GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Telah Ajukan Banding Atas Putusan Hakim Soal Polusi Udara di Ibu Kota

Pemerintah telah mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait polusi udara di Ibu Kota.
Jumat, 1 Oktober 2021 - 18:18 WIB
Pemerintah ajukan banding atas putusan hakim soal polusi udara di Ibu Kota
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Pemerintah telah mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait polusi udara di Ibu Kota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum Penggugat Ayu Eza Tiara mengatakan, pengajuan banding sudah dilakukan pada Kamis (30/9) atau hari terakhir masa pengajuan banding.

"Jangka waktu pengajuan banding 14 hari setelah putusan dibacakan dan itu terakhir kemarin," kata Ayu di Jakarta, Jumat.

Pemerintah dalam perkara tersebut terdiri atas Presiden Joko Widodo, para menteri terkait dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Terkonfirmasi bahwa Presiden dan menterinya sudah menyatakan secara resmi bahwa mereka banding dan sudah mengisi form pengajuan banding," kata Ayu.

Para penggugat dalam perkara ini pun merasa kecewa dengan langkah pemerintah yang mengajukan banding.

Salah satu penggugat, Adhito Harinugroho menilai pemerintah seharusnya berkewajiban menyediakan udara bersih, khususnya kepada warga Jakarta.

Perintah Pengadilan agar pemerintah melakukan perbaikan untuk menyediakan udara bersih adalah untuk kepentingan seluruh masyarakat. "Itu juga termasuk kepentingan bagi Presiden Jokowi," kata Adhito.

Putusan soal polusi udara ini berawal dari gugatan 32 warga yang diajukan ke PN Jakarta Pusat (Jakpus) pada 4 Juli 2019.

Kemudian pada Kamis (16/9) lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan warga dan memvonis lima pejabat  negara bersalah atas polusi udara di Ibu Kota.

Kelima pejabat tersebut, yakni Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta.

“Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V telah melakukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhri.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan bahwa para tergugat sudah mengetahui bahwa udara di DKI Jakarta tercemar selama bertahun-tahun. Namun para pemangku kepentingan tidak banyak mengeluarkan kebijakan untuk memperbaiki hal itu.

Majelis hakim memvonis bersalah kelima pejabat guna melakukan sejumlah langkah untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berbeda dengan Presiden Jokowi dan para menteri, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak awal menyatakan tidak akan mengajukan banding dan akan menjalankan putusan pengadilan. (Ant/Jeg)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deretan Pemain Langganan Timnas Indonesia yang Absen di FIFA Series 2026

Deretan Pemain Langganan Timnas Indonesia yang Absen di FIFA Series 2026

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman resmi mengumumkan daftar pemain sementara yang akan dipersiapkan untuk menghadapi ajang FIFA Series 2026 pada Maret ... -
Seorang Wanita Gasak Harta Senilai Rp300 Juta Milik Sahabatnya Karena Terlilit Pinjol

Seorang Wanita Gasak Harta Senilai Rp300 Juta Milik Sahabatnya Karena Terlilit Pinjol

Polisi meringkus seorang wanita berinisial DS (42) usai aksinya merampas harta berharga senilai Rp300 juta milik sahabatnya sendiri akibat terlilit pinjaman
Moncer di Chelsea! Joao Pedro Kirim Sinyal Siap Pimpin Lini Depan Brasil

Moncer di Chelsea! Joao Pedro Kirim Sinyal Siap Pimpin Lini Depan Brasil

Penyerang Chelsea, Joao Pedro, menilai musim perdananya bersama klub asal London tersebut sebagai sesuatu yang spesial.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
Bak Petir di Siang Bolong! Persib Bandung Langsung Dihantam Kabar Buruk Usai Pesta Gol ke Gawang Persik Kediri, Ada Masalah Apa?

Bak Petir di Siang Bolong! Persib Bandung Langsung Dihantam Kabar Buruk Usai Pesta Gol ke Gawang Persik Kediri, Ada Masalah Apa?

Persib Bandung menang 3-0 atas Persik Kediri dan tetap di puncak klasemen. Namun Bojan Hodak mendapat kabar buruk karena Patricio Matricardi dipastikan absen.
Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Ezra Walian menjadi salah satu dari total 41 nama yang dipanggil John Herdman untuk tampil di FIFA Series 2026.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin terbaru. Apakah sanksi untuk Persib Bandung setelah kericuhan di laga ACL 2 melawan Ratchaburi sudah keluar?
Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Sebagus Apa Statistik Ezra Walian sampai Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh John Herdman?

Sebagus Apa Statistik Ezra Walian sampai Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh John Herdman?

Nama Ezra Walian kembali menjadi sorotan setelah masuk dalam daftar 41 pemain yang dipanggil ke Timnas Indonesia untuk menghadapi ajang FIFA Series 2026. Di ...
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Bak Petir di Siang Bolong! Persib Bandung Langsung Dihantam Kabar Buruk Usai Pesta Gol ke Gawang Persik Kediri, Ada Masalah Apa?

Bak Petir di Siang Bolong! Persib Bandung Langsung Dihantam Kabar Buruk Usai Pesta Gol ke Gawang Persik Kediri, Ada Masalah Apa?

Persib Bandung menang 3-0 atas Persik Kediri dan tetap di puncak klasemen. Namun Bojan Hodak mendapat kabar buruk karena Patricio Matricardi dipastikan absen.
Ramalan Keuangan Zodiak 11 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 11 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan 11 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan finansial harian agar keputusan uang lebih bijak dan efektif.
Meski Menang 3-0, Bojan Hodak Justru Klaim Persib Kesulitan Taklukkan Persik Kediri

Meski Menang 3-0, Bojan Hodak Justru Klaim Persib Kesulitan Taklukkan Persik Kediri

Persib Bandung kembali meraih kemenangan pada lanjutan Super League 2025–2026 setelah menaklukkan Persik Kediri dengan skor meyakinkan 3-0.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT