News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kamis Malam KPK Resmi Tahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Atas Kasus Suap Kual Beli Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron dalam kasus suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan
Kamis, 8 Desember 2022 - 02:10 WIB
KPK Resmi Tahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur, Kamis (8/12) dini hari. 

Selain Bupati, pihak lain yang menyandang status tersangka di antaranya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur, Agus Eka Leandy; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Wildan Yulianto; Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Achmad Mustaqim; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hosin Jamili; serta Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Salman Hidayat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terkait kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan para Tersangka, masing-masing selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 7 Desember 2022 sampai dengan 26 Desember 2022," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/12) dini hari.
Firli menjelaskan, Abdul Latif Amin Imron pada periode 2019-2022 membuka formasi seleksi pada beberapa posisi ditingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) termasuk promosi jabatan untuk eselon 3 dan 4. Melalui orang kepercayaannya, Abdul Latif meminta komitmen fee berupa uang pada setiap ASN yang berkeinginan untuk bisa dinyatakan terpilih dan lulus dalam seleksi jabatan tersebut.

"Adapun ASN yang mengajukan diri dan sepakat untuk memberikan sejumlah uang sehingga dipilih dan dinyatakan lulus oleh tersangka Abul Latif yaitu tersangka AEL, tersangka WY, tersangka AM, tersangka HJ, dan tersangka SH," ucap Firli.

Besaran komitmen fee yang diberikan melalui orang kepercayaan Abdul Latif berfariasi. Hal ini sesuai dengan posisi jabatan yang diinginkan. 

"Untuk dugaan besaran nilai komitmen fee tersebut dipatok mulai dari Rp 50 juta sampai dengan Rp 150 juta yang teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaan dari tersangka Abdul Latif," tegas Firli.

Selain itu diduga ada penerimaan sejumlah uang lain oleh tersangka Abduk Latif, karena turut serta dan ikut campur dalam pengaturan beberapa proyek di seluruh Dinas di Pemkab Bangkalan dengan penentuan besaran fee sebesar 10 persen dari setiap nilai anggaran proyek. 

"Jumlah uang yang diduga telah diterima tersangka Abdul Latif melalui orang kepercayaannya sejumlah sekitar Rp 5,3 miliar," ujar Firli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka AEL, WY, AM,HJ, dan SH sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara Abdul Latif sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.(mhs/ppk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kayu Bekas Terbawa Banjir Bandang dan Tanah Longsor Aceh Diklaim Telah Dimanfaatkan 70 Persen untuk Pembangunan

Kayu Bekas Terbawa Banjir Bandang dan Tanah Longsor Aceh Diklaim Telah Dimanfaatkan 70 Persen untuk Pembangunan

Kepala Posko Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Safrizal mengatakan kayu yang terbawa arus banjir bandang dan tanah longsor Aceh pada November 2025 lalu dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan.
UU Polri Perlu Disertai Reformasi Birokrasi

UU Polri Perlu Disertai Reformasi Birokrasi

DPR RI mengesahkan Undang-Undang (UU) Polri yang diantaranya berisikan mengenai perubahan batas usia pensiun anggota Polri turut menuai sorotan publik.
Pakar Kepolisian Penguatan Kompolnas Menjadi Poin Penting Teruwjudnya Reformasi Polri

Pakar Kepolisian Penguatan Kompolnas Menjadi Poin Penting Teruwjudnya Reformasi Polri

Tuntutan Reformasi Polri yang terus bergema belakangan waktu ini turut menjadi pembahasan dalam sidang disertasi doktoral advokat Rangga Afianto yang berlangsung di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).
Lensa Berbicara: Bupati Muara Enim Kenakan Rompi Tahanan KPK Usai OTT

Lensa Berbicara: Bupati Muara Enim Kenakan Rompi Tahanan KPK Usai OTT

Bupati Muara Enim, Edison, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan. Edison tampak mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Selasa (9/6/2026).
Upaya Mandiri Secara Ekonomi, Perempuan di Indonesia Ikut Program Pelatihan Sandiaga Uno

Upaya Mandiri Secara Ekonomi, Perempuan di Indonesia Ikut Program Pelatihan Sandiaga Uno

Berbagai pihak terus berupaya meningkatkan pemberdayaan perempuan agar dapat mandiri secara ekonomi melalui sejunlah pelatihan kewirausahaan.
Usaha Pelatih Vietnam Kim Sang-sik Mata-matai Timnas Indonesia Ternyata Percuma, John Herdman: Dia Datang Tonton Tim yang Berbeda

Usaha Pelatih Vietnam Kim Sang-sik Mata-matai Timnas Indonesia Ternyata Percuma, John Herdman: Dia Datang Tonton Tim yang Berbeda

‎Kim Sang-sik yang merupakan pelatih Vietnam tertangkap basah hadir di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Trending

Vietnam Tersingkir dari Piala AFF U-19 usai Kamboja Tahan Imbang Australia

Vietnam Tersingkir dari Piala AFF U-19 usai Kamboja Tahan Imbang Australia

Sepanjang babak penyisihan Grup A, Vietnam mencatatkan hasil impresif dengan dua kemenangan atas Timor Leste dan Myanmar sampai akhirnya dikalahkan oleh Timnas Indonesia U-19 di laga pamungkas Piala AFF U-19. 
Sony Sonjaya Disebut Kantongi Lebih 20 Nama Terlibat Kasus Korupsi BGN, Ini Komentar Menohok DPR RI

Sony Sonjaya Disebut Kantongi Lebih 20 Nama Terlibat Kasus Korupsi BGN, Ini Komentar Menohok DPR RI

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya disebut mengantongi lebih dari 20 nama yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Media Mozambik Tak Habis Pikir, Dominasi Timnas Indonesia di FIFA Matchday Perpanjang Rekor Buruk Mambas

Media Mozambik Tak Habis Pikir, Dominasi Timnas Indonesia di FIFA Matchday Perpanjang Rekor Buruk Mambas

Timnas Indonesia kembali menunjukkan kualitasnya di hadapan pendukung sendiri usai menang tipis atas Mozambik 1-0 dalam laga lanjutan FIFA Matchday di SUGBK.
Raih 2 Kemenangan Beruntun, John Herdman Sebut FIFA Matchday Juni 2026 Jadi Periode Paling Menantang Bagi Timnas Indonesia

Raih 2 Kemenangan Beruntun, John Herdman Sebut FIFA Matchday Juni 2026 Jadi Periode Paling Menantang Bagi Timnas Indonesia

‎Timnas Indonesia baru saja meraih kemenangan tipis 1-0 atas Mozambik. Laga ini sendiri berlangsung pada Selasa (9/6/2026) di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Giorgio Antonio vs Ruben Onsu, Siapa Lebih Tajir? Ini Perbandingan Bisnis dan Kekayaan Keduanya

Giorgio Antonio vs Ruben Onsu, Siapa Lebih Tajir? Ini Perbandingan Bisnis dan Kekayaan Keduanya

Perbandingan kekayaan Giorgio Antonio dan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah kedekatan Gio dengan Sarwendah. Simak sumber bisnis, aset, hingga fakta
Pakar Kepolisian Penguatan Kompolnas Menjadi Poin Penting Teruwjudnya Reformasi Polri

Pakar Kepolisian Penguatan Kompolnas Menjadi Poin Penting Teruwjudnya Reformasi Polri

Tuntutan Reformasi Polri yang terus bergema belakangan waktu ini turut menjadi pembahasan dalam sidang disertasi doktoral advokat Rangga Afianto yang berlangsung di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).
Pernyataan Sikap Resmi Jakmania soal Dugaan Bentrokan dengan Suporter Persib Bandung di Kragilan Serang

Pernyataan Sikap Resmi Jakmania soal Dugaan Bentrokan dengan Suporter Persib Bandung di Kragilan Serang

Suporter Persija Jakarta, The Jakmania menyikapi dugaan bentrokan dengan suporter Persib Bandung, Viking di Kragilan, Serang, Banten pada Minggu (7/6/2026).
Selengkapnya

Viral