News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Hanya Kabareskrim, Ini Daftar Pejabat Polda Kaltim Diduga Terima Dana Dari Tambang Ilegal 

Berdasarkan data laporan hasil penyelidikan Nomor R/1253/iv/WAS.2.4./2022/Divproram yang ditujukan ke Kapolri, menyebutkan bahwa ada uang koordinasi yang diberikan dengan jumlah mencapai miliaran rupiah.
Minggu, 27 November 2022 - 12:22 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Ismail Bolong pernah menyebutkan telah memberikan dana Rp6 miliar pada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam kasus setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur. Ternyata, dugaan suap dari tambang ilegal itu diduga kuat juga mengalir ke sejumlah pejabat di Polda Kaltim. 

Berdasarkan data laporan hasil penyelidikan Nomor R/1253/iv/WAS.2.4./2022/Divproram yang ditujukan ke Kapolri, menyebutkan bahwa ada uang koordinasi yang diberikan dengan jumlah mencapai miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sejak bulan Juli 2020, para pengusaha dan penambang batubara ilegal memberikan uang koordinasi secara satu pintu melalui Dirreskrimsus atas petunjuk Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, untuk dibagikan kepada PJU Polda Kaltim dan Polres yang wilayah hukumnya ada penambangan batubara ilegal tersebut," demikian bunyi laporan hasil penyelidikan, yang diterima redaksi, Minggu (27/11/2022).

Kemudian, sepanjang Juli 2020 sampai dengan September 2021, uang koordinasi dikelola oleh Dirreskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Bharata Indrayana, dengan sistem pembagian bervariasi, yakni antara Rp30 ribu hingga Rp80 ribu per metrik ton.

Pada bulan Oktober, November dan Desember 2021, uang yang dikelola oleh Dirreskrimsus Polda Kaltim Kaltim yang dijabat oleh Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono, dengan sistem pembagian sebagai berikut:

1. Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahas, besarannya 50 persen, atau senilai Rp 5 miliar.

2. Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto, besarannya 10 peren, atau senilai Rp 1 miliar.

3. Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol Jefrianus, besarannya 8 persen, atau senilai Rp800 juta.

4. Dirintelkam Polda Kaltim Kombes Pol Gatut, besarannya 6 persen, atau senilai Rp600 juta.

5. Dirpolairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar, besarannya 6 persen, atau senilai Rp600 juta.

6. Dirreskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono, besarannya 6 persen, atau senilai Rp600 Juta.

7. AKBP Era Joni (Mantan Kasubdit Tipidter) kemudian digantikan AKBP Bimo Aryanto, besarannya 5 persen, atau senilai Rp500 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

8. Kapolres yang wilayah hukumya terdapat kegiatan penambangan batubara ilegal (Polres Kukar, Polresta Samarinda dan  Polres Paser), besarannya 6 persen, atau senilai Rp600 juta.

Diketahui, penyelidikan ini merupakan lanjutan dari adanya laporan informasi Nomor R/LI-5/I/2022/Ropaminal tertanggal 24 Januari 2022. Kemudian penyelidikan dilakukan merujuk pada Surat Perintah Kadivpropam Polri Nomor Sprin/246/I/Huk.6.6/2022, tertanggal 24 Januari 2022, yang saat itu masih dijabat oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral