Jakarta - Richard Eliezer alias Bharada E memberi kesaksian dalam persidangan perkara pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), atas terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Dia mengatakan mendapat perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Seingat saya 3-4 kali (tembakan). Saya berhadapan langsung dengan korban dan sempat menutup mata pas tembakan pertama," kata Bharada E, Rabu (30/11/2022).
Dia menjelaskan setelah mendapat tembakan tersebut, Brigadir J terjatuh dan teriak. Menurutnya, Brigadir J berteriak mengerang kesakitan seusai mendapat tembakannya.
"Jatuh dan teriak. Cuman mengerang 'aaarrggh' begitu. Jatuh," jelasnya.
Setelah mendengar Brigadir J kesakitan, Bharada E mengatakan bahwa Ferdy Sambo bersiap menembak.
Dia mengatakan, Ferdy Sambo mengokang senjata untuk menembak Brigadir J.
Load more