News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selain Rp6 M ke Bareskrim, Ismail Bolong Juga Gelontorkan Dana Rp 2M ke Polda Kaltim

Demikian salah satu bunyi hasil laporan penyelidikan Divpropam Polri Nomor R/1253/iv/WAS.2.4./2022/Divproram yang ditujukan ke Kapolri tertanggal 7 April 2022.
Minggu, 27 November 2022 - 16:50 WIB
Ilustrasi. Tambang batubara
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Ismail Bolong, yang mengaku telah memberikan dana ke Kabareskrim sebesar Rp6 miliar rupiah, ternyata menggelontorkan dana juga sekitar Rp2 miliar ke Polda Kaltim.

Demikian salah satu bunyi hasil laporan penyelidikan Divpropam Polri Nomor R/1253/iv/WAS.2.4./2022/Divproram yang ditujukan ke Kapolri tertanggal 7 April 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ismail Bolong, yang saat itu menjabat sebagai Aiptu di Satintelkam Polresta Samarinda, juga merupakan salah satu pengusaha atau penambang batubara ilegal yang memiliki delapan titik tambang di wilayah Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Bontang.

Disebutkan bahwa, sejak Juni 2022 sampai dengan Agustus 2021, menjual batubara hasil penambangan ilegal kepada saudari Tan Paulin. 

"Dalam kegiatan tersebut (Ismail Bolong) memberikan uang koordinasi kepada PJU Polda Kaltim sebesar Rp2 miliar melalui Dirreskrimsus, PJU Polres Bontang Rp400 juta sampai dengan Rp500 juta melalui Kasatreskrim dan Polsek Marang Kayu sebesar Rp40 juta sampai dengan Rp50 juta," demikian dikutip dari laporan hasil penyelidikan Divpropam, Minggu (27/11/2022).

Melalui penyelidikan Divpropam itu pula, diketahui bahwa Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes Pol Budi Haryanto selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak tiga kali, yakni pada Oktober, November dan Desember 2021, sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim Polri.

"Selain itu juga memberikan uang koordinasi kepada Komjen Pol Agus Andrianto, selaku kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim Polri, dalam bentuk USD sebanyak tigia kali, yakni bulan Oktober, November dan Desember 2021, senilai Rp2 miliar setiap bulannya," demikian dikutip dari laporan itu.

Ada Kebijakan Dari Atas

Dalam laporan hasil penyelidikan DivPropam Polri itu, disebutkan pula bahwa mantan Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Budi Haryanto, mengenal para pengusaha tambang batubara ilegal di wilayah Polda Kaltim, dan menerima uang koordinasi untuk kebutuhan operasional setiap bulan.

"Salah satunya untuk kunjungan pimpinan sebesar Rp800 juta dari Aiptu Ismail Bolong, menerima uang koordinasi antara Rp500 juta sampai Rp700 juta setiap bulan, total uang diterima sekitar Rp3 miliar sampai dengan Rp5miliar," demikian bunyi laporan itu.

Komjen Agus Andrianto juga disebut dalam laporan itu sebagai pihak yang mempertemukan Ismail Bolong kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, sebanyak tiga kali pertemuan.

"Selama menjabat sebagai Kasubdit V Diitipidter tidak pernah melakukan penindakan penambangan batubara ielgal di Provinsi Kaltim dengan alasan adanya kebijakan dari atas (Dirtipidter Bareskrim Polri)," demikan dikutip dari laporan itu.

Melalui laporan hasil penyelidikan itu, terungkap pula bahwa Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengenal Aiptu Ismail Bolong dari adanya surat dumas yang diduga bekerja di wilayah kawasan hutan gunung Menangis, wilayah kerja PKP2B milik PT Mahakam Sumber Jaya.

Disebutkan pula Dirtipidter Bareskrim Polri tidak melakukan penindakan meski ada pertambangan batubara ilegal di Kaltim. "Tidak melakukan penindakan dikarenakan mendapat informasi dari Kombes Pol Budi Haryanto, Kasubdit Dittipidter bahwa ada atensi dari Komjen Pol Agus Andrianto, Kabareskrim Polri," demikian dikutip dari laporan itu.

Bantahan Bareskrim

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan dirinya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya kepada Allah sebagai tanggapan atas tudingan yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas,” kata Agus dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Agus terkait ucapan Aiptu Ismail Bolong dan beredarnya laporan hasil pemeriksaan (LHP) DivPropam yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi," ujar Komjen Agus. (ant/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Febrie Ardiansyah dan DS Dilimpahkan ke Kejagung, Pastikan Penanganan Perkara Profesional

Kasus Febrie Ardiansyah dan DS Dilimpahkan ke Kejagung, Pastikan Penanganan Perkara Profesional

Kejaksaan Agung menerima pelimpahan perkara eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, dan tersangka berinisial DR terkait kasus tindak pidana korupsi dan TPPU.
Misteri Amplop Raja Juli dan 2 Ribu SGD Mulai Ditelusuri KPK

Misteri Amplop Raja Juli dan 2 Ribu SGD Mulai Ditelusuri KPK

Misteri amplop Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, hingga uang tunai senilai 12 ribu dolar Singapura dari Ketua DPRD
Siapa Sosok Rudi Margono Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus? Ternyata Kerap Menjabat di Posisi Krusial

Siapa Sosok Rudi Margono Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus? Ternyata Kerap Menjabat di Posisi Krusial

Nama Rudi Margono kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, Rudi ditunjuk sebagai Plt Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah yang baru saja mengundurkan diri.
CAVOK Indonesia Aerospace Resmi Diluncurkan, Dukung Industri Pesawat Tanpa Awak (UAV) dan Kendaraan Permukaan Tanpa Awak (USV) Indonesia

CAVOK Indonesia Aerospace Resmi Diluncurkan, Dukung Industri Pesawat Tanpa Awak (UAV) dan Kendaraan Permukaan Tanpa Awak (USV) Indonesia

PT. CAVOK Indonesia Aerospace, bagian dari Grup CAVOK internasional asal Indonesia, telah resmi didirikan sebagai perusahaan rekayasa, teknologi, dan manufaktur baru.
Gara-gara Piala Dunia 2026, Ratusan Orangtua di Peru Menamai Bayinya Erling Haaland

Gara-gara Piala Dunia 2026, Ratusan Orangtua di Peru Menamai Bayinya Erling Haaland

Popularitas Erling Haaland ternyata tidak hanya terlihat di lapangan hijau. Penyerang Timnas Norwegia dan Manchester City itu kini menjadi inspirasi bagi ratusan orangtua di Peru.
Presiden Prabowo Ukir Sejarah untuk Indonesia, Resmikan Mandatori Biodisel B50 Peratama di Dunia

Presiden Prabowo Ukir Sejarah untuk Indonesia, Resmikan Mandatori Biodisel B50 Peratama di Dunia

Presiden RI Prabowo Subianto kembali mengukir sejarah untuk Indonesia. Kali ini, Prabowo secara resmi meluncurkan mandatori Biodiesel B50 yang merupakan pertama

Trending

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan 3 kasus korupsi besar. Sontak, hal ini menyedot hingga menuai komentar publik terkait
Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Siapa Sosok Rudi Margono Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus? Ternyata Kerap Menjabat di Posisi Krusial

Siapa Sosok Rudi Margono Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus? Ternyata Kerap Menjabat di Posisi Krusial

Nama Rudi Margono kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, Rudi ditunjuk sebagai Plt Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah yang baru saja mengundurkan diri.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
Selengkapnya

Viral