News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Telah Ajukan Banding Atas Putusan Hakim Soal Polusi Udara di Ibu Kota

Pemerintah telah mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait polusi udara di Ibu Kota.
Jumat, 1 Oktober 2021 - 18:18 WIB
Pemerintah ajukan banding atas putusan hakim soal polusi udara di Ibu Kota
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Pemerintah telah mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait polusi udara di Ibu Kota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum Penggugat Ayu Eza Tiara mengatakan, pengajuan banding sudah dilakukan pada Kamis (30/9) atau hari terakhir masa pengajuan banding.

"Jangka waktu pengajuan banding 14 hari setelah putusan dibacakan dan itu terakhir kemarin," kata Ayu di Jakarta, Jumat.

Pemerintah dalam perkara tersebut terdiri atas Presiden Joko Widodo, para menteri terkait dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Terkonfirmasi bahwa Presiden dan menterinya sudah menyatakan secara resmi bahwa mereka banding dan sudah mengisi form pengajuan banding," kata Ayu.

Para penggugat dalam perkara ini pun merasa kecewa dengan langkah pemerintah yang mengajukan banding.

Salah satu penggugat, Adhito Harinugroho menilai pemerintah seharusnya berkewajiban menyediakan udara bersih, khususnya kepada warga Jakarta.

Perintah Pengadilan agar pemerintah melakukan perbaikan untuk menyediakan udara bersih adalah untuk kepentingan seluruh masyarakat. "Itu juga termasuk kepentingan bagi Presiden Jokowi," kata Adhito.

Putusan soal polusi udara ini berawal dari gugatan 32 warga yang diajukan ke PN Jakarta Pusat (Jakpus) pada 4 Juli 2019.

Kemudian pada Kamis (16/9) lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan warga dan memvonis lima pejabat  negara bersalah atas polusi udara di Ibu Kota.

Kelima pejabat tersebut, yakni Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta.

“Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V telah melakukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhri.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan bahwa para tergugat sudah mengetahui bahwa udara di DKI Jakarta tercemar selama bertahun-tahun. Namun para pemangku kepentingan tidak banyak mengeluarkan kebijakan untuk memperbaiki hal itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis hakim memvonis bersalah kelima pejabat guna melakukan sejumlah langkah untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

Berbeda dengan Presiden Jokowi dan para menteri, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak awal menyatakan tidak akan mengajukan banding dan akan menjalankan putusan pengadilan. (Ant/Jeg)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pilih Hitter 'Juara Liga Voli China' Dibanding Megawati Hangestri, Segini Gaji Zhong Hui di Red Sparks Dalam Satu Musim

Pilih Hitter 'Juara Liga Voli China' Dibanding Megawati Hangestri, Segini Gaji Zhong Hui di Red Sparks Dalam Satu Musim

Tim yang pernah diperkuat Megawati Hangestri, Red Sparks, telah memilih pemain untuk mengisi slot kuota Asia mereka di V League musim depan yakni Zhong Hui.
Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Tren Peningkatan Berat Badan, Ahli Ingatkan Cara Gaya Diet Sehat

Tren Peningkatan Berat Badan, Ahli Ingatkan Cara Gaya Diet Sehat

Penggunaan obat penurun berat badan mengalami peningkatan signifikan di tengah tren perilaku diet yang banyak dilakuakn individu.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Penuh Haru, Maia Estianty Sampaikan Pesan Mendalam untuk El Rumi: Muliakan Syifa Sepenuh Hati

Penuh Haru, Maia Estianty Sampaikan Pesan Mendalam untuk El Rumi: Muliakan Syifa Sepenuh Hati

Momen siraman El Rumi haru saat Maia Estianty menyampaikan pesan menyentuh tentang cinta, tanggung jawab, dan cara memperlakukan Syifa Hadju sebagai istri.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.

Trending

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Ramalan Keuangan Zodiak 26 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 26 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 26 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Keberuntungan finansial meningkat hari ini.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Selengkapnya

Viral