News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebelum Umar Patek Bebas Bersyarat, Terpidana Kasus Bom Bali Ini Sempat Diburu AS

Terpidana kasus Bom Bali I, Hisyam bin Alizein alias Umar Patek bebas bersyarat atau menghirup udara bebas, dan dikeluarkan dari Lapas Kelas I Surabaya, melalui
Rabu, 7 Desember 2022 - 23:35 WIB
Hisyam bin Alizein alias Umar Patek sedang Diwawancarai Awak Media
Sumber :
  • Istimewa/Viva.co.id

Jakarta, tvOnenews.com - Terpidana kasus Bom Bali I, Hisyam bin Alizein alias Umar Patek bebas bersyarat atau menghirup udara bebas, dan dikeluarkan dari Lapas Kelas I Surabaya, melalui program pembebasan bersyarat, pada Rabu, (7/12/2022) pagi hari. 

Pembebasan ini lantaran Umar Patek sudah menyatakan diri setia pada NKRI, dan tak radikal (deradikalisasi) lagi. 
Bahkan, pembebasan bersyarat Umar Patek juga telah direkomendasikan Badan Nasional Penangulangan Teroris (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 (Densus 88), sehingga Umar Patek sendiri telah diserahkan kedua lembaga ini kepada keluarganya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, dengan pembebasan bersyarat tersebut, Umar Patek sudah beralih status dari Narapidana menjadi Klien Pemasyarakatan Bapas Surabaya dan wajib mengikuti program pembimbingan sampai dengan 29 April 2030.

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan VIVA, bahwa Umar Patek adalah otak aksi teror Bom Bali I yang didakwa pasal berlapis pidana terorisme dengan ancaman hukuman paling berat, pidana mati. 


Selain itu, Umar Patek juga didakwa terlibat dalam aksi terorisme lainnya. Bahka, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 13 Februari 2012, Jaksa mendakwa Umar Patek bersama Herry Kuncoro dan Hasan Nur masuk ke Indonesia dengan membawa senjata api dan bahan peledak dengan tujuan untuk melakukan terorisme.

"Mereka masuk ke Indonesia menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai, mempergunakan sesuatu senjata api atau amunisi atau bahan peledak berbahaya dengan maksud untuk melakukan tindak pidana tindak pidana terorisme," kata Jaksa Bambang dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, seperti yang dilansir dari VIVA, Rabu (7/11/2022).

Selain itu, Jaksa Bambang mengatakan, Umar Patek melarikan diri setelah terlibat dalam peristiwa peledakan Bom Bali tanggal 12 Oktober 2002. 

Dalam peristiwa ini, ia beberkan, sebanyak 192 orang meninggal dunia. Selain itu, bom ini juga telah menghancurkan Paddy's Club dan Sari Club serta bangunan lainnya sebanyak 422 unit dan merusak fasilitas publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Foto Hisyam bin Alizein alias Umar Patek

Selain itu, Umar Patek juga didakwa menggunakan pasal pemalsuan dokumen dengan pasal pada KUHP. Umar Patek didakwa pasal ini karena telah memberikan keterangan palsu dalam membuat paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Timur bersama istrinya, Ruqayyah binti Husen Luceno.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor turut menyorot perhatian publik.
Dorong Perempuan Berdaya dan Mandiri, Pertamina Patra Niaga Inisiasi CSR  Berbasis Potensi Lokal di 3 Daerah

Dorong Perempuan Berdaya dan Mandiri, Pertamina Patra Niaga Inisiasi CSR  Berbasis Potensi Lokal di 3 Daerah

Pertamina Patra Niaga mendesain program CSR berbasis potensi lokal di 3 daerah untuk mendorong perempuan lebih mandiri, produktif, dan berperan aktif di lingkungan.
Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

PolyPhil, perawatan berbasis polynucleotide dari DNA trout. Kenali cara kerja, potensi manfaat, bukti penelitian, dan keterbatasannya. Sebagai salah satu bahan

Trending

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor turut menyorot perhatian publik.
Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Selengkapnya

Viral