News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi III DPR Setuju RUU Ekstradisi Buronan Indonesia dan Singapura Dibawa ke Rapat Paripurna

Komisi III DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengesahan Perjanjian Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura tentang ekstradisi buronan.
Senin, 5 Desember 2022 - 14:40 WIB
Rapat Komisi III DPR bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOne

Jakarta - Komisi III DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengesahan Perjanjian Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura tentang ekstradisi buronan untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II atau Rapat Paripurna.

Mulanya, seluruh fraksi atau sembilan fraksi di Komisi III DPR menyepakati RUU tersebut di tingkat pertama hari ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fraksi yang setuju, yakni Fraksi PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN dan PPP.

"Semua fraksi menyetujui," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh selaku pemimpin rapat di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).

Pangeran kemudian menanyakan kembali terkait sikap seluruh fraksi apakah bersedia RUU itu dilanjutkan ke pembahasan tingkat kedua atau Rapat Paripurna DPR. Seluruh fraksi langsung menjawab setuju.

"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.

Diketahui rapat tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Dalam rapat itu, dia menjelaskan banyak pelaku kejahatan atau buronan yang melarikan diri ke Singapura karena Indonesia memasukkan negara itu di dalam daftar bebas visa.

"Hal itu membuat Singapura kerap menjadi tujuan akhir pelaku kejahatan," ujar dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Yasonna, perjanjian ekstradisi buronan ini bisa memudahkan penegak hukum Indonesia dalam menyelesaikan perkara pidana yang pelakunya melarikan diri ke Singapura.

"Dengan telah ditandatangani perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Singapura tentang ekstradisi buronan, pemerintah Indonesia perlu melanjuti pengesahan perjanjian dengan Undang-Undang sesuai ketentuan Pasal 10 Nomor 24 Tahun 2000 tentang perjanjian internasional," pungkasnya. (saa/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Disergap di Depan Istri dan Mertua, Pria di Padang Pariaman Simpan 61 Paket Besar Ganja

Disergap di Depan Istri dan Mertua, Pria di Padang Pariaman Simpan 61 Paket Besar Ganja

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Pariaman mengungkap dugaan penyimpanan puluhan kilogram narkotika jenis ganja di Kecamatan Sintoga, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
‎Dua Pemain Diaspora Gabung Liga Putri Indonesia 2026-2027, Berstatus sebagai Marquee Player

‎Dua Pemain Diaspora Gabung Liga Putri Indonesia 2026-2027, Berstatus sebagai Marquee Player

Isabelle Nottet dan Estella Loupatty menjadi dua nama yang telah dipastikan merapat pada musim perdana Liga Putri Indonesia
Fakta Baru Terungkap dalam Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok

Fakta Baru Terungkap dalam Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok

Penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah merampungkan proses rekonstruksi kasus pembunuhan sadis dan mutilasi yang terjadi di wilayah Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok. 
Merah Putih Raksasa Berkibar di Perbatasan RI-Malaysia, 3.000 Bendera Hiasi Jagoi Babang

Merah Putih Raksasa Berkibar di Perbatasan RI-Malaysia, 3.000 Bendera Hiasi Jagoi Babang

Semangat nasionalisme bergelora di beranda depan Indonesia. Sebanyak 1000 peserta mengarak bendera Merah Putih raksasa berukuran 8 x 17 meter di Kecamatan Jagoi babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Selasa (11/8/2026).
Liga Putri Indonesia 2026-2027 Gunakan Triple Round Robin, Semua Laga Digelar Terpusat

Liga Putri Indonesia 2026-2027 Gunakan Triple Round Robin, Semua Laga Digelar Terpusat

‎CEO Indonesia Women's League, Teddy Tjahjono, menjelaskan format triple round-robin menjadi pilihan untuk kompetisi musim 2026-2027.
Diprotes soal Liburan ke Pulau Padar, Jessica Mila Sebut Tak Ada Pemberitahuan dari Kapten

Diprotes soal Liburan ke Pulau Padar, Jessica Mila Sebut Tak Ada Pemberitahuan dari Kapten

Jessica Mila klarifikasi soal Liburan ke Pulau Padar saat pelayaran ditutup. Ia sebut tak ada pemberitahuan dari kapten dan bantah sengaja melanggar aturan.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral