman untuk FIFA Series 2026. Duet lini depan Timnas Indonesia diprediksi makin tajam dan jadi ancaman.
Top 3 Timnas Indonesia: John Herdman Panggil Penyerang Baru, Pemain Naturalisasi Pindah ke Super League, hingga FIFA Restui Striker Keturunan Depok

Top 3 Timnas Indonesia: John Herdman Panggil Penyerang Baru, Pemain Naturalisasi Pindah ke Super League, hingga FIFA Restui Striker Keturunan Depok

Kabar seputar Timnas Indonesia jadi salah satu yang mendapat sorotan. Berikut tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia pilihan redaksi tvOnenews.com.
Update Daftar 3 Pemain yang Resmi Jalani Proses Naturalisasi, John Herdman Berpotensi Pangggil ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Update Daftar 3 Pemain yang Resmi Jalani Proses Naturalisasi, John Herdman Berpotensi Pangggil ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Tiga pemain naturalisasi berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Kehadiran mereka diprediksi memperkuat skuad Garuda.
Mengenal Taisei Marukawa, Raja Assist Liga 1 yang Tinggal Hitung Bulan Bela Timnas Indonesia Tanpa Darah Keturunan

Mengenal Taisei Marukawa, Raja Assist Liga 1 yang Tinggal Hitung Bulan Bela Timnas Indonesia Tanpa Darah Keturunan

Timnas Indonesia berpeluang mendapat tambahan kekuatan dari jalur naturalisasi non-keturunan. Sosok Taisei Marukawa, winger lincah Jepang kini jadi sorotan.
Update Pemain yang Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026, Kapten Skuad Garuda Era Shin Tae-yong Tersingkir

Update Pemain yang Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026, Kapten Skuad Garuda Era Shin Tae-yong Tersingkir

Empat pemain Timnas Indonesia dipastikan absen di FIFA Series 2026 akibat sanksi FIFA dan cedera. John Herdman harus merombak skuad jelang laga penting Maret.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT