GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Deddy Corbuzier Mendapat Pangkat Tituler Letnan Kolonel, Apa Itu Pangkat Tituler? Bagaimana Aturannya dan Kewajibannya?

KBBI mengartikan tituler berkaitan dengan pangkat atau gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya.
Sabtu, 17 Desember 2022 - 16:05 WIB
Deddy Corbuzier
Sumber :
  • Instagram

Jakarta - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan tituler berkaitan dengan pangkat atau gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya. Misalnya mayor tituler , berpangkat mayor tetapi tidak menjalankan tugas sebagai mayor dalam kemiliteran.

Istilah prajurit tituler muncul dalam Permen No 39 Tahun 2010 Tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia. Dalam Pasal 5 Permen itu disebutkan setiap prajurit diberi pangkat. Pangkat menurut sifatnya dibedakan menjadi pangkat efektif yang diberikan kepada prajurit selama menjalani Dinas Keprajuritan dan membawa akibat administrasi penuh dan pangkat khusus yang terdiri atas pangkat lokal dan pangkat tituler.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aturan yang lebih rinci mengenai pangkat tituter ada dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1959 Tentang Pangkat-Pangkat Militer Khusus, Tituler dan Kehormatan.

Dalam Permen itu disebutkan pertimbangan memberikan pangkat tituler karena pangkat-pangkat militer efektif belum mencukupi segala kebutuhan yang timbul berhubungan dengan penyelenggaraan tugas dilingkungan Angkatan Perang. Karena itu perlu diadakan pangkat-pangkat militer yang bersifat khusus di samping pangkat-pangkat militer efektif;


Pengaturan pangkat tituler dalam Permen Nomor 36 Tahun 1959.
Yang bisa mendapatkan pangkat tituler
Pasal 6 :

Kepada orang-orang bukan Militer Sukarela atau Militer-Wajib yang memangku jabatan militer dapat diberikan pangkat militer tituler.

Pasal 7 :
(1) Selain dari pemberian pangkat militer tituler oleh atau berdasarkan Undang-undang pangkat militer dapat diberikan kepada:

(a) pegawai negeri sipil dalam lingkungan Angkatan Perang yang memangku jabatan organik militer yang menurut peraturan yang berlaku harus dijabat oleh seorang perwira;
(b) pegawai negeri sipil yang menurut peraturan yang berlaku di samping jabatannya dalam instansi sipil juga memangku jabatan militer yang harus dijabat oleh seorang perwira;
(c) pejabat yang untuk kepentingan jabatannya dalam rangka keadaan bahaya dan pertahanan Negara memerlukan pangkat militer menurut penetapan Menteri atau pejabat yang di- tunjuk olehnya.

(2) Pangkat militer tituler yang diberikan kepada yang bersangkutan berdasarkan ayat (1) pasal ini adalah yang sepadan dengan jabatan yang dipangkunya, dengan ketentuan bahwa pangkat militer tituler bagi mereka yang termasuk golongan tersebut dalam ayat 1 itu pada huruf a dan huruf b sekurang-kurangnya adalah pangkat terendah dalam golongan Perwira.

(3) Pemberian pangkat militer tituler termaksud pada ayat 1 huruf a, b dan c pasal ini dilakukan oleh Kepala Staf Angkatan.

(4) Dalam hal orang bukan militer, dipanggil oleh Penguasa Keadaan Perang untuk bekerja pada A.P.R.I. sebagai yang dimaksud dalam pasal 40 ayat (1) Undang-undang Keadaan Bahaya 1957, maka kepada orang tersebut oleh Penguasa Keadaan Perang yang bersangkutan diberikan pangkat militer yang sepadan dengan tugas pekerjaannya yang dibebankan kepadanya.


Masa berlaku pangkat tituler.

Pasal 8 :

(1) Pangkat militer tituler bagi pejabat tersebut dalam pasal 7 ayat 1 huruf a dan huruf b hanya berlaku selama pejabat yang bersangkutan memangku jabatan yang menjadi dasar pemberian pangkat: titulernya dan jabatan itu tetap merupakan jabatan yang menurut peraturan yang berlaku harus dijabat oleh seorang perwira.

(2) Pangkat militer tituler bagi pejabat tersebut dalam pasal 7 ayat 1 huruf c hanya berlaku selama pejabat yang bersangkutan memangku jabatan yang menjadi dasar pemberian pangkat titulernya dan jabatan itu tetap merupakan suatu jabatan yang menurut penetapan Menteri atau pejabat yang ditunjuk olehnya memerlukan pangkat militer tituler, dengan ketentuan bahwa pangkat militer tituler tersebut dianggap gugur dengan sendirinya dengan berakhirnya tingkatan keadaan bahaya yang bersangkutan, kecuali jika tingkatan keadaan bahaya ini disusul dengan tingkatan keadaan bahaya yang lebih tinggi derajatnya.

