News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Psikolog Forensik Beberkan soal Tuduhan Brigadir J Kepribadian Ganda: Persoalan Pidana Baru Sambo, Kok Bisa?

Pernyataan kubu Ferdy Sambo atas tuduhan Yosua. Psikolog Forensik Beberkan soal Tuduhan Brigadir J Kepribadian Ganda: Persoalan Pidana Baru Sambo, Senin 14/11
Senin, 14 November 2022 - 13:33 WIB
Psikolog Forensik, Reza Indragiri dan terdakwa Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com / Muhammad Bagas

Jakarta - Lanjutan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Adapun terbaru, Psikolog Forensik beberkan soal tuduhan Brigadir J kepribadian ganda: Persoalan pidana baru Sambo, Senin (14/11/2022).

Baru-baru ini Pengacara Ferdy Sambo membuat surat yang berisikan menuding Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mengidap kepribadian ganda. Dalam surat yang ditujukan buat Majelis Hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Psikolog Forensik Beberkan soal Tuduhan Brigadir J Kepribadian Ganda: Persoalan Pidana Baru Sambo, Kok Bisa?

Reza Indragiri Amriel selaku Psikolog Forensik hadir sebagai narasumber di Apa Kabar Indonesia Malam, pada Minggu (13/11/2022). Dikenal sebagai sosok yang cukup vokal saat pertama kali kasus pembuhunan Brigadir menyeruak.

Berdasarkan dugaan sementara melalui keterangan saksi yang menyatakan bahwa dugaan Yosua korban pelecehan seksual. Tak hanya itu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat juga disebut kepribadian ganda dan artinya menderita juga disabilitas.

Host tvOne menanyakan soal apa pengaruh jalannya persidangan dari semua yang dituduhkan atau berdasarkan keterangan saksi.

"Jadi saya sedang tidak menentang para saksi ya, saya simak perkataan mereka, lalu saya anggap itu kebenaran versi saksi. Demikian pula penasihat hukum yang sepengetahuan saya, sudah mulai mengangkat bahwa mendiang Brigadir Yosua itu punya kepribadian ganda," 

"Konsekuensinya apa? Mendiang Brigadir Yosua di satu sisi disebut sebagai pelaku kekerasan seksual, di lain sisi juga disebut sebagai penyandang disabilitas," ujarnya.

Reza Indragiri menuturkan bahwa jika membuka undang-undang penyandang disabilitas, terhadap orang yang disebut pelaku ini dan dia mengidap disabilitas mental tertentu.

Maka untuk dia harus diberikan kesempatan untuk berobat, mencari perlindungan dan untuk mendapatkan upaya-upaya hukum agar dia bisa membela dirinya.

Dengan ada catatan tambahan bahwa dia disebut juga sebagai pengidap kepribadian ganda alias penyandangan disabilitas mental.

Tetapi sejauh ini Reza menyatakan belum pernah mendengar bahwa orang yang disebut sebagai pelaku kekerasan seksual yakni Brigadir J, diberikan kesempatan untuk dapat perlindungan dan untuk berobat.

"Konsekuensinya ini bisa pidana, jadi ketika ada pihak yang mengatakan bahwa mendiang Brigadir Yosua adalah pelaku kekerasan seksual sekaligus penyandang disabilitas. Tapi tidak memberikan berbagai macam hak penyandang disabilitas, maka dia justru bisa kena pidana,"

"Konkretnya adalah mendiang Brigadir J ini mengidap kepribadian kapan? saat bekerja dengan terdakwa FS dan PC. Berarti semakin nyata kemungkinan bahwa terdakwa FS dan PC tidak memberikan hak-hak Brigadir Yosua,

"Justru tambah persoalan pidana mereka berdua yaitu pidana terkait dengan pelanggaran pasal 145 UU penyandang disabilitas. Keterangan yang disampaikan kepada hakim jadi blunder, jadi bumerang untuk mereka berdua," paparnya.

Lebih lanjut, Reza Indragiri menyebutkan bahwa jika kita hanya "melihat Ferdy Sambo" sebagai terdakwa pembunuhan berencana, ada sangkut pautnya dengan Obstruction Of Justice. Kemudian sekarang ada persoalan baru yaitu pelanggaran undang-undang penyandang disabilitas.

"Barangkali strategi awalnya adalah untuk memberikan stigma negatif kepada mendiang Brigadir Yosua sekaligus syukur-syukur dapat keringan hukuman, tapi alih-alih mereka justru membuka satu persoalan pidana baru yang selama ini tidak diketahui oleh masyarakat." pungkasnya.

Kontroversial

Kehadiran ART Ferdy Sambo, Susi di persidangan Bharada E pun mendapat sorotan khusus dari netizen di media sosial, lantaran dalam foto bersama keluarga dan ajudan, Susi sebelumnya nampak tidak menggunakan kerudung.

Namun penampilan Susi jadi berbeda saat dia menjadi saksi di persidangan Bharada E pada Senin (31/10/2022). Ia mendadak mengenakan kerudung hitam untuk menutupi rambutnya. 

Penggunaan hijab tentu merupakan hal yang baik untuk seorang muslimah. Namun, kecurigaan netizen pada Susi yang mendadak berhijab itu bermula dari asumsi jaksa penuntut umum (JPU). 

Adapun JPU curiga Susi mengenakan ‘handsfree’ saat menjalani persidangan tersebut, sebab jawabannya begitu berbelit dan terkesan berbohong. 

Ia dicurigai berkomunikasi dengan seseorang yang mendiktenya dari jarak jauh agar jawabannya sesuai dengan kehendak pihak tertentu. 

“Saudara jujur saja. Saudara saksi dalam memberikan keterangan, apakah saudara saksi menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara,” tanya JPU kepada Susi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, pada Senin (31/10/2022).

Susi lantas menjawab dengan yakin bahwa dirinya tidak sedang mengenakan alat komunikasi apapun. 

“Tidak ada,” jawab Susi. 

“Dipastikan itu tidak ada?,” tanya JPU kembali. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas kejanggalan keterangan yang disampaikan Susi, majelis hakim menginstruksikan agar Susi dipisahkan dengan saksi lainnya. 

“Saudara saksi ini tolong dipisahkan dengan saksi yang lain, nanti kita kroscek dengan saksi yang lain sejauh mana dia berbohong,” pinta hakim ketua Wahyu Iman Santosa. (mum/ind)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

15 Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'

15 Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'

Berikut 15 contoh ucapan selamat HUT Bhayangkara ke-80 tahun 2026 terbaru, dengan tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'.
Pengakuan Mencengangkan Nadiem Makarim soal Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

Pengakuan Mencengangkan Nadiem Makarim soal Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim harus membayar uang pengganti sebesar Rp 809,5 M yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus
10 Ucapan Selamat HUT Kota Medan ke-436, Inspiratif untuk Caption Media Sosial pada 1 Juli 2026

10 Ucapan Selamat HUT Kota Medan ke-436, Inspiratif untuk Caption Media Sosial pada 1 Juli 2026

Berikut 10 ucapan selamat HUT Kota Medan ke-436 tahun 2026, inspiratif untuk caption di media sosial tanggal 1 Juli 2026.
Lewat CEO Talks, Direktur Pegadaian Ajak Mahasiswa Universitas Andalas Kuasai Literasi Keuangan dan Inovasi Digital

Lewat CEO Talks, Direktur Pegadaian Ajak Mahasiswa Universitas Andalas Kuasai Literasi Keuangan dan Inovasi Digital

PT Pegadaian (Persero) berkomitmen membekali generasi muda untuk tetap tangguh di tengah dinamika era digital. 
Penilaian JPU Terhadap Putusan Vonis Nadiem Makarim: Begitu Kuat Analisanya

Penilaian JPU Terhadap Putusan Vonis Nadiem Makarim: Begitu Kuat Analisanya

Usai Majelis Hakim putuskan vonis terhadap Nadiem Makarim 10 tahun penjara di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Sontak, sebagian publik berkomentar
Ekspor Perdana dari Terminal Kijing Dimulai, Pelindo Dorong Efisiensi Logistik dan Daya Saing Ekspor Kalimantan Barat

Ekspor Perdana dari Terminal Kijing Dimulai, Pelindo Dorong Efisiensi Logistik dan Daya Saing Ekspor Kalimantan Barat

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi melepas pengiriman ekspor perdana yang menggunakan moda peti kemas melalui Terminal Kijing di Kabupaten Mempawah pada Senin (29/6).

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Selengkapnya

Viral