News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selain Rp6 M ke Bareskrim, Ismail Bolong Juga Gelontorkan Dana Rp 2M ke Polda Kaltim

Demikian salah satu bunyi hasil laporan penyelidikan Divpropam Polri Nomor R/1253/iv/WAS.2.4./2022/Divproram yang ditujukan ke Kapolri tertanggal 7 April 2022.
Minggu, 27 November 2022 - 16:50 WIB
Ilustrasi. Tambang batubara
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Ismail Bolong, yang mengaku telah memberikan dana ke Kabareskrim sebesar Rp6 miliar rupiah, ternyata menggelontorkan dana juga sekitar Rp2 miliar ke Polda Kaltim.

Demikian salah satu bunyi hasil laporan penyelidikan Divpropam Polri Nomor R/1253/iv/WAS.2.4./2022/Divproram yang ditujukan ke Kapolri tertanggal 7 April 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ismail Bolong, yang saat itu menjabat sebagai Aiptu di Satintelkam Polresta Samarinda, juga merupakan salah satu pengusaha atau penambang batubara ilegal yang memiliki delapan titik tambang di wilayah Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Bontang.

Disebutkan bahwa, sejak Juni 2022 sampai dengan Agustus 2021, menjual batubara hasil penambangan ilegal kepada saudari Tan Paulin. 

"Dalam kegiatan tersebut (Ismail Bolong) memberikan uang koordinasi kepada PJU Polda Kaltim sebesar Rp2 miliar melalui Dirreskrimsus, PJU Polres Bontang Rp400 juta sampai dengan Rp500 juta melalui Kasatreskrim dan Polsek Marang Kayu sebesar Rp40 juta sampai dengan Rp50 juta," demikian dikutip dari laporan hasil penyelidikan Divpropam, Minggu (27/11/2022).

Melalui penyelidikan Divpropam itu pula, diketahui bahwa Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes Pol Budi Haryanto selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak tiga kali, yakni pada Oktober, November dan Desember 2021, sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim Polri.

"Selain itu juga memberikan uang koordinasi kepada Komjen Pol Agus Andrianto, selaku kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim Polri, dalam bentuk USD sebanyak tigia kali, yakni bulan Oktober, November dan Desember 2021, senilai Rp2 miliar setiap bulannya," demikian dikutip dari laporan itu.

Ada Kebijakan Dari Atas

Dalam laporan hasil penyelidikan DivPropam Polri itu, disebutkan pula bahwa mantan Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Budi Haryanto, mengenal para pengusaha tambang batubara ilegal di wilayah Polda Kaltim, dan menerima uang koordinasi untuk kebutuhan operasional setiap bulan.

"Salah satunya untuk kunjungan pimpinan sebesar Rp800 juta dari Aiptu Ismail Bolong, menerima uang koordinasi antara Rp500 juta sampai Rp700 juta setiap bulan, total uang diterima sekitar Rp3 miliar sampai dengan Rp5miliar," demikian bunyi laporan itu.

Komjen Agus Andrianto juga disebut dalam laporan itu sebagai pihak yang mempertemukan Ismail Bolong kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, sebanyak tiga kali pertemuan.

"Selama menjabat sebagai Kasubdit V Diitipidter tidak pernah melakukan penindakan penambangan batubara ielgal di Provinsi Kaltim dengan alasan adanya kebijakan dari atas (Dirtipidter Bareskrim Polri)," demikan dikutip dari laporan itu.

Melalui laporan hasil penyelidikan itu, terungkap pula bahwa Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengenal Aiptu Ismail Bolong dari adanya surat dumas yang diduga bekerja di wilayah kawasan hutan gunung Menangis, wilayah kerja PKP2B milik PT Mahakam Sumber Jaya.

Disebutkan pula Dirtipidter Bareskrim Polri tidak melakukan penindakan meski ada pertambangan batubara ilegal di Kaltim. "Tidak melakukan penindakan dikarenakan mendapat informasi dari Kombes Pol Budi Haryanto, Kasubdit Dittipidter bahwa ada atensi dari Komjen Pol Agus Andrianto, Kabareskrim Polri," demikian dikutip dari laporan itu.

