News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

‘Crazy Rich Medan’ Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Ternyata Sempat Unggah Ini di Instagram!

Nama Indra Kenz kembali menjadi perbincangan publik setelah dirinya secara resmi dijatuhi hukuman. Namun tanpa disadari ternyata sebelum divonis hakim Indra....
Senin, 14 November 2022 - 18:34 WIB
Indra Kenz saat masih berjaya
Sumber :
  • Instagram/@indrakenz

Jakarta – Nama Indra Kenz atau Indra Kesuma belakangan lenyap dari pembicaraan di media sosial, padahal sebelumnya kerap merajai trending Twitter.

Namun hari ini (14/11/2022) nama Indra Kenz kembali jadi sorotan lantaran dilaksanakannya sidang pembacaan putusan kasus dugaan penipuan berkedok pedagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo dan pencucian uang yang menimpa dirinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembacaan vonis terhadap Indra Kenz ini dilakukan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin (14/11). Dalam pembacaan vonis tersebut diketahui bahwa Indra Kenz dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.

Indra Kenz
Potret Indra Kenz bersama koleksi mobilnya (Instagram/@indrakenz)

Indra Kenz dinyatakan bersalah karena melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta menyebarkan berita bohong dan penyesatan.

Selain pidana penjara, hakim juga memvonis Indra Kenz untuk membayar denda sebesar Rp 5 miliar, yang bila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 10 bulan.

Namun sebelum turun putusan dari hakim, ternyata akun Instagram resminya @indrakenz sempat mengunggah sesuatu terkait kasus ini pada Selasa (1/11/2022).

Unggahan tersebut tertulis “Pendapat kami sebagai kuasa hukum IK terkait kasus ini”. Sesuai judulnya, unggahan akun Indra Kenz ini bercerita mengenai tanggapan atas tuntutan jaksa.

Perlu diketahui, sebelum dijatuhi vonis, Indra Kenz sempat dituntut pidana 15 tahun penjara dan denda sebesar 10 milliar subsider satu tahun penjara.

Sementara itu, dalam unggahan di akun Instagram Indra Kenz tersebut ada penjelasan mengapa tim kuasa hukum IK menyebut tuntutan jaksa ‘ngawur’.

“Menurut kami, tuntutan 15 tahun dengan denda 10 Miliar subsider 12 Bulan, merupakan tuntutan yg ngawur dan tidak masuk akal. IK diduga merugikan 144 org tetapi dituntut lebih berat melebihi koruptor yg merugikan 270 juta penduduk negara kita,” dikutip dari akun Indra Kenz pada (14/11/2022).

Unggahan tersebut juga menjelaskan bahwa seluruh harta dan aset Indra Kenz yang berhubungan dengan BINOMO maupun yang tidak berhubungan dengan BINOMO sudah disita secara keseluruhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui harta tersebut akan digunakan sebagai uang ganti rugi pada 144 korban. Sanggahan lain dalam unggahan tersebut juga mengarah pada fakta bahwa Inda Kenz bukanlah pemilik BINOMO.

Dirinya hanya salah satu dari sekian banyak orang yang membuat konten mengenai BINOMO dan mengunggahnya di media sosial. Menurut unggahan ini kerugian yang dialami oleh 144 orang tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab mereka dengan pihak BINOMO, bukan kepada Indra Kenz.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pramono Perintahkan Usut Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Dinonaktifkan Sementara

Pramono Perintahkan Usut Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Dinonaktifkan Sementara

Pramono Anung minta usut pelaku pembuat foto AI di JAKI. Lurah Kalisari dinonaktifkan sementara, Inspektorat dalami dugaan manipulasi laporan.
Harga Plastik Terus Naik, Ini Penyebab Utama dan Dampaknya ke Industri hingga Konsumen

Harga Plastik Terus Naik, Ini Penyebab Utama dan Dampaknya ke Industri hingga Konsumen

Harga plastik terus naik akibat gangguan pasokan global. Simak penyebab harga plastik naik serta dampaknya bagi industri, pedagang, dan konsumen.
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Gara-gara Pemain Keturunan Timnas Indonesia, Eredivisie Dilanda Kontroversi Besar

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Gara-gara Pemain Keturunan Timnas Indonesia, Eredivisie Dilanda Kontroversi Besar

Timnas Indonesia kini menjadi perhatian media besar Malaysia yang ramai mengulas polemik panas di Eredivisie terkait status kewarganegaraan sejumlah pemain.
Kemenhaj Pastikan Petugas Haji 100 Persen Siap Layani Calon Jemaah Haji

Kemenhaj Pastikan Petugas Haji 100 Persen Siap Layani Calon Jemaah Haji

Musim haji 2026 sebanyak 42.409 dari 116 kloter akan diberangkatkan melalui Asrama Haji Embarkasi Surabaya. Jumlah ini menjadi yang terbesar dibanding provinsi lain di Indonesia.
Sistem untuk Monitor Kinerja ASN saat WFH Dikembangkan, Pramono Harap Produktivitas Tetap Terjaga

Sistem untuk Monitor Kinerja ASN saat WFH Dikembangkan, Pramono Harap Produktivitas Tetap Terjaga

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) terkait kebijakan WFH bagi ASN.
Pemain Asing Jakarta LavAni Ikut Tryout Draft Liga Voli Korea 2026-2027

Pemain Asing Jakarta LavAni Ikut Tryout Draft Liga Voli Korea 2026-2027

Pemain asing Jakarta LavAni, Georg Grozer dikabarkan mengikuti tryout draft Liga Voli Korea 2026-2027.

Trending

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali memanas dan masuk daftar terpopuler. Mulai dari kritik duet lini belakang, media Vietnam girang hingga PSSI cari striker.
Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Kepala DPMPTSP Jabar ungkap persoalan izin SMK IDN ada di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.
Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

​​​​​​​Dedi Mulyadi bantu dua pria asal Wonogiri secara cuma-cuma. Dari kisah sopir truk hingga mutasi kendaraan, aksi nyatanya tuai simpati publik luas.
Bukan Sekadar Janji, Dedi Mulyadi Guyur Ribuan Siswa Jabar dengan Beasiswa Jutaan Rupiah

Bukan Sekadar Janji, Dedi Mulyadi Guyur Ribuan Siswa Jabar dengan Beasiswa Jutaan Rupiah

Kebahagiaan mendalam tengah dirasakan delapan siswa SMKN 1 Bandung. Mereka menjadi bagian dari penerima Beasiswa Personal Pancawaluya, sebuah bantuan pendidikan yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Selengkapnya

Viral