GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Iskan Lubis Dilaporkan ke MKD Gegara Aksi Walk Out di Paripurna

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS Iskan Lubis dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akibat aksi dirinya yang walk out di Rapat Paripurna ke-11 kemarin
Rabu, 7 Desember 2022 - 15:42 WIB
Politikus PKS Iskan Qolba Lubis
Sumber :
  • DPR

Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS Iskan Lubis dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akibat aksi dirinya yang walk out di Rapat Paripurna ke-11 kemarin.

Dia dilaporkan oleh Muhammad Azhari selaku masyarakat sipil. Azhari datang ke MKD dengan membawa alat bukti berupa berita media online dan dokumen berisi pendapat fraksi PKS terhadap RKUHP pada 24 November 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya menduga bahwa ada kode etik yang dilanggar Pak Iskan Qolba Lubis sebagai anggota DPR. Oleh karenanya saya melaporkan ke MKD ini untuk ditinjau lebih jauh terkait sesuai atau tidak," kata Iskan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2022).

Dia berharap laporan itu bisa ditindaklanjuti oleh MKD agar Iskan Lubis disidangkan. Azhari menilai sikap Iskan itu melanggar kode etik di rapat.

"Kemarin kan dari pimpinan sidang, Pak Sufmi Dasco kan bilang sudah menyetujui. Akan tetapi, Pak Iskan Qolba Lubis kan menyanggah itu. Padahal itu sudah sebuah kesepakatan dari fraksinya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Azhari mengatakan sikap Iskan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan ketika rapat.

Diberitakan sebelumnya, Iskan Qolba Lubis memastikan dirinya akan menggugat dua pasal karet KUHP, yakni 240 dan 218, ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Komisi VIII DPR ini menegaskan gugatan itu akan diajukan secara pribadi bukan dari Fraksinya. Dia mengajukan judicial review atas sikap politik pribadinya. Sebab, PKS kalah suara dalam Rapat Pembicaraan RKUHP Tingkat I di Komisi III DPR.

"Sebagai pribadi boleh karena sudah punya legal standing. Karena saya enggak setuju kan. Nah, itu salah satu legal standingnya," kata Iskan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).

Dia mengungkapkan dirinya juga akan membahas terkait judicial review ini di fraksi.

Dia menolak dua pasal yang dianggap sebagai pasal karet. Pertama, Pasal 240 yang mengatur tentang penghinaan terhadap pemerintah. Kedua, Pasal 218 tentang penghinaan kepada Presiden.

"Ini akan mematikan demokrasi dan mematikan perjuangan mahasiswa. Nanti juga wartawan tidak bebas ngomong karena ini menjadi pasal karet dan Indonesia berubah dari negara hukum menjadi semacam monarki," kata Iskan. 

Adapun Pasal 240 dijelaskan bahwa setiap orang yang menghina pemerintah atau lembaga negara secara lisan maupun tulisan di muka umum, dapat dipenjara maksimal 1 tahun 6 bulan atau denda kategori II.

Namun, jika hal itu menyebabkan kerusuhan di masyarakat maka dipenjara maksimal 3 tahun atau denda kategori IV. Pasal ini bersifat delik aduan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Pasal 218 dijelaskan setiap orang yang menyerang kehormatan atau harkat martabat presiden dan wakil presiden di muka umum, dipenjara maksimal 3 tahun atau denda kategori IV. Pasal ini bersifat delik aduan.

"Ini kan pasal nanti yang akan menjadi pasal karet. Lalu tentang presiden, lembaga negara itu boleh dikritik, kan itu pelayan rakyat. Misalnya mengatakan di sini tidak ada pelayanan rakyat, lalu dia dipidana. Lalu apa gunanya bernegara?" ujar Iskan. (saa/ree) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Teja Paku Alam Masuk Pertimbangan John Herdman untuk Dipanggil ke Timnas Indonesia setelah Tampil Impresif di Persib

Resmi! Teja Paku Alam Masuk Pertimbangan John Herdman untuk Dipanggil ke Timnas Indonesia setelah Tampil Impresif di Persib

Teja Paku Alam resmi masuk pertimbangan John Herdman ke Timnas Indonesia setelah tampil impresif bersama Persib Bandung dengan catatan clean sheet terbanyak.
FKS Group dan PT Pelindo Multi Terminal Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

FKS Group dan PT Pelindo Multi Terminal Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

FKS Group bersama Pelindo Multi Terminal kembali melanjutkan program pemberdayaan masyarakat yang kini memasuki tahap kedua di Surabaya.
LPG Mahal, KDM Ajak Warga Jabar Masak Pakai Kayu atau Gas dari Kotoran Sapi: Yang di Kota Pakai Kompor Listrik

LPG Mahal, KDM Ajak Warga Jabar Masak Pakai Kayu atau Gas dari Kotoran Sapi: Yang di Kota Pakai Kompor Listrik

Kenaikan harga gas elpiji nonsubsidi yang terjadi belakangan ini memantik respons dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pria yang akrab disapa KDM ini menilai
Kepala Sekolah Berkomentar Menohok soal Lomba Cerdas Cermat MPR: SMAN 1 Sambas Terpojok

Kepala Sekolah Berkomentar Menohok soal Lomba Cerdas Cermat MPR: SMAN 1 Sambas Terpojok

Kepala Sekolah SMAN 1 Sambas, Syafaruddin lontarkan komentar menohok terkait Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Menangkal Ancaman Krisis Iklim yang Kian Nyata, Puluhan Anak Muda Antusias Tanam Mangrove di Pesisir Jakarta

Menangkal Ancaman Krisis Iklim yang Kian Nyata, Puluhan Anak Muda Antusias Tanam Mangrove di Pesisir Jakarta

Selain sebagai upaya menangkal krisis iklim, penanaman mangrove bertajuk Garden of Memory: From Moscow to Jakarta ini juga menjadi simbol diplomasi hijau antara Rusia dan Indonesia.
Kapolri Paparkan Hasil Panen Raya Jagung Polri Kuartal I dan II

Kapolri Paparkan Hasil Panen Raya Jagung Polri Kuartal I dan II

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan hasil panen raya jagung Polri pada kuartal I dan II. Menurutnya, semua capaian adalah komitmen semangat untuk mewujudkan swasembada pangan nasional. 

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Selengkapnya

Viral