GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kamaruddin Simanjuntak Nilai Ferdy Sambo Cs Terlampau Jauh Halusinasi, Minta Tes Narkoba

Lanjutan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J, Adapun Kamaruddin Simanjuntak nilai Ferdy Sambo Cs terlampau jauh halusinasi, Minta tes narkoba
Senin, 21 November 2022 - 06:26 WIB
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Sumber :
  • Antara/Tuyani

Jakarta - Lanjutan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Adapun terbaru, Kamaruddin Simanjuntak nilai Ferdy Sambo cs terlampau jauh halusinasi, Minta tes narkoba, Senin (21/11/2022).

Sidang yang sempat ditunda beberapa hari ini kembali menyita perhatian publik atas pernyataan dari tim Kuasa Hukum keluarga mendiang Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kamaruddin Simanjuntak Nilai Ferdy Sambo Cs Terlampau Jauh Halusinasi, Minta Tes Narkoba.

Kamaruddin Simanjuntak.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap strategi baru pihaknya dalam perkara pembunuhan berencana atas terdakwa Ferdy Sambo. 

Menurutnya, keluarga Yosua Hutabarat siap akan memenuhi panggilan sebagai saksi jika diperlukan dalam mengungkap perkara pembunuhan berencana. 

"Kalau dipandang perlu oleh jaksa dan hakim hadir, boleh kami hadir. Misalnya dikonfrontir, bisa," kata Kamaruddin, Minggu (20/11/2022). 

Kamaruddin menjelaskan pihaknya telah meminta hakim dan jaksa untuk memeriksa para terdakwa dan saksi sebelum dihadirkan di pengadilan. 

Sebab, dia menduga keterangan para terdakwa hingga saksi yang dihadirkan hanya mengusut soal pelecehan, bukan terkait perkara pembunuhan berencana.

"Kami sebenernya meminta kepada Mahkamah Agung maupun Jaksa Agung, supaya para tersangka dan terdakwa ini dites dulu. Jangan-jangan mereka ini pengguna psikotropika atau narkoba karena halusinasi terlampau jauh begitu," jelasnya. 

Selain itu, Kamaruddin mengaku mendapat informasi tersebut dari orang terdekat Ferdy Sambo soal dugaan penggunaan narkoba. 

Dia menegaskan pihaknya melihat keterangan orang-orang terdekat Ferdy Sambo belum bisa dipercaya meski menjadi saksi di persidangan. 

"Jadi, perlu dites rambut dan tes darah jangan-jangan mereka ini pengguna psikotropika, karena ada juga dari lingkungan mereka (Fery Sambo) yang datang ke saya menyampaikan hal itu. Waktu itu ada dari pertemuan asosiasi dari lingkungan mereka ini mengatakan bahwa mereka itu para pemakai kan gitu. Jadi, khawatir saya apa yang mereka katakan semua adalah halusinasi atau ilusi," imbuhnya. 

Alasan Penundaan Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J

Sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (tim tvOne / Julio Trisaputra)

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat yang melibatkan Ferdy Sambo cs belakangan mulai senyap dari pembicaraan netizen. 

Diketahui hal ini karena Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda sementara sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 

Namun publik tidak perlu khawatir, pasalnya sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat akan kembali digelar dalam hitungan jam.

Adapun alasan penundaan persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J terhadap terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf dikarenakan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang berlangsung di Bali. 

Menanggapi pertanyaan terkait persidangan tersebut, Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto memberikan keterangan. Menurutnya persidangan bakal kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi pada Selasa (22/11). 

"Sidang Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal pemeriksaan saksi, Senin (21/11). Sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pemeriksaan saksi, Selasa (22/11)," kata Djuyamto seusai dikonfirmasi, Minggu (20/11/2022). 

Dalam kesempatan yang sama Djuyamto juga menjelaskan bahwa majelis hakim yang akan memimpin sidang terdakwa Ferdy Sambo Cs ialah hakim ketua Wahyu Imam Santoso.

Sementara itu, untuk hakim anggota yang akan membantu proses persidangan tersebut adalah Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. 

"Masih sama kalau majelis hakimnya," tegasnya. 

