News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemaparan Peran dan Wewenang LPSK Saat Audiensi dengan UP2P dan Mahasiswa Hukum Jayabaya

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merupakan salah satu lembaga negara yang didirikan pasca reformasi tahun 1998.
Jumat, 11 November 2022 - 13:22 WIB
Pemaparan peran dan wewenang LPSK saat audiensi dengan UP2P dan Mahasiswa Hukum Jayabaya.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merupakan salah satu lembaga negara yang didirikan pasca reformasi tahun 1998. Lembaga nonstruktural yang bermarkas di Jalan Raya Bogor KM 24, Jakarta Timur ini didirikan dan dibentuk berdasarkan UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

"Sebagai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK bertugas memberikan perlindungan dan bantuan pada saksi dan korban untuk menghindarkan ancaman atau intimidasi baik hak maupun jiwanya dari si pembuat tindak pidana dan/atau para simpatisan (keluarga maupun para pengikutnya)," ungkap Kepala Biro Hukum LPSK, Sriyana di kantornya, saat beraudiensi dengan Unit Penelitian Pengabdian Masyarakat dan Publikasi (UP2P) FH UJ dan Mahasiswa-mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Jayabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, keberadaan LPSK dalam upaya menegakkan prinsip hukum “Equality Before The Law” dengan cara memberikan jaminan perlindungan kepada saksi, pelapor, dan korban dalam proses peradilan hukum pidana disetiap tahapan proses hukum sangat erat kaitannya dengan upaya dan proses mewujudkan “Judiciary Reform” yang mengarah pada upaya untuk membentuk “Restorative Justice Model” dalam proses peradilan hukum pidana.

"Hal ini semua diatur dalam Pasal 2 UU No. 13/2006 Tentang Perlidungan Saksi dan Korban. Yaitu memberikan perlindungan kepada Saksi dan Korban dalam semua tahap proses peradilan pidana," jelas Sriyana.

"LPSK sebagai "lembaga yang bersifat mandiri” diharapkan mampu menjalankan peran dan fungsinya sebagai lembaga yang bertanggungjawab melakukan perlindungan bantuan terhadap saksi maupun korban-korban kasus tindak pidana di Indonesia, khususnya memberikan rasa aman dalam memberikan keterangan pada setiap proses peradilan pidana (Pasal 4 UU No. 13/2006)," ucapnya lagi.
 
Ketua UP2P, Sheha A. Habib, SH.MH melalui keterangan tertulisnya memaparkan, audiensi ini merupakan hal yang menjadi kegiatan rutin yang dilakukan oleh UP2P FH Universitas Jayabaya. 

"Audiensi ini dimaksudkan agar para mahasiswa mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Jayabaya mendapatkan pengetahuan secara langsung tidak hanya sekedar teori, selain itu juga dalam rangka melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi. Dalam kegiatan ini kami dari UP2P dan Dosen-dosen serta mahasiswa FHUJ disambut dengan hangat oleh Kepala Biro Hukum LPSK, Bapak Sriyana yang sekaligus juga sebagai pematerinya, dalam paparannya beliau menjelaskan tentang “Peran Strategi LPSK dalam Pemenuhan Hak Saksi dan Korban Tindak Pidana," kata Sheha A. Habib.

Diketahui, kewenangan LPSK-RI diatur dalam Pasal 12A UU No. 31 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa dalam menjalankan tugasnya, LPSK-RI berwenang meminta keterangan secara lisan dan/atau tertulis dari pemohon dan pihak lain yang terkait dengan permohonan; menelaah keterangan, surat, dan/atau dokumen yang terkait untuk mendapatkan kebenaran atas permohonan; meminta informasi perkembangan kasus dari penegak hukum; dan melakukan pengamanan dan pengawalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu LPSK juga berwenang untuk meminta salinan atau fotokopi surat dan/atau dokumen yang diperlukan dari instansi manapun yang memeriksa laporan pemohon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; mengubah identitas terlindung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; melakukan pendampingan saksi dan/atau korban dalam proses peradilan dan mengelola rumah aman; memindahkan atau merelokasi terlindung ke tempat yang lebih aman dan melakukan penilaian ganti rugi dalam pemberian restitusi dan kompensasi.

