Selanjutnya, Djuyamto menyebutkan sidang itu dibantu hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
"Masih sama kalau majelis hakimnya," tegasnya.
Koordinator kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, menjelaskan sidang kedua kliennya itu memulai babak baru.
Menurutnya, beberapa orang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan, Selasa (22/11/2022).
"Saksi-saksi, Anita Amalia, Bimantara Jayadiputro, Victor Kamang, Tjong Djiu Fung (Afung), Raditya Adhiyasa, Ahmad Syahrul Ramadhan, Nevi Afrilia, Ishbah Azka Tilawah dan Novianto Rifai," ujar Arman Hanis. (lpk/nsi)
Load more