GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sejumlah Perkara Yang Ditangani Gazalba Saleh Bakal Ditelusuri KPK

Dalam pemeriksaan Gazalba Saleh itu, Jubir KPK Ali Fikri mengatakan penyidik menelusuri beberapa perkara di MA yang ditangani oleh Hakim Agung Gazalba Saleh (GS).
Rabu, 14 Desember 2022 - 11:59 WIB
Tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) Hakim Agung Gazalba Saleh.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (13/12/2022) kemarin, memeriksa Hakim Agung Gazalba Saleh (GS). Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan itu dilakukan dalam kapasitas GS sebagai saksi untuk tersangka Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti pada Kamar Pidana dan asisten GS dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.  

Dalam pemeriksaan itu, Ali Fikri mengatakan penyidik KPK menelusuri beberapa perkara di Mahkamah Agung (MA) yang ditangani oleh Hakim Agung Gazalba Saleh (GS).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tim penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan antara lain terkait dengan penanganan beberapa perkara di MA yang ditangani saksi selaku Hakim Agung," kata Ali Fikri, Rabu (14/12/2022).

Selain GS dan PN, KPK juga telah menetapkan seorang tersangka lainnya dalam pengembangan kasus suap di MA tersebut, yaitu Redhy Novarisza (RN) selaku staf GS. Ketiganya merupakan pihak penerima kasus itu.

Sebelumnya, KPK terlebih dahulu menetapkan 10 tersangka dalam kasus tersebut. Sebagai penerima ialah Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH) serta dua PNS MA yakni Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Sementara itu, tersangka selaku pemberi suap yaitu Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) sebagai pengacara serta dua pihak swasta/debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Adapun konstruksi perkara yang menjerat GS dan kawan-kawan, KPK mengungkapkan bermula di awal tahun 2022 perihal adanya perselisihan di internal koperasi simpan pinjam Intidana (ID). Kemudian, terjadi pelaporan perkara pidana dan gugatan perdata yang berlanjut hingga proses persidangan di Pengadilan Negeri Semarang.

Lalu, YP dan ES ditunjuk oleh HT sebagai pengacara untuk mendampingi selama dua proses hukum tersebut berlangsung.

Terkait perkara pidana, HT melaporkan Budiman Gandi Suparman selaku pengurus KSP ID karena adanya pemalsuan akta dan putusan di tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Semarang dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman dinyatakan bebas.

Adapun langkah hukum selanjutnya, yaitu jaksa mengajukan upaya hukum kasasi ke MA. HT kemudian menugaskan YP dan ES untuk turut mengawal proses kasasi di MA agar pengajuan kasasi dikabulkan.

Dikarenakan YP dan ES telah mengenal baik dan biasa bekerja sama dengan DY sebagai salah satu staf di Kepaniteraan MA untuk mengkondisikan putusan maka digunakan melalui jalur DY dengan adanya kesepakatan pemberian uang sejumlah sekitar 202 ribu dolar Singapura (setara dengan Rp2,2 miliar).

Untuk proses pengondisian putusan, DY turut mengajak NA yang juga staf di Kepaniteraan MA. Selanjutnya, NA mengkomunikasikan lagi dengan RN selaku staf Hakim Agung GS dan PN selaku asisten Hakim Agung GS sekaligus sebagai orang kepercayaan dari GS.

Salah satu anggota majelis hakim yang ditunjuk untuk memutus perkara terdakwa Budiman Gandi Suparman saat itu adalah GS.

Keinginan HT, YP, dan ES terkait pengondisian putusan kasasi terpenuhi dengan diputusnya terdakwa Budiman Gandi Suparman dinyatakan terbukti bersalah dan dipidana penjara selama 5 tahun.

KPK menduga dalam pengondisian putusan kasasi tersebut sebelumnya juga telah ada pemberian uang pengurusan perkara melalui DY yang kemudian uang tersebut dibagi kepada DY, NA, RN, PN, dan GS.

Sementara, sumber uang yang digunakan YP dan ES selama proses pengondisian putusan di MA berasal dari HT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikutnya, sebagai realisasi janji pemberian uang, YP dan ES juga menyerahkan uang pengurusan perkara di MA tersebut secara tunai sejumlah sekitar 202 ribu dolar Singapura melalui DY.

Sedangkan mengenai rencana distribusi pembagian uang 202 ribu dolar Singapura dari DY ke NA, RN, PN, dan GS masih terus dikembangkan lebih lanjut oleh tim penyidik KPK. (ant/ito)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Idul Adha, Layanan Transjakarta Beroperasi Mulai Pukul 09.00 WIB

Idul Adha, Layanan Transjakarta Beroperasi Mulai Pukul 09.00 WIB

Bertepatan dengan Idul Adha, layanan Transjakarta beroperasi mulai pukul 09.00 WIB pada 27 Mei 2026.
Petenis Indonesia Aldila Sutjiadi/Janice Tjen Siap Tampil di French Open 2026

Petenis Indonesia Aldila Sutjiadi/Janice Tjen Siap Tampil di French Open 2026

Ganda putri tenis Indonesia Aldila Sutjiadi/Janice Tjen siap tampil di babak pertama French Open 2026.
Pengakuan Selebgram Brunei Woodyrman Saat Lakukan Aksi Brutal Habisi Sesama WNA di Blok M

Pengakuan Selebgram Brunei Woodyrman Saat Lakukan Aksi Brutal Habisi Sesama WNA di Blok M

Polisi mengungkap tersangka yang merupakan selebgram asal Brunei, Woodyrman alias Mohamad Irman Ali (33), diduga berada dalam pengaruh alkohol saat melakukan aksi brutal terhadap korban
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda Tak Sanggup Menahan Rindu pada Benny Laos, hingga Anak Deddy Dores Niat Jual Mata

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda Tak Sanggup Menahan Rindu pada Benny Laos, hingga Anak Deddy Dores Niat Jual Mata

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda tak sanggup menahan rindu pada Benny Laos. Alasan Anak Deddy Dores, Calvin Dores berniat jual matanya hingga ratusan juta
Idul Adha, Pasar Tanah Abang Tutup Gedung pada 27 Mei 2026 dan Buka Lagi 28 Mei 2026

Idul Adha, Pasar Tanah Abang Tutup Gedung pada 27 Mei 2026 dan Buka Lagi 28 Mei 2026

Dalam rangka Idul Adha 1447 Hijriah, Pusat Grosir Blok A Tanah Abang tutup gedung pada 27 Mei 2026.
Tergiur Harga Murah, Calon Pengantin di Jaktim Ditipu Pemilik Wedding Organizer, Korban Rugi hingga Rp80 Juta

Tergiur Harga Murah, Calon Pengantin di Jaktim Ditipu Pemilik Wedding Organizer, Korban Rugi hingga Rp80 Juta

Selanjutnya korban sepakat untuk menggunakan catering terduga pelaku dan mengirimkan sejumlah uang.

Trending

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Auderi Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Auderi Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Dua pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero, mendapatkan sanjungan selangit dari Serie A. Hal ini disampaikan sebelum FIFA Matchday Juni 2026.
3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

Persija Jakarta mulai mencari pelatih baru setelah berpisah dengan Mauricio Souza. Tiga kandidat top ini dinilai cocok bawa Macan Kemayoran juara musim depan.
Tolak Tawaran Banyak Negara ASEAN, Ini Alasan Park Hang-seo Pilih Klub Liga 2 Thailand

Tolak Tawaran Banyak Negara ASEAN, Ini Alasan Park Hang-seo Pilih Klub Liga 2 Thailand

Park Hang-seo akhirnya mengungkap alasan di balik keputusannya menerima tawaran Kanchanaburi FC. Padahal, mantan pelatih Timnas Vietnam itu nolak banyak negara.
Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Hampir sejajar dengan idolanya Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri kini masuk daftar pemain voli putri paling populer sepanjang masa menurut situs Volleybox.
Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Bursa transfer Persib Bandung memanas, sejumlah pemain asing berpotensi keluar dan deretan nama baru dikaitkan dengan Maung Bandung jelang musim 2026/2027.
Mauricio Souza Angkat Kaki dari Kursi Kepelatihan Persija Jakarta, Jakmania Berseloroh: Pep Guardiola yang Gantiin

Mauricio Souza Angkat Kaki dari Kursi Kepelatihan Persija Jakarta, Jakmania Berseloroh: Pep Guardiola yang Gantiin

Fans Persija Jakarta di media sosial berseloroh dengan mengatakan jika posisi Mauricio Souza akan digantikan oleh mantan pelatih Manchester City, Pep Guardiola.
Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Toni RM, pengacara terdakwa Ririn Rifanto meyakinkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) soal kejanggalan saat Evan dituduh pembunuh satu keluarga di Indramayu.
Selengkapnya

Viral