News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DKI Terbitkan Kepgub UMP 2023, Ini Kata Pj Gubernur

Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1153 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023. 
Senin, 12 Desember 2022 - 14:16 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Sumber :
  • tim tvonenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1153 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023. 

Nantinya UMP ini akan diimplementasikan pada 1 Januari 2023 dan berlaku untuk pekerja kurang dari satu tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menetapkan UMP Tahun 2023 DKI Jakarta sebesar Rp 4.901.798 per bulan. Sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu mulai berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023 dan berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun,” ujar Heru, sebagaimana melansir dari Kepgub, pada Senin (12/12/2022).

Dalam hal ini, pengusaha dituntut untuk menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah di perusahaan dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas sebagai pedoman upah bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih.

Pengusaha juga dilarang membayar upah lebih rendah dari UMP DKI Jakarta sebagaimana yang dijelaskan dalam diktum Kesatu.

Begitu pula untuk pengusaha yang sudah terlanjur memberi upah lebih tinggi dari UMP DKI Jakarta, dilarang menurunkan atau mengurangi upah.

“Perusahaan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam diktum Ketiga, diktum Keempat, dan diktum Kelima dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Heru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Guna meningkatkan kesejahteraan pekerja, Pemprov DKI Jakarta memberikan tiga kebijkan berupa bantuan layanan transportasi, penyediaan pangan dengan harga murah, dan biaya personal pendidikan.

“Bagi pekerja/buruh denga kriteria memiliki KTP DKI Jakarta dengan besaran gaji paling besar senial 1,15 kali UMP dan tidak dibatasi oleh masa kerja,” tutup Heru. (agr/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reaksi Menteri PKP Usai Dedi Mulyadi Desak Kenaikan Upah Buruh Genteng di Plered: Prinsipnya Bagus KDM

Reaksi Menteri PKP Usai Dedi Mulyadi Desak Kenaikan Upah Buruh Genteng di Plered: Prinsipnya Bagus KDM

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait memberi pujian setinggi langit untuk aksi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi yang desak naikkan upah buruh.
Pertamina Salurkan Avtur Ramah Lingkungan ke Soetta dan Ngurah Rai, Produksi SAF dari Minyak Jelantah Tembus 45 Ribu Barel

Pertamina Salurkan Avtur Ramah Lingkungan ke Soetta dan Ngurah Rai, Produksi SAF dari Minyak Jelantah Tembus 45 Ribu Barel

Pertamina salurkan avtur ramah lingkungan berbasis minyak jelantah ke Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai, produksi SAF capai 45 ribu barel.
Ronald Koeman Jr Dikabarkan Batal Gabung Persib Bandung di Bursa Transfer Mendatang, Tetapi Jadi Kabar Buruk Buat Maarten Paes

Ronald Koeman Jr Dikabarkan Batal Gabung Persib Bandung di Bursa Transfer Mendatang, Tetapi Jadi Kabar Buruk Buat Maarten Paes

Ronald Koeman Jr dikabarkan bakal menetap di Belanda dan batal gabung Persib Bandung di bursa transfer musim panas, tetapi jadi kabar buruk untuk Maarten Paes.
KNVB Putuskan Dean James Tak Dapat Sanksi, Go Ahead Eagles Tak Habis Pikir dengan Banding NAC Breda

KNVB Putuskan Dean James Tak Dapat Sanksi, Go Ahead Eagles Tak Habis Pikir dengan Banding NAC Breda

NAC Breda tak puas dengan KNVB yang mengakui kesalahan Dean James dan Go Ahead Eagles namun tak memberi sanksi.
Gebrakan Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Pilih Pejabat Bukan karena Dekat, tapi dari Karakter dan Kapasitas

Gebrakan Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Pilih Pejabat Bukan karena Dekat, tapi dari Karakter dan Kapasitas

Pesan tertulis Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos dibacakan Sekda, Samsuddin A. Kadir. Ia melantik pejabat baru didasari kapasitas dan karakter.
Reaksi Kemenag Jabar setelah Dedi Mulyadi Mengajak Gen Z Menikah di KUA

Reaksi Kemenag Jabar setelah Dedi Mulyadi Mengajak Gen Z Menikah di KUA

Belum lama ini, Kang Dedi Mulyadi mengajak anak-anak muda bisa menikah dengan seserahan yang sederhana

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengharapkan Iran tetap mengikuti Piala Dunia 2026. Isu pencoretan Iran memunculkan potensi playoff darurat yang bisa diikuti oleh Timnas Indonesia hingga Italia.
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

Kampus menyebut kebijakan tersebut murni langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan maksimal.
Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Pacitan semakin dirasakan sulit. Setelah lebih dari sepekan, BBM jenis Pertalite mengalami kelangkaan.
Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Menilik hitung-hitungan tim voli putri Jakarta Electric PLN lolos ke babak grand final Proliga 2026. Ersandrina Devega dkk masih punya asa, namun peluangnya kecil.
Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Meski tak diramaikan oleh Megawati Hangestri hingga Kim Yeon-koung, namun nyatanya ajang Liga Voli Korea 2025-2026 telah mencatatkan rekor jumlah penonton.
Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) bersama seluruh jajaran pemerintah daerah di Jawa Barat resmi menyepakati langkah strategis untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga tidak mampu. 
Selengkapnya

Viral