News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengacara Klaim Kuat Ma'ruf Membawa Pisau Buat Menjaga Diri dan Jaga Putri Candrawathi

Sidang terdakwa Kuat Ma'ruf dalam agenda pemeriksaan saksi, .Adapun kini Pengacara klaim Kuat Ma'ruf membawa pisau buat menjaga diri dan jaga Putri Candrawathi,
Kamis, 10 November 2022 - 10:23 WIB
Kolase foto Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Lanjutan sidang kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J dengan terdakwa  Kuat Ma'ruf.Adapun kini Pengacara klaim Kuat Ma'ruf membawa pisau buat menjaga diri dan jaga Putri Candrawathi, Kamis (10/11/2022).

Sidang terdakwa Kuat Ma'ruf dengan agenda pemeriksaan saksi, mempertemukan beberapa saksi dari ajudan hingga para ART Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengacara Klaim Kuat Ma'ruf Membawa Pisau Buat Menjaga Diri dan Jaga Putri Candrawathi.

Di sela persidangan, Irwan Irawan selaku Kuasa Hukum terdakwa Kuat Ma'ruf memberi penjelasan tentang jalannya persidangan kepada awak media.

"Keterangan tadi itu kan hanya menjelaskan tentang pertemuan dengan Kuat Ma'ruf di beberapa tempat kaitannya dengan posisi Daden, Yogi sama Adzan Romer. Khusus Daden mereka bertemunya di Magelang dan di Saguling, sedangkan untuk si Romer bertemunya di TKP Duren Tiga.," paparnya yan dikutip dari tayangan kabar siang tvOne.

Kemudian, Irwan Irawan menuturkan bahwa rumah di Duren Tiga sering digunakan tempat untuk isolasi mandiri.

Awak media menanyakan soal pisau milik Kuat Ma'ruf yang dititipkan kepada Yogi, salah satu ajudan Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

"Jadi ada dua pisau itu, satu dibawa dari Magelang, yang satu ditemukan oleh Kuat Ma'ruf di rumah Duren Tiga di atas pagar, dia bersama HT gitu.,"

"Jadi itu diserahkan (pisau) ke Yogi dua-duanya, karena pada saat yang sama dia dipanggil juga diperiksa ke Propam, setelah peristiwa." ungkapnya.

Lebih lanjut, Tim Pengacara terdakwa Kuat Ma'ruf menuturkan bahwa pisau yang dibawa dari Magelang kliennya itu untuk berjaga-jaga. hal itu juga berdasarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.

"Menjaga diri dan menjaga ibu PC yah dalam perjalanan, karena alasan dia menjaga diri. Karena memang ada perselisihan dangan Yosua setelah peristiwa pelecehan yang diduga dilakukan oleh Yosua terhadap Ibu PC," ungkapnya.

Pengacara Kuat Ma'ruf mengaku kliennya sama sekali tidak tahu menahu soal ajakan untuk melakukan pembunuhan terhadapa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dari Magelang hingga rumah Saguling.

"Tidak tahu, dia tidak tahu sama sekali ada apa, termasuk pembicaraan di atas lantai 3 yah. Dia sama sekali tidak tahu akan ada apa di Duren Tiga, dia tidak paham sekali .Makanya pada saat peristiwa dia kaget.'kok ada penembakan seperti ini," ujarnya.

Ferdy Sambo Cs Didakwa Melakukan Pembunuhan

Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo didakwa bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf (dituntut dalam dakwaan terpisah) melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan pembunuhan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.  

Perbuatan merampas nyawa orang lain itu dilakukan pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.12 WIB, bertempat di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan.  

Ferdy Sambo berdasarkan Surat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-242 dan 122/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, melakukan perbuatan perampasan nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat secara bersama-sama, dipicu pengakuan Putri Candrawathi kepada terdakwa saat berada di rumah Saguling, yang mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Magelang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbuatan terdakwa sebagaimana dakwaan primair diancal Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsidair Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Perbuatan terdakwa Ferdy Sambo diancam dengan pidana penjara 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati dengan ancaman maksimal hukuman mati.  

Selanjutnya, pada dakwaan Kedua. Terdakwa Ferdy Sambo bersama-sama dengan saksi Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria dan Irfan Widiyanto (masing-masing dalam berkas perkara terpisah), pada hari Sabtu, 9 Juli 2022 sekira pukul 07.30 WIB sampai dengan Kamis, 14 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB, bertempat di komplek perumahan Polri Duren Tiga. (ind)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Oliver Bearman Dikaitkan akan Kembali Ke Ferrari untuk F1 Musim Depan, Kepala Tim Haas Langsung Bilang Begini

Oliver Bearman Dikaitkan akan Kembali Ke Ferrari untuk F1 Musim Depan, Kepala Tim Haas Langsung Bilang Begini

Nama pembalap muda asal Inggris, Oliver Bearman, kembali dikaitkan dengan peluang promosi ke Ferrari setelah start impresif di F1 2026.
Tak Hanya Malaysia, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Winger Arsenal Berdarah Jakarta yang Lebih Menjanjikan

Tak Hanya Malaysia, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Winger Arsenal Berdarah Jakarta yang Lebih Menjanjikan

Timnas Indonesia kembali masuk dalam pusaran persaingan perebutan pemain keturunan di Asia Tenggara, seiring Malaysia yang bergerak cepat mencari amunisi baru.
Dedi Mulyadi Datang Langsung ke Jembatan Cirahong, Sebut Tidak Semengerikan di Medsos: Kita Bikin Lebih Indah

Dedi Mulyadi Datang Langsung ke Jembatan Cirahong, Sebut Tidak Semengerikan di Medsos: Kita Bikin Lebih Indah

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mengecek kondisi Jembatan Cirahong, Ciamis. Sebab, sikapnya menolak dugaan pungli menuai kontroversi di ruang publik.
Timnas Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Seorang Pemain Naturalisasi di Liga Belanda Ini Resmi Kembali Jadi Warga Negara Belanda

Timnas Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Seorang Pemain Naturalisasi di Liga Belanda Ini Resmi Kembali Jadi Warga Negara Belanda

Seorang pemain resmi kembali jadi warga Belanda usai polemik paspor di Liga Belanda dan gagal lolos ke Piala Dunia. Eks striker timnas itu kini bisa main lagi.
Eks Pembalap F1 Ragu Lewis Hamilton Benar-benar Bangkit dari Keterpurukan Usai Raih Podium Pertamanya dengan Ferrari

Eks Pembalap F1 Ragu Lewis Hamilton Benar-benar Bangkit dari Keterpurukan Usai Raih Podium Pertamanya dengan Ferrari

Podium pertama Lewis Hamilton untuk Ferrari di F1 GP China 2026,  belum cukup meyakinkan semua pihak bahwa ia benar-benar bangkit bersama si Kuda Jingkrak.
Prabowo Targetkan Produksi Massal Mobil Listrik pada 2028, Pemda Diminta Wajib Beli Produk Dalam Negeri

Prabowo Targetkan Produksi Massal Mobil Listrik pada 2028, Pemda Diminta Wajib Beli Produk Dalam Negeri

Presiden Prabowo Subianto melontarkan target ambisius bahwa Indonesia harus mampu memproduksi mobil listrik secara massal pada 2028

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Rekor pertemuan menjadi sorotan utama jelang duel Timnas Futsal Indonesia asuhan Hector Souto kontra Vietnam pada babak semifinal Piala AFF Futsal 2026.
Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jawa Barat.
Selengkapnya