GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan Dugaan Gratifikasi dan Suap, Polri Tambah Dua Tersangka Tambang Ilegal Ismail Bolong

Pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri mengumumkan dua tersangka lain kasus tambang ilegal yang menyeret Ismail Bolong (IB) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Kamis, 8 Desember 2022 - 12:12 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri mengumumkan dua tersangka lain kasus tambang ilegal yang menyeret Ismail Bolong (IB) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan dua tersangka tersebut masing-masing berinisial BP dan RP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, penetapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor: LPA0099II/2022/SPKT Dirtipidter Bareskrim Polri tanggal 23 Februari 2022 terkait dugaan penambangan ilegal yang berlangsung dari awal bulan November 2021.

"Adapun TKP di terminal khusus PT MTE yang terletak di Kaltim dan lokasi penambangan dan penyimpanan batu bara hasil penambangan ilegal yang juga termasuk dalam PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) PT SB. Rangkaian kegiatan tersebut dilakukan oleh tiga orang tersangka, yaitu BP, RP selanjutnya IB," kata Nurul, Kamis (8/12/2022).

Nurul menuturkan ketiga tersangka itu memiliki peran masing-masing dalam perusahaan tambang ilegal di Kaltim.

Menurutnya, pelaku BP berperan sebagai penambang batu bara tanpa izin atau ilegal di Kaltim.

Sementara, RP sebagai kuasa direktur PT EMP berperan mengatur operasional batu bara dari mulai kegiatan penambangan, pengangkutan dan penguatan dalam rangka dijual dengan atas nama PT EMP.

"Selanjutnya, IB berperan mengatur rangkaian kegiatan penambangan ilegal pada lingkungan PKP2B perusahaan lain dan menjabat sebagai komisaris PT EMP yang tidak memiliki izin usaha penambangan untuk melakukan kegiatan penambangan," ungkapnya.

Di sisi lain, penetapan ketiga tersangka itu hanya berisifat tindak pidana kegiatan tambang ilegal bukan dugaan gratifikasi dan suap sejumlah anggota dan pejabat Polri.

Adapun para tersangka dijerat Pasal 158 dan Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batu bara dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar serta Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Ismail Bolong Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal, Bukan Dugaan Gratifikasi dan Suap Pejabat Polri

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum Ismail Bolong (IB) Johanes Tobing mengaku kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Bareskrim.

Bahkan, Johanes mengungkap pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap Ismail Bolong.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Periksa Kesiapan 4 Perusahaan Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Periksa Kesiapan 4 Perusahaan Cegah Karhutla

Kementerian Kehutanan memperketat pengawasan terhadap perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat.
Meski Menang, Gaya Bertarung Islam Makhachev Disindir Keras Carlos Prates: Saya Suka Petarung yang Cari KO

Meski Menang, Gaya Bertarung Islam Makhachev Disindir Keras Carlos Prates: Saya Suka Petarung yang Cari KO

Carlos Prates mengkritik keras gaya bertarung Islam Makhachev saat mengalahkan Ian Machado Garry di UFC 330. Prates mengaku tidak menikmati duel tersebut. 20/8
Akun Instagram Thom Haye Tiba-Tiba Menghilang usai Persib Bandung Kalahkan Bali United, Ada Apa?

Akun Instagram Thom Haye Tiba-Tiba Menghilang usai Persib Bandung Kalahkan Bali United, Ada Apa?

Akun Instagram Thom Haye mendadak menghilang seketika Persib Bandung menjadi juara Dewata Challenge Series 2026. Dia juga tidak terlihat dalam perayaan gelar juara.
BI Siapkan Jurus Baru Jaga Rupiah, Pinjaman Asing Dapat Insentif Lindung Nilai 12,5 Persen

BI Siapkan Jurus Baru Jaga Rupiah, Pinjaman Asing Dapat Insentif Lindung Nilai 12,5 Persen

Bank Indonesia (BI) menyiapkan jurus baru untuk memperkuat pertahanan rupiah sekaligus menjaga kecukupan likuiditas di dalam negeri.
Link Live Streaming Kejuaraan Dunia BWF 2026: Ada 8 Wakil Indonesia Tampil di 16 Besar

Link Live Streaming Kejuaraan Dunia BWF 2026: Ada 8 Wakil Indonesia Tampil di 16 Besar

Link live streaming Kejuaraan Dunia BWF 2026 hari ini Kamis (20/8/2026). Sebanyak delapan wakil Merah Putih akan berjuang di babak 16 besar yang berlangsung di Indira Gandhi Indoor Stadium, New Delhi, India.
Klarifikasi Roberto Carlos Soal Isu Masuk Islam: Itu Tidak Benar

Klarifikasi Roberto Carlos Soal Isu Masuk Islam: Itu Tidak Benar

Legenda Brasil Roberto Carlos akhirnya mengklarifikasi soal kabar mualaf setelah menikahi wanita Maroko. Ia pun membantahnya saat diwawancarai media Turki.

Trending

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Kepada Eredivisie, Justin Hubner Bicara Jujur soal SUGBK: Itu Stadion Terfavorit Saya

Kepada Eredivisie, Justin Hubner Bicara Jujur soal SUGBK: Itu Stadion Terfavorit Saya

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, ternyata memiliki satu stadion yang paling berkesan dalam kariernya. Menariknya, pilihan pemain Fortuna Sittard tersebut bukan stadion megah di Eropa.
Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Ketum DM IKKRAMAT Uti Royden Top, S.M., mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan yang membawa rahmat dan keberkahan melalui pelaksanaan Shalat Istisqa.
Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs di acara Rookie Coach Kim Yeon-koung 2 hari ini, Kamis (20/8/2026). Megawati Hangestri berpelang debut sekaligus kembali reuni dengan Kim Yeon-koung di duel eksibisi ini.
Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Seluruh rangkaian babak penyisihan grup Srikandi Merdeka Cup 2026 telah selesai dilaksanakan dengan ditutup oleh kemenangan Putri Nusantara atas Yordania di Lapangan Supersoccer Arena, Kediri, Rabu (19/8/2026). 
2 Fakta Terbaru soal Viralnya Pria Tanpa Busana Pukul Pemotor di Wilayah Lenteng Agung, Begini Kata Polisi

2 Fakta Terbaru soal Viralnya Pria Tanpa Busana Pukul Pemotor di Wilayah Lenteng Agung, Begini Kata Polisi

Viral di media sosial dengan video seorang pria diduga ODGJ yang tanpa busana mengganggu pemotor yang melintas di Jalan Raya kawasan Lenteng Agung.
Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Karier lima zodiak ini diprediksi makin bersinar! Scorpio, Cancer, Virgo, Capricorn, dan Aquarius berpeluang mendapat kesempatan emas dan pengakuan.
Selengkapnya

Viral