GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ustad Encep: Berita yang Tersebar Adalah Hoax

Kepala Desa (Kades) Cipeundeuy, Bakang Anwar As'adi, angkat bicara soal viralnya pesan suara yang menyebutkan soal tokoh agama yang diangkat menjadi Nabi Haidir. Menurutnya itu ulah orang tak bertanggung jawab.
Sabtu, 2 Oktober 2021 - 21:13 WIB
Pihak Kepolisian menyelidiki soal pesan suara yang viral di Medsos
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizki Gustana

Sukabumi, Jawa Barat – Kepala Desa (Kades) Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa barat, Bakang Anwar As'adi, angkat bicara soal viralnya pesan suara yang menyebutkan soal tokoh agama yang diangkat menjadi Nabi Haidir.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, ia menyebutkan bahwa pesan suara yang kini beredar luas di masyarakat tidaklah benar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hoax itu mah bang,” ujarnya singkat kepada tvonenews.com, Sabtu (2/10).

Tak berapa lama, Kades Cipendeuy mengirimkan sebuah video klarifikasi dari Ustadz Encep yang diviralkan mengaku sebagai Nabi Haidir. Berikut isi video klarifikasi dari Ustad Encep;

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, pada hari ini Kamis tanggal 30 September 2021 jam 20.00 WIB, dengan ini di Ponpes Nurul Ikhlas, saya atas nama Encep Jaenal Mutaqim tempat tanggal lahir Sukabumi 04-01-1988, dengan ini saya menyatakan bahwa saya tidak pernah menyatakan diri sebagai wali atau mengajarkan ajaran-ajaran sesat yang tidak sesuai dengan syariat Islam, adapun berita yang telah tersebar, berita itu adalah hoax, hoax yang tidak benar. Demikian pernyataan klarifikasi ini saya sampaikan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” ujar Ustadz Encep dalam video klarifikasinya.

Bakang Anwar As'adi berharap, video klarifikasi yang dibuat ustad Ecep bisa menjawab viralnya pesan suara yang menyatakan jika ustad Ecep seorang Nabi Haidir. Dengan video klarifikasi tersebut membuktikan jika pesan suara yang beredar adalah hoax.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sudah clear permasalahannya,” ujar Bakang

Anwar As’adi menambahkan. Ketika ditanya apakah permasalah ini akan ditempuh ke jalur hukum, Kades Cipendeuy tersebut menyatakan, bahwa pihak Kyai (Ustadz Encep) sudah membuat Laporan Polisi (LP) terkait hal ini. Namun, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan ini. (Rizki Gustana/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Penganiayaan, Kuasa Hukum: Ada  Jaminan

Alasan Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Penganiayaan, Kuasa Hukum: Ada Jaminan

Polres Metro Tangerang Kota memilih untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith yang telah besartus sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan terhadap anggota Banser.
Bahlil Ajukan Program Hilirisasi Baru ke Prabowo Guna Tekan Impor dan Dongkrak Industri Nasional

Bahlil Ajukan Program Hilirisasi Baru ke Prabowo Guna Tekan Impor dan Dongkrak Industri Nasional

Pemerintah mempercepat strategi hilirisasi industri sebagai senjata utama menekan ketergantungan impor sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Wamenhaj Dorong BPKH Gandeng Investor Supaya Ongkos Haji Bisa Lebih Murah

Wamenhaj Dorong BPKH Gandeng Investor Supaya Ongkos Haji Bisa Lebih Murah

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng investor dan memperluas investasi lintas sektor agar ongkos haji bisa ditekan lebih murah.
Teks Khutbah Jumat Singkat 13 Februari 2026: Hukum Puasa Ramadhan Setengah Hari

Teks Khutbah Jumat Singkat 13 Februari 2026: Hukum Puasa Ramadhan Setengah Hari

Teks khutbah jumat singkat kali ini membahas, bagaimana hukum puasa ramadhan setengah hari? simak penjelasannya
Bahlil Beberkan Indonesia Siap Produk Energi dari Amerika Serikat Senilai Rp250 Triliun

Bahlil Beberkan Indonesia Siap Produk Energi dari Amerika Serikat Senilai Rp250 Triliun

Presiden RI, Prabowo Subianto dijadwalkan menandatangani pakta agreement on reciprocal trade (ART) bersama Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada 19 Februari 2026, sebuah kesepakatan yang langsung diikuti komitmen transaksi energi bernilai raksasa.
Jadi Saksi di Kasus Korupsi Kemendikbudristek, Mantan Kepala LKPP Akui Adanya Kemahalan Harga

Jadi Saksi di Kasus Korupsi Kemendikbudristek, Mantan Kepala LKPP Akui Adanya Kemahalan Harga

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Roni Dwi Susanto hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek pada Selasa (10/2/2026).

Trending

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang tahunan JHL Awards 2026 kembali digelar dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja internal puluhan bisnis unit di bawah naungan JHL Group.
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Mendiktisaintek Bocorkan Isi Ratas Bareng Presiden Prabowo

Mendiktisaintek Bocorkan Isi Ratas Bareng Presiden Prabowo

Presiden RI, Prabowo Subianto kembali menggelar rapat terbatas (ratas) dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Jarang diketahui soal hukum tutup mata saat shalat. Begini penjelasan pendakwah Indonesia yang namanya populer.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Setelah Berhubungan Suami Istri di Malam Ramadhan Lalu Ketiduran hingga Lewat Waktu Imsak, Apakah Boleh Puasa?

Setelah Berhubungan Suami Istri di Malam Ramadhan Lalu Ketiduran hingga Lewat Waktu Imsak, Apakah Boleh Puasa?

Setelah berhubungan suami istri di malam Ramadhan, lalu ketiduran hingga lewat waktu imsak, apakah boleh langsung puasa? Ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT