Jakarta - Soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang, kuasa hukum Kuat Maruf sebut kliennya tidak lihat kejadian.
Dugaan pelecehan yang terjadi kepada Putri Candrawathi masih terus menjadi misteri lantaran hal tersebut menjadi dasar utama Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
Kuat Maruf yang disebut melihat peristiwa tersebut justru kini melakukan pembantahan. Kuasa hukum Kuat Naruf, Irwan Irawan mengatakan kliennya tidak melihat pasti kejadian pelecehan seksual tersebut.
"Dia tidak melihat peristiwanya cuma dia menduga ada kejadian yang dilakukan oleh terduga Yosua ini karena dia yang dilihat turun dari lantai dua gitu," ujar Irwan Irawan kepada awak media, Selasa (15/11/2022).
"Susi ke atas dia sudah lihat ibu ini sudah tergeletak di depan kamar bersandar di pakaian kotor yang mau dicuci. Seperti itu yang dia ketahui," lanjutnya.
Dengan begitu, ia menegaskan bahwa dugaan pelecehan seksual tersebut masih belum diketahui pasti.
"Pelecehan sebenarnya yang terjadi kan hanya sisa berdua yang tahu, Ibu Putri sama Yosua. Yang lain tidak ada yang melihat peristiwa itu, peristiwa yang di dalam kamar, nggak ada yang dilihat. Seperti itu aja ceritanya, Kuat sama sekali tidak melihat," pungkasnya.
Sidang Ditunda
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumerdana mengatakan adanya penundaan terhadap sidang perkara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Cs yang terjadwal pekan depan.
Menurutnya penundaan tersebut untuk dilakukannya rapat evaluasi jalannya persidangan dan pengamanan Ferdy Sambo Cs.
"Sehubungan adanya rapat bersama antara Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel dengan Ketua Pengadilan Negeri Jaksel pada tanggal 11 November 2022, telah disepakati dan diputuskan bahwa karena akan dilakukan evaluasi jalannya persidangan dan pengamanan antara Kejaksaan dan Mahkamah Agung," kata Ketut dalam keterangan yang diterima tim Tvonenews.com, Jakarta, Sabtu (12/11/2022).
Ketut menuturkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sebelumnya menjadwalkan sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J oleh terdakwa Ferdy Sambo Cs berlangsung pada pekan depan yakni Senin (14/11/2022) hingga Jumat (18/11/2022).
Namun, pihak memberlakukan kebijakan penundaan sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs selama satu pekan ke depan.
"Perkara pidana atas nama FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK,AP, AR, CP, BW, maka jadwal persidangan perkara-perkara pidana atas nama terdakwa tersebut yang telah diagendakan pada hari Senin 14 Nopember 2022 sampai dengan Jumat 18 Nopember 2022 ditunda pada hari Senin tanggal 21 Nopember 2022 sampai dengan Jumat 26 Nopember 2022," ungkapnya.
Selain itu, kata Ketut penundaan juga bakal berlangsung mengingat bakal berlangsungnya kegiatan forum G20 di Bali.
"Bersamaan dengan evaluasi yang akan dilakukan tersebut, bertepatan juga dengan adanya konferensui G20 di Bali," pungkasnya. (raa/ree)
Load more