Peran dan wewenang LPSK tidak hanya melindungi saksi dan korban, namun juga melindungi justice collaborator, ahli, pelapor dan pelaku yang mau menjadi justice collabolator.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soal Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau, PB SEMMI: Buktikan Polri Presisi Hadir Sampai Pulau-pulau Terdepan Indonesia

Soal Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau, PB SEMMI: Buktikan Polri Presisi Hadir Sampai Pulau-pulau Terdepan Indonesia

PB SEMMI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan atas pelaksanaan Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau 2026 yang resmi dilepas pada Sabtu (1/8) di Mapolda Riau.
Jadi Polisi Berintegritas, Kombes Pol Norul Hidayat Raih Hoegeng Awards 2026

Jadi Polisi Berintegritas, Kombes Pol Norul Hidayat Raih Hoegeng Awards 2026

Kombes Pol. Norul Hidayat meraih Hoegeng Awards 2026 kategori Polisi Berintegritas karena konsisten menegakkan disiplin dan integritas di lingkungan SPN Polda Bangka Belitung.
Bintang Real Madrid Vinicius Junior Makin Dekat ke Arsenal, Barcelona Rindu Marcus Rashford

Bintang Real Madrid Vinicius Junior Makin Dekat ke Arsenal, Barcelona Rindu Marcus Rashford

Arsenal kabarnya semakin dekat dengan bintang Real Madrid Vinicius Junior, sedangkan, Barcelona mengakui kehilangan sosok Marcus Rashford.
KPK Soal Dugaan Adanya Intervensi Pengungkapan Kasus Suap Audit BPK: Penyidikan Berjalan On The Track 

KPK Soal Dugaan Adanya Intervensi Pengungkapan Kasus Suap Audit BPK: Penyidikan Berjalan On The Track 

KPK menegaskan kasus dugaan suap terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pengadaan barang di Pemerintah Kabupaten Muara Enim berjalan sesuai jalur. 
Sambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Masyarakat Mulai Padati Monas untuk Zikir dan Doa Bersama

Sambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Masyarakat Mulai Padati Monas untuk Zikir dan Doa Bersama

Kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, dibanjiri masyarakat untuk mengikuti acara Zikir dan Doa Kebangsaan dalam rangka menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia
Akhiri Libur Jeda Musim Panas Lebih Cepat, Marc Marquez Lakukan Persiapan Menghadapi MotoGP Inggris 2026

Akhiri Libur Jeda Musim Panas Lebih Cepat, Marc Marquez Lakukan Persiapan Menghadapi MotoGP Inggris 2026

Marc Marquez mengakhiri libur jeda musim panas lebih cepat dengan kembali menjalani latihan demi menghadapi MotoGP Inggris 2026 di Sirkuit Silverstone.

Trending

Viral Video Mahasiswi Undana Kupang Histeris Depresi Gegara Sidang Proposal Batal 12 Kali hingga Penguji Diubah

Viral Video Mahasiswi Undana Kupang Histeris Depresi Gegara Sidang Proposal Batal 12 Kali hingga Penguji Diubah

agat media sosial digemparkan oleh video viral yang memperlihatkan kondisi pilu seorang mahasiswi Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur
Kondisi Finansial Zodiak 2 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 2 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 2 Agustus 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Geger Nikita Mirzani Ngaku Diintimidasi dalam Rutan Pondok Bambu, Begini Kata Ditjenpas DKI

Geger Nikita Mirzani Ngaku Diintimidasi dalam Rutan Pondok Bambu, Begini Kata Ditjenpas DKI

Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta membantah tuduhan Nikita mIrzani diduga diintimidasi usai kritik kasus mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah dari Rutan Pondok Bambu.
Viral Kabar Kendaraan Lapis Baja Berjejer di Monas untuk Hadapi Demonstran, TNI: Jangan Sebarakan Hoaks!

Viral Kabar Kendaraan Lapis Baja Berjejer di Monas untuk Hadapi Demonstran, TNI: Jangan Sebarakan Hoaks!

Video yang memperlihatkan deretan kendaraan lapis baja terparkir di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, ramai beredar di media sosial.
Reaksi Mengejutkan Shayne Pattynama usai Timnas Indonesia Kalahkan Timor Leste, Akui Negara Peringkat 201 FIFA Itu Sulitkan Garuda

Reaksi Mengejutkan Shayne Pattynama usai Timnas Indonesia Kalahkan Timor Leste, Akui Negara Peringkat 201 FIFA Itu Sulitkan Garuda

Bek sayap Timnas Indonesia, Shayne Pattynama, berikan apresiasi kepada Timor Leste setelah Skuad Garuda meraih kemenangan 3-0 pada laga Grup A Piala AFF 2026.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 2 Agustus 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 2 Agustus 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada Minggu, 2 Agustus 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan menikmati peruntungan finansial yang lebih cerah dibanding hari-hari sebelumnya. Kamu termasuk?
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 2 Agustus 2026: Awal Bulan Dipenuhi Peluang dan Energi Positif

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 2 Agustus 2026: Awal Bulan Dipenuhi Peluang dan Energi Positif

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 2 Agustus 2026: Awal bulan dipenuhi dengan banyak peluang dan energi positif. Zodiakmu termasuk?
Selengkapnya

Viral