News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

‘Crazy Rich Medan’ Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Ternyata Sempat Unggah Ini di Instagram!

Nama Indra Kenz kembali menjadi perbincangan publik setelah dirinya secara resmi dijatuhi hukuman. Namun tanpa disadari ternyata sebelum divonis hakim Indra....
Senin, 14 November 2022 - 18:34 WIB
Indra Kenz saat masih berjaya
Sumber :
  • Instagram/@indrakenz

Lebih lanjut, tim kuasa hukum Indra Kenz juga memohon dukungan dari seluruh pengikut Indra di akun Instagram tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vonis Indra Kenz

Sebelumnya diketahui bahwa terdakwa kasus judi online, hoaks, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Indra Kesuma alias Indra Kenz divonis 10 tahun penjara. Indra Kenz dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta menyebarkan berita bohong dan penyesatan.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Indra Kesuma, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dan transaksi elektronik dan pencucian uang," jelas hakim ketua Rahman Rajagukguk di PN Tangerang, Senin (14/11/2022).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Indra Kesuma dengan pidana penjara selama 10 tahun penjara," tegasnya.

Hakim juga memvonis Indra Kenz membayar denda sebesar Rp 5 miliar yang bila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 10 bulan

Indra Kenz dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dalam kasus ini, Indra Kenz didakwa melakukan pidana judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik sehingga mengakibatkan kerugian konsumen melalui transaksi elektronik, penipuan, atau perbuatan curang, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Indra Kenz didakwa pasal berlapis dalam kasus investasi bodong aplikasi Binomo. 

Adapun penipuan investasi pada aplikasi Binomo tersebut merugikan 108 orang dengan total kerugian sebesar Rp73,1 miliar.

Guru trading Indra Kenz juga ditahan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, diketahui juga bahwa Guru Afiliator Indra Kenz bernama Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich telah lebih dulu dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang Cakra 8, Pengadilan Negeri Medan, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Menuntut supaya majelis hakim PN Medan yang mengadili perkara ini, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Fakar Suhartami Pratama dengan pidana penjara selama delapan tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan,” ucap JPU Chandra Naibaho saat persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (6/10/2022).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klub Italia Berbondong-bondong Incar Emil Audero, tapi Transfer Sang Kiper Timnas Indonesia Dinilai Rumit, Kenapa?

Klub Italia Berbondong-bondong Incar Emil Audero, tapi Transfer Sang Kiper Timnas Indonesia Dinilai Rumit, Kenapa?

Bursa transfer musim panas di Italia mulai memanas, dan nama penjaga gawang Timnas Indonesia, Emil Audero kembali menjadi sorotan usai jadi rebutan klub Italia.
Bukan Kylian Mbappe! Legenda Arsenal Sebut Mantan Anak Asuhnya Sebagai Pemain Terpenting Prancis di Piala Dunia 2026

Bukan Kylian Mbappe! Legenda Arsenal Sebut Mantan Anak Asuhnya Sebagai Pemain Terpenting Prancis di Piala Dunia 2026

Legenda Arsenal dan Prancis, Thierry Henry, memberikan pernyataan yang cukup mencuri perhatian usai kemenangan Les Blues di babak 32 besar Piala Dunia 2026.
Paulus Sinambela: HUT Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Publik

Paulus Sinambela: HUT Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Publik

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Angkatan Muda Sisingamangaraja XII (AMS XII), Paulus Sinambela, menilai peringatan Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk terus memperkuat kepercayaan publik melalui peningkatan profesionalisme, penegakan hukum yang berkeadilan, serta pelayanan yang semakin humanis.
Ini Fakta Kematian Lima Calon Manajer KDMP Saat Ikuti Latsarmil

Ini Fakta Kematian Lima Calon Manajer KDMP Saat Ikuti Latsarmil

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan membeberkan penyebab kematian lima calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) saat ikut Latihan Dasar Militer (Latsarmil).
Misteri Danau Kenanga UI, 11 Tahun Berlalu Kematian Akseyna Ahad Dori Masih Jadi Teka-teki hingga Kini

Misteri Danau Kenanga UI, 11 Tahun Berlalu Kematian Akseyna Ahad Dori Masih Jadi Teka-teki hingga Kini

Kasus kematian Akseyna Ahad Dori di Danau Kenanga UI masih menyisakan misteri lebih dari satu dekade. Penyelidikan terus berlanjut, sementara keluarga menanti kepastian hukum.
Indonesia akan Kirim 400 Atlet untuk Bertarung di 32 Cabang Olahraga Pada Gelaran Asian Games Nagoya 2026

Indonesia akan Kirim 400 Atlet untuk Bertarung di 32 Cabang Olahraga Pada Gelaran Asian Games Nagoya 2026

Indonesia kemumkingan akan mengirim sekitar 400 lebih atlet untuk berlaga di 32 cabang olahraga pada gelaran Asian Games Nagoya 2026 pada bulan mendatang.

Trending

Alasan Fortuna Sittard Kepincut Striker Timnas Indonesia Ole Romeny, Singgung Popularitasnya di Asia

Alasan Fortuna Sittard Kepincut Striker Timnas Indonesia Ole Romeny, Singgung Popularitasnya di Asia

Masa depan striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, menjadi salah satu topik yang ramai dibicarakan pada bursa transfer musim panas. Klub Justin Hubner kepincut.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Selengkapnya

Viral