News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuat Maruf 'Ngelawan' ke Jaksa, Minta Jangan Keras-keras Saat Mencecarnya: Bapak Pelan-pelan Saja!

Adapun Kuat Maruf dicecar oleh JPU tentang penembakan yang dilakukan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E terhadap Brigadir J. Namun saat itu
Sabtu, 10 Desember 2022 - 05:45 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf sempat terlibat 'adu mulut' dengan salah seorang jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Pada persidangan waktu itu, Kuat Maruf yang dicecar di persidangan oleh JPU tampak memberikan tanggapan yang mengejutkan saat diminta menjelaskan soal soal penembakan Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun Kuat Maruf dicecar oleh JPU tentang penembakan yang dilakukan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E terhadap Brigadir J.

Berhadapan dengan Kuat Maruf di persidangan, JPU pun bertanya soal Bharada E yang disebut sempat berdoa dulu sebelum menembak mati Brigadir J.

"Pada saat Anda di lantai dua, Anda sempat melihat Bharada E masuk kemar mandi?" tanya JPU pada Kuat Maruf.

Kemudian Kuat Maruf pun menjawab pertanyaan JPU.

"Seinget saya, Om Richard jalan, masuk ke kamar. Setelah di kamar saya tidak tahu," kata Kuat Maruf.

Kemudian pertanyaan JPU pun beralih pada keterangan yang menyebutkan bahwa Kuat Maruf diminta Ferdy Sambo untuk memanggil dua ajudannya, yakni Brigadir J dan Bripka RR.


Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf. (tvOnenews.com/Julio Trisaputra)

Pada kesempatan itu, JPU bertanya mengapa Kuat Maruf ikut masuk ke ruangan (tempat Ferdy Sambo mengumpulkan Bharada E dan Brgadir J).

"Kenapa Anda masuk? kan Anda enggak dipanggil (hanya disuruh memanggil Brigadir J dan Bripka RR)," kata JPU.

Kemudian Kuat Maruf pun langsung menjawab pertanyaan tersebut.

"Saya juga tidak tahu pak," kata Kuat Maruf.

JPU pun heran dengan jawaban Kuat Maruf yang dianggap tak masuk akal.

"Lah, Anda kan enggak dipanggil, kenapa ikut? (ikut masuk bersama Brigadir J dan Bripka RR)," kata JPU.

Kemudian Kuat Maruf pun berdalih bahwa kebiasaan di lingkungan keluarga Ferdy Sambo, biasanya kalau ada yang salah semua anggota keluarga dipanggil.

"Setahu saya, sepemahaman saya, kalau ada yang punya salah, Bapak (Ferdy Sambo) panggil, biasanya semuanya dipanggil," kata Kuat Maruf.

Lalu JPU yang mencecar pun semakin heran dengan jawaban Kuat Maruf itu.

"Lo, kok Anda bisa tahu ada yang punya salah? Anda kan cuma disuruh panggil?" tanya JPU.

Namun Kuat Maruf menanggapi pertanyaan JPU itu dengan berdalih bahwa kemungkinan Bripka RR dan Brigadir J dipanggil karena Putri Candrawathi sudah mengadu pada Ferdy Sambo tentang peristiwa di Magelang.

"Itu dia, karena saya berpikir pada saat itu jangan-jangan Ibu (Putri Candrawathi) sudah ngadu soal kejadian di Magelang, pikir saya seperti itu," kata Kuat Maruf.


Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Brigadir J. (ist)

Kemudian Kuat Maruf pun meminta kepada JPU untuk mencecarnya secara pelan-pelan saja.

"Maaf pak, bapak nyecer saya pelan-pelan! Otak saya enggak nyampe pak," kata Kuat Maruf.

Adapun di sela-sela Kuat Maruf dicecar, ia juga turut menyinggung bahwa jika dia pintar maka dia bukan seorang sopir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau saya pintar, enggak jadi sopir saya pak," kata Kuat Maruf. (abs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPP BKPRMI: Tradisi Dialog Pejabat dan Mahasiswa di Kampus Adalah Kemajuan Demokrasi

DPP BKPRMI: Tradisi Dialog Pejabat dan Mahasiswa di Kampus Adalah Kemajuan Demokrasi

Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) mengapresiasi menteri dan para pejabat pemerintah di era Presiden RI, Prabowo Subianto yang berdialog dengan mahasiswa secara langsung ke kampus.
Kebijakan Era Prabowo-Gibran Dinilai Langkah Perubahan Tata Kelola Negara Menuju Kemajuan

Kebijakan Era Prabowo-Gibran Dinilai Langkah Perubahan Tata Kelola Negara Menuju Kemajuan

Kebijakan yang dijalankan oleh pemerintahan era Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka menuai respons positif.
Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 571 Tahun 2026 resmi menetapkan Bulan Wakaf Nasional.
Sulteng Dihantam Gempa Bumi Dahsyat, Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Sulteng Dihantam Gempa Bumi Dahsyat, Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Gempa bumi berkekuatan 6,7 magnitudo melanda wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Selasa (16/6/2026).
Tak Hanya Mees Hilgers, FC Twente Berpotensi Punya Satu Lagi Pemain Berdarah Indonesia

Tak Hanya Mees Hilgers, FC Twente Berpotensi Punya Satu Lagi Pemain Berdarah Indonesia

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, berpeluang memiliki rekan setim baru yang juga memiliki darah Indonesia yakni eks kiper FC Volendam, Kayne van Oevelen.
Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Duka masih menyelimuti rumah keluarga Jance Zebua di Desa Hilinaa, Dusun 2, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut).

Trending

Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Pinjol ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Kenali bahaya, ciri-ciri, serta cara menghindari pinjaman online ilegal agar terhindar dari teror, kebocoran
Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Apakah gagal bayar pinjaman online ilegal aman? Simak ciri-ciri pinjol ilegal, risiko yang mengintai, serta langkah hukum yang dapat
Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Kondisi kesehatan komedian senior Haji Bolot berangsur menunjukkan perkembangan positif setelah sempat menjalani masa kritis akibat serangan jantung.
Program MBG Tuai Kritik Publik, PSI Minta Masyarakat Beri Kesempatan ke Pimpinan Baru BGN

Program MBG Tuai Kritik Publik, PSI Minta Masyarakat Beri Kesempatan ke Pimpinan Baru BGN

Belakangan publik mengkritik keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) buntut terungkapnya kasus mega korupsi oleh tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek Gorong-Gorong Margorejo

Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek Gorong-Gorong Margorejo

DPRD Kota Surabaya akan memanggil penanggung jawab proyek gorong-gorong di Jalan Margorejo Indah, depan Plaza Marina Surabaya, menyusul insiden yang menewaskan seorang lansia setelah terperosok ke area proyek tersebut pada Jumat (12/6/2026) malam.
Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi online bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga tindak pidana yang diancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah. Simak aturan KUHP, UU ITE, serta dampak sosialnya.
Selengkapnya

Viral