Koordinator kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, menjelaskan sidang kedua kliennya itu memulai babak baru. 

Menurutnya, beberapa orang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan, Selasa (22/11/2022). 

"Saksi-saksi, Anita Amalia, Bimantara Jayadiputro, Victor Kamang, Tjong Djiu Fung (Afung), Raditya Adhiyasa, Ahmad.

Ferdy Sambo Cs Didakwa Melakukan Pembunuhan

Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo. (tim tvOne / Julio Trisaputra)

Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo didakwa bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf (dituntut dalam dakwaan terpisah) melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan pembunuhan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.  

Perbuatan merampas nyawa orang lain itu dilakukan pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.12 WIB, bertempat di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan.  

Ferdy Sambo berdasarkan Surat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-242 dan 122/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, melakukan perbuatan perampasan nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat secara bersama-sama, dipicu pengakuan Putri Candrawathi kepada terdakwa saat berada di rumah Saguling, yang mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Magelang. 

Perbuatan terdakwa sebagaimana dakwaan primair diancal Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsidair Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Perbuatan terdakwa Ferdy Sambo diancam dengan pidana penjara 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati dengan ancaman maksimal hukuman mati.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, pada dakwaan Kedua. Terdakwa Ferdy Sambo bersama-sama dengan saksi Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria dan Irfan Widiyanto (masing-masing dalam berkas perkara terpisah), pada hari Sabtu, 9 Juli 2022 sekira pukul 07.30 WIB sampai dengan Kamis, 14 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB, bertempat di komplek perumahan Polri Duren Tiga. (lpk/ebs/lsn/ind)
 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar lengkap negara peserta turnamen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tim bulu tangkis Indonesia yang akan berpartisipasi.
Malam-malam Gasak Batik Miliaran di Inacraft JCC, 3 Pelaku Diciduk Polisi

Malam-malam Gasak Batik Miliaran di Inacraft JCC, 3 Pelaku Diciduk Polisi

Koleksi batik tulis premium senilai Rp1,3 miliar raib dari salah satu stan acara Inacraft di Jakarta International Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta.
Dedie Rachim Peringatkan Kendaraan Proyek PKJN: Jangan Sampai Ceceran Tanah Bahayakan Warga

Dedie Rachim Peringatkan Kendaraan Proyek PKJN: Jangan Sampai Ceceran Tanah Bahayakan Warga

Peringatan tersebut disampaikan Dedie Rachim menyusul keluhan warga terkait aktivitas truk proyek yang menyebabkan ceceran tanah di badan jalan hingga licin.
Tembok Pembatas SMPN 182 Jakarta Roboh, BPBD DKI Ungkap Dugaan Penyebabnya

Tembok Pembatas SMPN 182 Jakarta Roboh, BPBD DKI Ungkap Dugaan Penyebabnya

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta buka suara soal insiden tembok beton pembatas sekolah SMPN 182 Jakarta, Jakarta Selatan, yang roboh pada Minggu (16/2/2026).
Penunjuk Wasit Liga Italia Akui Dosa Federico La Penna yang Untungkan Inter Milan: Alessandro Bastoni Jelas-Jelas Diving

Penunjuk Wasit Liga Italia Akui Dosa Federico La Penna yang Untungkan Inter Milan: Alessandro Bastoni Jelas-Jelas Diving

Penunjuk wasit Liga Italia, Gianluca Rocchi, mengakui kesalahan Federico La Penna dalam laga Derby d’Italia. Inter Milan diuntungkan di laga kontra Juventus karena keputusannya.
Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin, Ini Kronologi Lengkap Kasus dr Piprim: Dari Mutasi, Akun BPJS Ditutup hingga Pemberhentian

Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin, Ini Kronologi Lengkap Kasus dr Piprim: Dari Mutasi, Akun BPJS Ditutup hingga Pemberhentian

Kronologi lengkap kisah dr Piprim yang dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin, mulai dari mutasi RSCM, lalu akun BPJS ditutup, hingga pelanggaran disiplin ASN.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Ada tiga penggawa Timnas Indonesia yang memberikan kabar baik dari aksinya bersama klub-klub pada Minggu (15/2/2026) kemarin. Salah satu di antaranya adalah Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT