Jakarta – Nama Ismail Bolong menjadi bahan perbincangan publik, pasca dikaitkan dengan kasus dugaan suap sebesar Rp6miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Terkait kasus Ismail Bolong ini Mabes Polri menyatakan tengah memburu mantan anggotanya tersebut. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pencarian Ismail Bolong ini tidak hanya dilakukan oleh tim dari mabes Polri, namun juga Polda Kalimantan Timur.
Hendra Kurniawan (tvOne/Julio Trisaputra)
Diketahui Ismail Bolong juga diduga sebagai kunci untuk mengungkap dugaan tambang ilegal dan setoran uang ‘bekingan’ ke pejabat tinggi Polri.
Profil Ismail Bolong
Meskipun beritanya mencuat namun masih sedikit orang yang mengenal profil Ismail Bolong. Diketahui Ismail Bolong sebelumnya merupakan personel Polri yang aktif dinas di Polresta Samarinda.
Selama menjadi anggota Polri, Ismail Bolong menduduki pangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu). Ia juga pernah bertugas di Satuan Intelejen Keamanan (Satintelkam) Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
Pria kelahiran 1976 tersebut adalah lulusan pendidikan Polri pada tahun 1996/1997. Sementara itu, di kalangan rekannya Ismail Bolong berada di Leting 15. Sementara itu, Ismail Bolong ini diketahui cukup lama bertugas di satuan Intelkam Polresta Samarinda.
Namun, Ismail Bolong diketahui sempat bertugas di Satuan Sabhara, ketika Kapolresta Samarinda saat itu dijabat oleh Kombes Pol Setyobudi Dwiputro. Meskipun terjerat kasus, namun sebenarnya Ismail Bolong dikenal sebagai pribadi yang ramah.
Sementara dalam video yang beredar di media sosial, diketahui bahwa Ismail Bolong mengaku telah pensiun dini sejak Juli 2022 lalu. Ismail diketahui pensiun dini setelah videonya yang menuding Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima setoran uang miliaran darinya dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara yang viral di media sosial.
Kesaksian Hendra Kurniawan
Sebelumnya diketahui bahwa dugaan kasus suap yang menyeret Ismail Bolong disampaikan oleh Mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan. Pengakuan itu disampaikan Hendra Kurniawan melalui kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"(Soal Ismail Bolong) tanya ke Pak Henry saja ya," ujar Hendra Kurniawan ketika memasuki ruang transit di PN Jaksel, Kamis (10/11/2022).
Henry mengatakan kliennya tidak mengenal Ismail Bolong, apalagi menekan hingga membuat testimoni soal keterangan tersebut.
Menurutnya, keterangan Ismail Bolong tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Hendra Kurniawan.
"Saya hanya tanya sama Pak Hendra, apakah benar anda menekan Ismail Bolong untuk membuat testimoni seperti itu? Dia bilang,’Nggak. Kenal juga nggak'. Itu fitnah," kata Henry.
Selain itu, Henry mengatakan pihaknya akan memperpanjang masalah ini dengan membuat laporan polisi.
Sebab, dia mengaku keterangan Ismail Bolong telah mencemarkan nama baik Hendra Kurniawan.
"Kami sudah mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi terkait keterangan dia yang telah mencemarkan nama baik dari Hendra Kurniawan," tegasnya.
Ismail Bolong viral
Sebelumnya diberitakan, Ismail Bolong menjadi viral setelah dirinya menyebut Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto diduga menerima uang hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Berbanding terbalik dengan video pertamanya tersebut, Ismail Bolong membuat video kedua berupa klarifikasi yang diunggah oleh instagram @terangmedia. Dia lantas mengaku dipaksa membuat video testimoni tersebut oleh mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Dalam video tersebut Ismail turut menyampaikan permohonan maaf kepada Kabareskrim dan memastikan bahwa dirinya tidak pernah bertemu atau menyetorkan uang.
"Nama saya Ismail Bolong saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022. Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal," ujar Ismail Bolong dalam video tersebut, dikutip Minggu, 6 November 2022.
Ismail Bolong mengatakan, dirinya mendapat tekanan dari pihak Paminal Mabes Polri dan video tersebut dibuat pada bulan Februari 2022 lalu. Kemudian, pihak Mabes Polri, kata dia, datang dan melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.
"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra," katanya.
Ismail Bolong sempat mendapat ancaman dari Brigjen Hendra bahwa dirinya akan dibawa ke Jakarta jika tidak membuat video testimoni tersebut.
"Brigjen Hendra pada saat itu saya komunikasi melalui HP melalui anggota Paminal dengan mengancam akan bawa kamu ke Jakarta kalau enggak mau melakukan testimoni," ucap Ismail Bolong. (viva/Mzn/lsn
Load more