News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Besok Teddy Minahasa akan Dikonfrontir dengan Para Tersangka Peredaran Narkoba

Teddy Minahasa akan dihadapkan langsung dengan para tersangka lain yang masih berkaitan dengan kasus dugaan peredaran narkotika.
Minggu, 20 November 2022 - 18:15 WIB
Teddy Minahasa saat memasuki rumah tahanan Polda Metro Jaya
Sumber :
  • Langgeng Puji/tvOne

Jakarta - Teddy Minahasa akan dihadapkan langsung dengan para tersangka lain yang masih berkaitan dengan kasus dugaan peredaran narkotika.

Pernyataan ini diungkapkan oleh tim kuasa hukum Teddy Minahasa (TM), Hotman Paris Hutapea, Minggu (20/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegiatan konfrontir ini bakal digelar besok, Senin (21/11/2022), oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Ya betul akan dikonfrontir besok," kata Hotman Paris saat dihubungi, Minggu (20/11/2022).

Hotman menyebut kliennya bakal dikonfrontir dengan tersangka lain termasuk dengan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody dan Anita yang juga merupakan tersangka dalam kasus peredaran narkoba ini.

Hotman mengatakan kliennya itu bakal dikonfrontir besok pagi di Polda Metro Jaya.

"Dikonfrontir, Senin jam 09.00," ungkapnya.

Sebagai informasi,Ā Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 11 orang sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan sejumlah anggota aktif Polri dari mulai pangkat Aiptu hingga AKBP.

"Total ada 11 tersangka, termasukĀ IrjenĀ TM," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan di Mapolrestro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Dia menuturkan, kesebelas orang yang ditetapkan menjadi tersangka itu ialah HE, AR, AD, KS, J, L, A, AW, DG, D dan TM.

"Dari 11 tersangka, 5 di antaranya adalah polisi, yakniĀ IrjenĀ TM, AKBP D, Kompol K, Aiptu JS dan Aipda AD. Sementara yang lainnya adalah sipil," papar Mukti.

Selain itu,Ā perwira menengah Polri tersebut menjelaskan penetapan tersangka terhadap TeddyĀ Minahasa dan sejumlah orang lainnya dilakukan dengan sesuai prosedur yang ada.

Di mana awalnyaĀ IrjenĀ TeddyĀ MinahasaĀ diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

"Kemudian dilakukan gelar perkara setelahnya. Lalu berdasarkan kecukupan alat bukti yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka," ucap Mukti.

"Dalam kasus ini,Ā IrjenĀ TeddyĀ MinahasaĀ selaku Kapolda Sumatera Barat berperan sebagai pengendali dengan barang bukti 5 kilogram sabu yang berasal dari Sumatera Barat," lanjut Mukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini pula, akibat perbuatannya, TeddyĀ MinahasaĀ telah dipersangkakan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) junto Pasal 132 Ayat (1) junto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan minimal hukuman kurungan 20 tahun penjara," ucapnya. (rpi/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pesan Mendalam Jusuf Kalla saat Resmikan Masjid Hajjah Yuliana di Bekas Kantor Polisi Melbourne Australia

Pesan Mendalam Jusuf Kalla saat Resmikan Masjid Hajjah Yuliana di Bekas Kantor Polisi Melbourne Australia

Wakil Presiden RI ke-10 & ke-12, Jusuf Kalla meresmikan pembangunan Masjid Hajjah Yuliana, tempat ibadah bekas kantor polisi di Laverton, Melbourne, Australia.
Jajaran Mobil Listrik Ini Ramaikan Jakarta Fair Kemayoran 2026

Jajaran Mobil Listrik Ini Ramaikan Jakarta Fair Kemayoran 2026

Memasuki pekan kedua penyelenggaraan Jakarta Fair, sederet produsen mobil listrik berlomba-lomba memikat pengunjung dengan menghadirkan tawaran menarik
Imigrasi Cabut Izin Tinggal Dua WNA Bermasalah di Bali, Diduga Ada Kaitannya dengan Kasus yang Menjerat Silmy Karim

Imigrasi Cabut Izin Tinggal Dua WNA Bermasalah di Bali, Diduga Ada Kaitannya dengan Kasus yang Menjerat Silmy Karim

Ade mengatakan, pelaporan ini dilakukan karena adanya dugaan penyalahgunaan izin tinggal terbatas (KITAS) investor yang dilakukan oleh kedua WNA tersebut.Ā 
Link Live Streaming Final Princess Cup 2026: Sore Ini Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Hadapi Filipina di Perebutan Juara Ketiga

Link Live Streaming Final Princess Cup 2026: Sore Ini Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Hadapi Filipina di Perebutan Juara Ketiga

Link live streaming final Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan berhadapan dengan Filipina di perebutan juara ketiga, yang berlangsung di Nakhon Ratchasima pada Minggu (28/6/2026).
Ketua Harian Dekranas: Pewarna Alam Bisa Tingkatkan Nilai Jual Tenun TTU

Ketua Harian Dekranas: Pewarna Alam Bisa Tingkatkan Nilai Jual Tenun TTU

Hal tersebut disampaikan Tri saat membuka Pelatihan Pewarnaan Alam dan Pencelupan Benang untuk Kain Tenun di Gedung Dekranasda Kabupaten TTU, Kamis (25/6/2026).
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 29 Juni-4 Juli 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 29 Juni-4 Juli 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 29 Juni-4 Juli 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
PKB Akan Panggil Norbetus Tubani, Anggota DPRD yang Diduga Intimidasi Dokter Icha hingga Berujung Bunuh Diri

PKB Akan Panggil Norbetus Tubani, Anggota DPRD yang Diduga Intimidasi Dokter Icha hingga Berujung Bunuh Diri

Dokter Icha yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur, diduga diintimidasi oleh sejumlah anggota DPRD, salah satunya dari fraksi PKB pada 13 Juni 2026.
Cristiano Ronaldo CsĀ Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo CsĀ Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo CS main sabun? Jagat media sosial mendadak gempar jelang dan sesudah laga pamungkas Grup K Piala Dunia 2026 antara Portugal kontra Kolombia -
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, yang sempat viral di media sosial (medsos) memasuki babak baru.
Selengkapnya

Viral