(3) Pangkat militer tituler yang pemberiannya berdasarkan pasal 7 ayat (4) berlaku surut sampai saat pemanggilan orang yang bersangkutan dan hanya berlaku sampai pembebasan orang tersebut dari ikatan Angkatan Perang dengan ketentuan bahwa pangkat tituler tersebut dianggap gugur dengan sendirinya dengan berakhirnya keadaan perang.

(4) Pencabutan pangkat militer tituler dilakukan dengan surat keputusan oleh pejabat yang berhak menentukannya.


Hak penerima pangkat tituler
Pasal 9 : 
(1) Pemberian pangkat militer tituler kepada seseorang tidak membawa akibat pemberian penyesuaian gaji menurut peraturan gaji militer.

(2) Kepada mereka yang memperoleh pangkat militer tituler berdasarkan peraturan ini dapat diberikan tunjangan honorarium menurut ketentuan-ketentuan peraturan Menteri, kecuali jika Peraturan Pemerintah menetapkan lain.

Seragam penerima pangkat tituler
Pasak 14 :
(1) Seorang yang mempunyai pangkat militer tituler seperti tersebut dalam pasal 7 ayat 1 huruf a, b dan c dan ayat 4 diharuskan memakai pakaian seragam, menurut ketentuan yang berlaku bagi militer yang mempunyai pangkat militer efektif, selama ia memiliki pangkat tituler tersebut.

(2) Seorang yang mempunyai pangkat militer tituler atas pemberian oleh atau berdasarkan Undang-undang hanya memakai pakaian seragam selama menjalankan tugas jabatannya yang menjadi dasar pemberian pangkat tituler tersebut.

(3) Mereka yang mempunyai pangkat militer tituler adalah "militer" dalam arti menurut hukum pidana tentara dan hukum disiplin tentara berdasarkan ketentuan Undang-undang.

(4) Seorang yang mempunyai pangkat militer kehormatan berhak memakai pakaian seragam pada waktu menghadiri upacara- upacara militer pada hari-hari nasional ataupun jika ia menjadi tamu pada suatu upacara militer.

(5) Dalam hal tersebut pada ayat (4) ia mendapat perlakuan protokol seperti mereka yang mempunyai pangkat efektif yang setingkat.

Deddy Corbuzier bukan warga sipil pertama yang mendapatkan pangkat tituler. Sebelum Deddy ada Hamengkubuwana IX, Nugroho Notosusanto, Idris Sardi dan banyak tokoh lagi mendapat pangkat militer tituler. (ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Wanita Mabuk Berat Tabrak Pemotor hingga Tewas di Surabaya, Ternyata Sempat Lakukan Ini

Kronologi Wanita Mabuk Berat Tabrak Pemotor hingga Tewas di Surabaya, Ternyata Sempat Lakukan Ini

Tersangka ENR yang kini meringkuk di tahanan Polrestabes Surabaya tak mampu sembunyikan penyesalannya. Dengan nada bergetar, ia mengakui kesalahannya malam itu.
Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 26 Agustus 2026: Gemini Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 26 Agustus 2026: Gemini Panen Dana Ekstra

Ramalan keuangan pada hari Rabu, 26 Agustus 2026, membawa kabar menarik bagi beberapa zodiak. Apakah kamu termasuk yang bakal bercuan deras di akhir bulan ini?
Arena Sabung Ayam di Gowa Terbongkar, Nominal Taruhan Tak Main-Main Mulai Rp50-Rp100 Juta

Arena Sabung Ayam di Gowa Terbongkar, Nominal Taruhan Tak Main-Main Mulai Rp50-Rp100 Juta

Arena sabung ayam di Borong Rappo, Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terbongkar. Ditemukan buku catatan taruhan.
Bagaimana Nasib Rekening Koordinator AMPB yang Diblokir Pihak Bank? Ini Kata Polisi

Bagaimana Nasib Rekening Koordinator AMPB yang Diblokir Pihak Bank? Ini Kata Polisi

Jika penyelidikan tidak menemukan unsur pidana, rekening berisi dana pribadi dan donasi senilai Rp80,9 juta itu akan kembali dibuka pada Jumat (28/8/2026).
BMKG: Cuaca Mayoritas Daerah Cerah Hingga Berawan Tebal

BMKG: Cuaca Mayoritas Daerah Cerah Hingga Berawan Tebal

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di mayoritas kota besar di Indonesia pada Selasa didominasi kondisi cerah berawan, berawan, hingga berawan tebal.

Trending

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon akan menikah bulan Oktober 2026 mendatang dengan aktris Kim Seung Yoon.
Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
Selengkapnya

Viral