News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengacara Klaim Kuat Ma'ruf Membawa Pisau Buat Menjaga Diri dan Jaga Putri Candrawathi

Sidang terdakwa Kuat Ma'ruf dalam agenda pemeriksaan saksi, .Adapun kini Pengacara klaim Kuat Ma'ruf membawa pisau buat menjaga diri dan jaga Putri Candrawathi,
Kamis, 10 November 2022 - 10:23 WIB
Kolase foto Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Lanjutan sidang kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J dengan terdakwa  Kuat Ma'ruf.Adapun kini Pengacara klaim Kuat Ma'ruf membawa pisau buat menjaga diri dan jaga Putri Candrawathi, Kamis (10/11/2022).

Sidang terdakwa Kuat Ma'ruf dengan agenda pemeriksaan saksi, mempertemukan beberapa saksi dari ajudan hingga para ART Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengacara Klaim Kuat Ma'ruf Membawa Pisau Buat Menjaga Diri dan Jaga Putri Candrawathi.

Di sela persidangan, Irwan Irawan selaku Kuasa Hukum terdakwa Kuat Ma'ruf memberi penjelasan tentang jalannya persidangan kepada awak media.

"Keterangan tadi itu kan hanya menjelaskan tentang pertemuan dengan Kuat Ma'ruf di beberapa tempat kaitannya dengan posisi Daden, Yogi sama Adzan Romer. Khusus Daden mereka bertemunya di Magelang dan di Saguling, sedangkan untuk si Romer bertemunya di TKP Duren Tiga.," paparnya yan dikutip dari tayangan kabar siang tvOne.

Kemudian, Irwan Irawan menuturkan bahwa rumah di Duren Tiga sering digunakan tempat untuk isolasi mandiri.

Awak media menanyakan soal pisau milik Kuat Ma'ruf yang dititipkan kepada Yogi, salah satu ajudan Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

"Jadi ada dua pisau itu, satu dibawa dari Magelang, yang satu ditemukan oleh Kuat Ma'ruf di rumah Duren Tiga di atas pagar, dia bersama HT gitu.,"

"Jadi itu diserahkan (pisau) ke Yogi dua-duanya, karena pada saat yang sama dia dipanggil juga diperiksa ke Propam, setelah peristiwa." ungkapnya.

Lebih lanjut, Tim Pengacara terdakwa Kuat Ma'ruf menuturkan bahwa pisau yang dibawa dari Magelang kliennya itu untuk berjaga-jaga. hal itu juga berdasarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.

"Menjaga diri dan menjaga ibu PC yah dalam perjalanan, karena alasan dia menjaga diri. Karena memang ada perselisihan dangan Yosua setelah peristiwa pelecehan yang diduga dilakukan oleh Yosua terhadap Ibu PC," ungkapnya.

Pengacara Kuat Ma'ruf mengaku kliennya sama sekali tidak tahu menahu soal ajakan untuk melakukan pembunuhan terhadapa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dari Magelang hingga rumah Saguling.

"Tidak tahu, dia tidak tahu sama sekali ada apa, termasuk pembicaraan di atas lantai 3 yah. Dia sama sekali tidak tahu akan ada apa di Duren Tiga, dia tidak paham sekali .Makanya pada saat peristiwa dia kaget.'kok ada penembakan seperti ini," ujarnya.

Ferdy Sambo Cs Didakwa Melakukan Pembunuhan

Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo didakwa bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf (dituntut dalam dakwaan terpisah) melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan pembunuhan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.  

Perbuatan merampas nyawa orang lain itu dilakukan pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.12 WIB, bertempat di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan.  

Ferdy Sambo berdasarkan Surat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-242 dan 122/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, melakukan perbuatan perampasan nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat secara bersama-sama, dipicu pengakuan Putri Candrawathi kepada terdakwa saat berada di rumah Saguling, yang mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Magelang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbuatan terdakwa sebagaimana dakwaan primair diancal Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsidair Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Perbuatan terdakwa Ferdy Sambo diancam dengan pidana penjara 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati dengan ancaman maksimal hukuman mati.  

Selanjutnya, pada dakwaan Kedua. Terdakwa Ferdy Sambo bersama-sama dengan saksi Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria dan Irfan Widiyanto (masing-masing dalam berkas perkara terpisah), pada hari Sabtu, 9 Juli 2022 sekira pukul 07.30 WIB sampai dengan Kamis, 14 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB, bertempat di komplek perumahan Polri Duren Tiga. (ind)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejagung Tahan MTP, Tersangka Kelima Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Kejagung Tahan MTP, Tersangka Kelima Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Kejagung menahan MTP, tersangka kelima kasus dugaan korupsi tata kelola nikel 2017–2020 setelah tidak memenuhi panggilan penyidik.
Seskab Teddy Dinilai Berani Pasang Badan Bela Kebijakan Prabowo

Seskab Teddy Dinilai Berani Pasang Badan Bela Kebijakan Prabowo

Teddy juga dianggap paling berani pasang badan membela kebijakan pemerintah di tengah sikap menteri lain yang kerap menghindar dari perhatian publik.
Pelatih Bangladesh Bicara Jujur soal Kualitas Sepak Bola Dalam Negerinya: Liga Kami Tak Sebaik Indonesia dan Malaysia

Pelatih Bangladesh Bicara Jujur soal Kualitas Sepak Bola Dalam Negerinya: Liga Kami Tak Sebaik Indonesia dan Malaysia

Pelatih Timnas Bangladesh, Javier Cabrera, berbicara tentang kualitas sepak bola dalam negerinya. Dia mengakui bahwa Liga Bangladesh tidak sebaik di Indonesia atau Malaysia.
Anak Eks Kakanwil Pajak Jakarta Khusus Absen Dipanggil KPK, Mengaku Masih di Luar Negeri

Anak Eks Kakanwil Pajak Jakarta Khusus Absen Dipanggil KPK, Mengaku Masih di Luar Negeri

Anak mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv, Feby Paramita, absen dari panggilan KPK karena masih berada di luar negeri.
Istri Mahathir Mohamad Meninggal Dunia, PM Malaysia Kirimkan Ucapan Duka Cita, Anwar: Negara Kehilangan Sosok Ibu

Istri Mahathir Mohamad Meninggal Dunia, PM Malaysia Kirimkan Ucapan Duka Cita, Anwar: Negara Kehilangan Sosok Ibu

Istri Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad, Siti Hasmah meninggal pada Senin (28/9/2026) pagi waktu setempat di Institut Jantung Nasional (IJN)
Kemenkop Buka Suara Terkait Penempatan Manajer Koperasi Desa Merah Putih yang Tak Sesuai Domisili

Kemenkop Buka Suara Terkait Penempatan Manajer Koperasi Desa Merah Putih yang Tak Sesuai Domisili

Kementerian Koperasi (Kemenkop) angkat bicara menanggapi sorotan publik terkait penugasan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang melenceng dari daerah asal pelamar.

Trending

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Simak kedekatan Megawati Hangestri dan Lee Min-young di Hyundai Hillstate. Mulai dari daftar pemain muda terdekat hingga momen manis saat Min-young menyapa Mega pakai Bahasa Indonesia!
Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link video syur Banyuwangi Bilqis viral di media sosial, terutama TikTok dan X, 5 fakta ini terungkap.
Viral Hewan Hidup Dijadikan Suvenir Pernikahan, Ada yang Ditinggalkan di MRT Lebak Bulus

Viral Hewan Hidup Dijadikan Suvenir Pernikahan, Ada yang Ditinggalkan di MRT Lebak Bulus

Viral pengantin bagikan anak ayam sebagai suvenir pernikahan. Warganet soroti kondisi hewan, hingga ada yang ditemukan ditinggalkan di MRT Lebak Bulus.
Selengkapnya

Viral