GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Besok Teddy Minahasa akan Dikonfrontir dengan Para Tersangka Peredaran Narkoba

Teddy Minahasa akan dihadapkan langsung dengan para tersangka lain yang masih berkaitan dengan kasus dugaan peredaran narkotika.
Minggu, 20 November 2022 - 18:15 WIB
Teddy Minahasa saat memasuki rumah tahanan Polda Metro Jaya
Sumber :
  • Langgeng Puji/tvOne

Jakarta - Teddy Minahasa akan dihadapkan langsung dengan para tersangka lain yang masih berkaitan dengan kasus dugaan peredaran narkotika.

Pernyataan ini diungkapkan oleh tim kuasa hukum Teddy Minahasa (TM), Hotman Paris Hutapea, Minggu (20/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegiatan konfrontir ini bakal digelar besok, Senin (21/11/2022), oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Ya betul akan dikonfrontir besok," kata Hotman Paris saat dihubungi, Minggu (20/11/2022).

Hotman menyebut kliennya bakal dikonfrontir dengan tersangka lain termasuk dengan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody dan Anita yang juga merupakan tersangka dalam kasus peredaran narkoba ini.

Hotman mengatakan kliennya itu bakal dikonfrontir besok pagi di Polda Metro Jaya.

"Dikonfrontir, Senin jam 09.00," ungkapnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 11 orang sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan sejumlah anggota aktif Polri dari mulai pangkat Aiptu hingga AKBP.

"Total ada 11 tersangka, termasuk Irjen TM," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan di Mapolrestro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Dia menuturkan, kesebelas orang yang ditetapkan menjadi tersangka itu ialah HE, AR, AD, KS, J, L, A, AW, DG, D dan TM.

"Dari 11 tersangka, 5 di antaranya adalah polisi, yakni Irjen TM, AKBP D, Kompol K, Aiptu JS dan Aipda AD. Sementara yang lainnya adalah sipil," papar Mukti.

Selain itu, perwira menengah Polri tersebut menjelaskan penetapan tersangka terhadap Teddy Minahasa dan sejumlah orang lainnya dilakukan dengan sesuai prosedur yang ada.

Di mana awalnya Irjen Teddy Minahasa diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

"Kemudian dilakukan gelar perkara setelahnya. Lalu berdasarkan kecukupan alat bukti yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka," ucap Mukti.

"Dalam kasus ini, Irjen Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumatera Barat berperan sebagai pengendali dengan barang bukti 5 kilogram sabu yang berasal dari Sumatera Barat," lanjut Mukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini pula, akibat perbuatannya, Teddy Minahasa telah dipersangkakan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) junto Pasal 132 Ayat (1) junto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan minimal hukuman kurungan 20 tahun penjara," ucapnya. (rpi/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Peduli Kesehatan Masyarakat, Pulunan Anak Dapat Khitan Gratis di Hut ke-61 PGN

Peduli Kesehatan Masyarakat, Pulunan Anak Dapat Khitan Gratis di Hut ke-61 PGN

61 anak di setiap wilayah operasional perusahaan PGN mendapat khitan dari program khitan massal yang diadakan PGN untuk rayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61
Dari Tandem Jadi Lawan, Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic Siap Bentrok di V-League

Dari Tandem Jadi Lawan, Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic Siap Bentrok di V-League

Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic yang sebelumnya jadi duet andalan Red Sparks kini berubah menjadi rival di V-League, usai kini membela tim yang berbeda.
Kapasitasnya sebagai MC, Shindy Lutfiana Akui Tak Patut Bilang "Mungkin Itu Hanya Perasaan Adik-Adik Saja" di LCC Empat Pilar MPR RI 2026

Kapasitasnya sebagai MC, Shindy Lutfiana Akui Tak Patut Bilang "Mungkin Itu Hanya Perasaan Adik-Adik Saja" di LCC Empat Pilar MPR RI 2026

Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI 2026 mengakui dirinya tidak patut mengatakan “mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja” dalam kapasitasnya sebagai MC. 
Ambulans Pembawa Pasien Adu Banteng dengan Truk Muatan Gula di Jalur Daendels Purworejo, Sopir Ambulans Tewas

Ambulans Pembawa Pasien Adu Banteng dengan Truk Muatan Gula di Jalur Daendels Purworejo, Sopir Ambulans Tewas

Kecelakaan maut terjadi di Jalur Selatan Daendels, tepatnya di wilayah Desa Wonosari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Rabu (13/5/2026) pukul 16.00 WIB
Inter Milan Resmi Kawinkan Gelar Juara Liga Italia dengan Coppa Italia usai Libas Lazio 2-0

Inter Milan Resmi Kawinkan Gelar Juara Liga Italia dengan Coppa Italia usai Libas Lazio 2-0

Inter Milan resmi mengawinkan gelar juara Liga Italia dengan Coppa Italia. Tim asuhan Cristian Chivu tersebut mengamankan gelar piala domestik pada Kamis (14/5/2026) dini hari tadi WIB.
Antam Terjun Bebas! Simak Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kamis 14 Mei 2026

Antam Terjun Bebas! Simak Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kamis 14 Mei 2026

Berikut rincian harga emas hari ini di Pegadaian, Kamis 14 Mei 2026

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar Enggan Berikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Ketua MPR Turun Tangan

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar Enggan Berikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Ketua MPR Turun Tangan

Lomba Cerdas Cermat yang diadakan MPR RI jadi sorotan publik setelah dewan juri menganulir jawaban siswi SMAN 1 Pontianak. Ketua MPR sikapi permohonan maaf juri
Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar, Dedi Mulyadi wacanakan hapus pajak kendaraan, hingga alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung.
Selengkapnya

Viral