Bantahan Bareskrim

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan dirinya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya kepada Allah sebagai tanggapan atas tudingan yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas,” kata Agus dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Agus terkait ucapan Aiptu Ismail Bolong dan beredarnya laporan hasil pemeriksaan (LHP) DivPropam yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi," ujar Komjen Agus. (ant/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2026? Ini Kriteria dan Cara Ceknya

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2026? Ini Kriteria dan Cara Ceknya

Siapa saja yang berhak menerima BSU 2026 Rp900 ribu? Simak kriteria calon penerima, syarat gaji, status BPJS Ketenagakerjaan, dan cara cek resminya.
Viral Bayi 24 Hari di Surabaya Meninggal Dunia usai Dicekoki Telur Mentah oleh Neneknya, Keluarga Pihak Ibu Enggan Damai

Viral Bayi 24 Hari di Surabaya Meninggal Dunia usai Dicekoki Telur Mentah oleh Neneknya, Keluarga Pihak Ibu Enggan Damai

Bayi berusia 24 tahun meninggal dunia usai dicekoki telur mentah oleh neneknya. Kasus ini mendapat perhatian sekaligus kecaman dari warganet di media sosial.
Tantangan Kecerdasan Buatan, Sekolah Berperan Lahirkan Generasi yang Miliki Kepedulian Lingkungan dan Sosial

Tantangan Kecerdasan Buatan, Sekolah Berperan Lahirkan Generasi yang Miliki Kepedulian Lingkungan dan Sosial

Pendidikan kini dituntut melahirkan generasi yang inovatif, adaptif, serta memiliki kepedulian terhadap sesama maupun lingkungan di era pesatnya perkembangan teknologi maupun sosial.
AC Milan Siap-Siap Cuan Ratusan Miliar usai Reuni Manis Christopher Nkunku dengan RB Leipzig Terus Berlanjut

AC Milan Siap-Siap Cuan Ratusan Miliar usai Reuni Manis Christopher Nkunku dengan RB Leipzig Terus Berlanjut

Christopher Nkunku mulai menemukan kembali performa terbaiknya bersama RB Leipzig. Situasi ini membuka peluang bagi AC Milan untuk mendapatkan dana cukup besar.
Telkom University Pastikan Berikan Bimbingan Konseling kepada Korban Bullying

Telkom University Pastikan Berikan Bimbingan Konseling kepada Korban Bullying

Pihak kampus Telkom University memberikan konseling untuk menjaga kondisi kesehatan fisik dan mental korban setelah dugaan perundungan yang viral di medsos.
Road to FP Run for Good Journalism 2026, Forum Pemred Jaring Aspirasi Masyarakat untuk Pers Indonesia

Road to FP Run for Good Journalism 2026, Forum Pemred Jaring Aspirasi Masyarakat untuk Pers Indonesia

Tema Run for Good Journalism 2026 adalah Pers untuk Publik. Melalui event ini, Forum Pemred mengampanyekan pentingnya jurnalisme berkualitas dan independensi pers.

Trending

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Kabar bahagia untuk volimania tanah air karena KOVO Cup 2026 bisa disaksikan di layar kaca Indonesia. Para penggemar pun bisa menyaksikan aksi Megawati Hangestri.
Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Media sosial dihebohkan dengan kasus bullying yang terjadi di Universitas Telkom yang terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kedua pelaku kini kena sanksi
Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya di turnamen pramusim sebelum Hyundai Hillstate dan keenam klub lainnya tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Polri Mutasi Pati dan Pamen Besar-besaran, 199 Personel dalam Jabatan Strategis Berganti

Polri Mutasi Pati dan Pamen Besar-besaran, 199 Personel dalam Jabatan Strategis Berganti

Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri, Irjen Pol Deni Dharma Pala.
Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?

Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?

Wakil Rektor Bidang Admisi, Kemahasiswaan dan Endowment Universitas Telkom Ratri Wahyuningtyas menjelaskan motif pelaku melakukan bullying ke teman asramanya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 12 Oktober 2026: Ada Kabar Baik hingga Penghasilan Tambahan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 12 Oktober 2026: Ada Kabar Baik hingga Penghasilan Tambahan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 12 Oktober 2026: Ada kabar baik hingga penghasilan tambahan.
Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Kapten Hyundai Hillstate Kim Da-in tak kuasa menahan tawa setelah melihat partnernya musim depan Megawati Hangestri bernafsu ambil trofi KOVO Cup dan V-League.
Selengkapnya

Viral