News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum IK Buka Suara Soal Tuntutan

Indra Kesuma alias Indra Kenz divonis 10 tahun penjara. Hal itu lantaran, Indra Kenz dinyatakan bersalah, karena melakukan tindal pidana judi online, hoaks, dan
Senin, 14 November 2022 - 19:11 WIB
Indra Kenz Berpose di Depan Mobil Mewah
Sumber :
  • Istimewa/Instagram Indra Kenz

Tak sampai situ saja, pihaknya juga mengungkapkan bahwa harta, aset  Indra Kenz yang berhubungan dengan Binomo maupun tidak berhubungan sudah disita keseluruhan dan akan diberikan kepada 144 orang sebagai penganti kerugian. 

"IK bukan pemilik Binomo, IK hanyalah satu dari sekian banyak orang yang membuat konten Binomo dan menguploadnya di sosial media. Kerugian yang dialami 144 orang tersebut merupakan tanggung jawab mereka dengan pihak Binomo, bukan kepada IK," tulisnya kembali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya pihaknya juga mengungkapkan, bahwa dalam persidangan juga tidak terbukti adanya aliran dana hasil kejahatan atas dugaan tindak pidana pencucian uang. 

"Seluruh transaksi keuangan Indra Kenz (IK) sudah diaudit dan tidak terbukti ada aliran dana sebesar 70 % dari kerugian korban seperti yg dituduhkan kepada IK. IK bukan koruptor, bukan mafia, bukan penjahat. IK hanya seorang anak muda yg melihat adanya peluang bisnis pada dunia internet digital modern dengan memamfaatkan platform youtube," tulis pihak IK.

Tersangka kasus afiliator Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz menyampaikan permohonan maaf saat gelar barang bukti kasus afiliator Binomo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Selain itu, pihaknya juga menjelaskan, bahwa Youtube, internet dan Affiliasi adalah hal yang umum di era digital sekarang. Kemudian, dikatakan dengan tulisan, IK tidak pernah menyangka membuat konten di youtube bisa berpotensi melanggar hukum hingga membuatnya harus mendapatkan tuntutan hukuman yang begitu berat dan di luar akal sehat.

"Kami berharap sidang putusan 14 November nanti, client kami bisa mendapatkan putusan yang seadil - adilnya tanpa adanya keberpihakan. Jika IK akhirnya terbukti bersalah, berikanlah hukuman yg pantas dan seadil-adilnya. Mohon doa dan dukungan dari rekan - rekan sekalian, terima kasih," tulis pihak IK mengakhiri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, dari pantauan tvonenews.com, di instagram IK juga mengunggah video Budi Setiawan, yang sedang mengiklankan Binomo. Bahkan, di unggahan tersebut juga, pihaknya memberikan contoh youtuber yang membuat konten Binomo di YouTube, sejak Binomo viral di tahun 2019.

"IK mulai mengupload konten Binomo pada akhir tahun 2019, pada saat ini Binomo sangat viral dan iklannya sering muncul di mana-mana. Salah satunya iklan paling viral adalah Budi Setiawan dengan tagline jutaan orang tidak menyadari anda bisa menghasilkan 1000$ per hari," tulis pihak IK. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Dipecat PBVSI, Sergio Veloso Kini Jadi Pelatih di Liga Voli Mongolia 2026-2027

Resmi! Dipecat PBVSI, Sergio Veloso Kini Jadi Pelatih di Liga Voli Mongolia 2026-2027

Setelah didepak oleh Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) dan tak jadi melatih Timnas Voli Indonesia, Sergio Veloso kini menjadi pelatih di Liga Voli Mongolia 2026-2027.
Peralta Buka Suara soal Grup Neraka Persib di ASEAN Club Championship, Ada 6 Tim Kuat yang Siap Jadi Penghalang

Peralta Buka Suara soal Grup Neraka Persib di ASEAN Club Championship, Ada 6 Tim Kuat yang Siap Jadi Penghalang

Mariano Peralta menilai Grup B ASEAN Club Championship 2026/27 sangat sulit. Persib harus menghadapi klub-klub kuat Asia Tenggara di tengah jadwal kompetisi yang padat.
Finis di Peringkat ke-9, Krisna Septiana Gagal Persembahkan Medali untuk Indonesia dari Cabor Kano Slalom Asian Games 2026

Finis di Peringkat ke-9, Krisna Septiana Gagal Persembahkan Medali untuk Indonesia dari Cabor Kano Slalom Asian Games 2026

Wakil Indonesia di cabang olahraga Kano Slalom nomor Kayak tunggal putra yakni Krisna Septiana, gagal mempersembahkan medali Asian Games 2026.
Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Miarni Oktari Yanti(27), ibu dari M. Khalifah Siddiq(9), mengajukan Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) karena mempertanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya sejak April 2026. Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap korban pada 19 April 2026 di SD Swasta IT Tahfiidzul Qur’an Al Umm Smart Centre.
RUU LLAJ Dibongkar Ulang, Aturan Ojol hingga Platform Digital Masuk Pembahasan DPR

RUU LLAJ Dibongkar Ulang, Aturan Ojol hingga Platform Digital Masuk Pembahasan DPR

Komisi V DPR mulai membahas revisi UU LLAJ bersama pemerintah. RUU mengatur transportasi daring, platform digital, hingga keselamatan lalu lintas.
Hasrul Benny Harahap Soroti Pemanggilan Advokat dalam Proses Penyidikan Perkara Pidana

Hasrul Benny Harahap Soroti Pemanggilan Advokat dalam Proses Penyidikan Perkara Pidana

Hal itu disampaikan Hasrul Benny dalam Diskusi Advokat Sumatera Utara yang digelar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Medan dengan tema “Pemanggilan Advokat Terkait Penyelidikan dan Penyidikan Perkara Pidana” di Medan, Selasa(29/9/2026).

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

Berikut ini enam zodiak yang diprediksi bakal paling beruntung soal karier pekerjaan besok, 1 Oktober 2026, cek adakah zodiak milikmu.
Penerus Megawati Hangestri Dimentori Langsung Kim Yeon-koung, Alami Perkembangan Pesat

Penerus Megawati Hangestri Dimentori Langsung Kim Yeon-koung, Alami Perkembangan Pesat

Siapa sangka Jamianpurev Ehnsoyol atau Inkushi yang merupakan penerus Megawati Hangestri sebagai pemain kuota Asia di Red Sparks mendapatkan arahan langsung dari legenda voli Korea Selatan yakni Kim Yeon-koung.
Selengkapnya

Viral